Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI Amanat Nasional (PAN) secara tegas sudah menyatakan sikapnya menolak sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024. Sebab, dengan menerapkan sistem proporsional tertutup, rakyat akan menjadi korban karena oligarki semakin berkuasa.
Menurut Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Lucius Karus, sistem proporsional tertutup banyak menimbulkan mudarat. Sebab, rakyat tidak dapat memilih wakilnya secara langsung. Hal itu akan membuat semakin berjarak antara anggota DPR dan rakyat.
“Pada sistem tertutup partai menjadi sangat powerful dan anggota partai hanya sekrup-sekrup kecil yang nasibnya akan ditentukan sepenuhnya oleh partai,” ujar Lucius dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/5).
Baca juga: Jokowi Diminta Bersuara soal Proporsional Terbuka
Selain itu, Lucius menyebut hanya parpol oligarki yang mendapatkan mendukung sistem tertutup. Sebab, nantinya hanya orang-orang tertentu saja yang dapat menjadi anggota DPR dan partai tidak menjadi wadah penyalur aspirasi masyarakat.
“Kecenderungan tata kelola parpol yang oligarki akan mendapatkan dukungan dari sistem yang tertutup karena parpol berkuasa menentukan caleg dari lingkaran keluarga atau kerabat yang akan menempati nomor urut 1,” kata Lucius.
Baca juga: Anies: Sistem Proporsional Tertutup Kembali ke Prademokrasi
Sebelumnya diketahui, PAN secara tegas menentang sistem tertutup seperti disampaikan langsung oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Menurutnya, sistem tertutup tidak sesuai semangat demokrasi yang memberikan kesempatan seluas-luasnya untuk seluruh masyarakat berpartisipasi dalam politik.
Oleh sebab itu, Hasan berharap rumor putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem proporsional tertutup adalah tidak benar. Menteri Perdagangan itu percaya bahwa MK dapat menjadi penjaga demokrasi.
"Saya masih yakin MK adalah garda terdepan penjaga demokrasi di Indonesia, bukan perusak demokrasi," ucap Zulkifli.
Mahkamah Konstitusi mengkaji terlebih dahulu kembalinya sistem pemilu proporsional terbuka ke sistem pemilu proporsional tertutup.
“Maka dari itu MK harus mendengar dan serius untuk mengkaji dengan adil. Dulu MK pernah membatalkan sistem pemilu tertutup terbatas. Diganti dengan sistem pemilu terbuka Sekarang di luar nalar jika MK menyetujui gugatan kembali ke pemilu tertutup, hanya mencoblos gambar partai,” pungkas Zulkifli Hasan. (Z-7)
WAKIL Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno, menilai usulan pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah atau Pilkada lewat DPRD layak dipertimbangkan.
Keterbukaan PAN terhadap berbagai opsi pembenahan sistem pemilu bertujuan agar representasi masyarakat benar-benar terlaksana dengan baik.
Ahmad Najib memberikan perhatian khusus pada pesatnya perkembangan teknologi informasi
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno menjelaskan soal nasib Eko Patrio dan Uya Kuya di DPR RI.
ANGGOTA DPR RI dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, menyerukan kehati-hatian pemerintah dalam memberikan bantuan kepada Ponpes Al Khoziny yang baru-baru ini tertimpa musibah.
Ketua Fraksi PAN DPR RI Putri Zulkifli Hasan mengatakan permintaan penghentian gaji itu disampaikan ke Sekretariat Jenderal DPR RI termasuk Kementerian Keuangan.
Sistem proporsional tertutup merupakan pilihan terbaik agar demokrasi tidak terjebak dalam politik populisme dan kapitalisasi suara.
Delia mengungkapkan Puskapol sejak 2014 mendorong sistem proposional terbuka karena mengusung semangat pemilih bisa diberikan pilihan untuk memilih caleg secara langsung.
Yakni 70 persen kursi diisi dengan sistem proporsional terbuka, dan 30 kursi diisi oleh daftar nama yang sejak awal telah disusun oleh partai politik (party-list).
DIREKTORAT Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri telah memeriksa 10 saksi dan 6 ahli dalam kasus kasus yang melibatkan pakar hukum Denny Indrayana.
POLRI akan melakukan pemanggilan terhadap Denny Indrayana terkait dugaan penyebaran hoaks terkait putusan sistem Pemilihan Umum (Pemilu).
KPUÂ menegaskan pemilihan legislatif pada Pemilu 2024 akan tetap menggunakan sistem proporsional daftar terbuka seperti halnya Pemilu Legislatif atau Pileg 2019
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved