Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Jokowi Diminta Bersuara soal Proporsional Terbuka

Sri Utami
30/5/2023 19:01
Jokowi Diminta Bersuara soal Proporsional Terbuka
Ilustrasi pemilu(Dok.MI)

KETUA Fraksi Partai NasDem Roberth Rouw meminta Presiden Joko Widodo bersuara dan mendukung sistem pemilihan proporsional terbuka khususnya terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) dalam memutuskan permohonan tersebut.

“Presiden kami minta beliau sendiri menyampaikan. Beliau harus ikut cawe-cawe untuk menjaga kelanjutan pembangunan dan stabilitas negara dalam rangka pemilu 2024. Maka saya minta supaya tidak hanya MK yang kami minta, kami minta juga presiden bisa mendukung apa yang menjadi harapan dari masyarakat,” ungkapnya pada Selasa (30/5)

Suara dari Jokowi menurutnya juga berfungsi mencegah gaduh politik yang sudah dijalani oleh partai politik yang menghendaki tetap pada sistem proporsional terbuka. Dukungan itu juga mencegah MK memberikan keputusan yang tepat dan tidak main-main dengan sistem ketatanegaraan.

Baca juga: Ini Kata Bacaleg soal Sistem Proporsional Tertutup

“Bersuaralah kepada MK, agar MK tidak buat gaduh politik yang sudah kami jalani sudah lebih dari setahun proses pemilu ini kami lakukan,” sambungnya.

Anggota Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir menerangkan sistem proporsional terbuka sudah berlaku sejak lama. Jika sistem tersebut diubah maka akan berpengaruh terhadap proses tahapan pemilu yang sudah berjalan.

Baca juga: Anies: Sistem Proporsional Tertutup Kembali ke Prademokrasi

“Kami sudah menyampaikan DCS kepada KPU. Setiap partai politik calegnya itu dari DPRD kabupaten/kota DPR RI jumlahnya kurang lebih 20 ribu orang. Jadi kalau ada 15 partai politik itu ada 300 ribu. Mereka ini akan kehilangan hak konstitusionalnya kalau memakai sistem tertutup,” terangnya.

Selain itu akan ada gelombang protes dan ganti rugi dari para bakal calon legislatif yang merasa dirugikan oleh sistem tertutup. Protes dan permintaan ganti rugi akan ditujukan ke MK sebagai pihak yang memutuskan sistem tersebut.

“Maka kami meminta supaya tetap sistemnya terbuka. Kalau mereka memaksakan mungkin orang-orang akan meminta ganti rugi. Paling tidak mereka urus SKCK segala macam itu ada biayanya. Kepada siapa ganti ruginya mereka minta? Ya bagi yang memutuskan sistem tertutup. Bayangkan 300 ribu orang minta ganti rugi, dan dia berbondong-bondong datang ke MK agak gawat juga MK itu,” tukasnya. (Sru/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya