Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Narkotika Nasional (BNN) RI mengusulkan tambahan pagu anggaran tahun 2024 sebesar Rp 1,95 triliun. Hal itu disampaikan saat rapat kerja bersama Komisi III DPR dan BNPT RI, Rabu (6/7).
"Kami mengusulkan tambahan anggaran tahun 2024 sebesar Rp 1,95 triliun," kata Kepala BNN RI Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI Jakarta, Rabu (6/7).
Menurut Komjen Petrus, penambahan anggaran tersebut akan digunakan dalam beberapa program, yakni pengadaan peralatan teknologi informasi dan sarana prasarana pemberantasan sekitar Rp 1,7 triliun.
Baca juga : PDIP Usul Kepala BNPT dan BNN Dijabat Minimal Jenderal Bintang Empat
Tak hanya itu, adapun penyiapan empat satuan kerja (satker) baru di wilayah Papua, yakni Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Papua Selatan, sekitar Rp 30 miliar.
Baca juga : DPR Mempertanyakan Efektivitas Anggaran BNN dalam Pemberantasan Narkoba
“Perlu kami laporkan bahwa walaupun di Papua tetapi masuknya Narkotika sudah tinggi. Kemarin kami berkunjung ke sana,” jelasnya.
Selain itu Komjen Petrus menjelaskan pihaknya akan menganggarkan untuk layanan rehabilitasi serta uji sertifikasi dan uji kompetensi jabatan fungsional petugas rehabilitasi senilai Rp 40 miliar.
Disamping itu pagu indikatif BNN tahun 2024, berdasarkan surat menteri keuangan dan menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), sebesar Rp 1,53 triliun.
“Anggaran digunakan untuk belanja pegawai sebesar Rp 650 miliar, belanja operasional barang Rp 415 miliar, dan belanja non-operasional Rp 469 miliar,” jelasnya.
Adapun pengeluaran anggaran BNN tahun 2024 juga dilakukan untuk beberapa program prioritas, seperti bidang pencegahan dengan program penguatan ketahanan pelajar, mahasiswa, dan ketahanan keluarga serta bidang pemberdayaan masyarakat dengan program pelatihan soft skill dan life skill pada wilayah rawan.
Kemudian bidang rehabilitasi dengan rincian program penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM) layanan rehabilitasi, penyelenggaraan intervensi berbasis masyarakat (IBM), layanan SKHPN, serta layanan rehabilitasi pada balai, loka dan klinik pratama.
Selanjutnya bidang pemberantasan dengan program penyelidikan dan penyidikan tindak pidana narkotika dan pencucian uang serta optimalisasi TAT.
Lalu bidang layanan laboratorium dengan program penyelenggaraan layanan pemeriksaan narkotika dan NPS untuk aparat penegak hukum maupun layanan kepada masyarakat dan belanja pegawai dengan pembayaran gaji dan tunjangan 5.651 orang.
Serta operasional perkantoran dengan rincian pesanan perkantoran untuk 223 satuan kerja meliputi biaya pemeliharaan dan perawatan kantor. (Z-8)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai penerapan KUHP dan KUHAP nasional mulai berdampak positif, dengan pendekatan keadilan restoratif
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mempersilakan kelompok masyarakat maupun organisasi untuk menggugat KUHAP dan KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Mekanisme pengangkatan dan pemberhentian pimpinan Polri harus melalui persetujuan legislatif
Keterbatasan pengawasan dari pimpinan pusat seringkali menjadi celah terjadinya penyimpangan oleh anggota Polri di daerah.
Menempatkan Polri di bawah kementerian merupakan kemunduran reformasi
Tak ada alasan lagi bagi hakim untuk terlibat mafia hukum.
Fakta mengkhawatirkan mengenai infiltrasi narkoba yang kini telah menyusup ke berbagai sektor, mulai dari perkantoran, instansi pemerintahan, hingga lembaga pendidikan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Rano menjelaskan bahwa Jakarta membutuhkan kebijakan yang mampu menyatukan aspek pencegahan, pemberantasan, penanganan, serta rehabilitasi.
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.
Di era Presiden Prabowo Subianto, perang melawan narkotika kini tidak lagi hanya bertumpu pada penindakan hukum, melainkan menempatkan penyelamatan generasi muda.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved