Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BAKAL calon presiden (capres) Anies Baswedan merespons polemik dugaan bocornya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilihan umum (pemilu) yang kembali menganut sistem proporsional tertutup. Anies menilai sistem proporsional tertutup kembali ke masa sebelum demokrasi.
"Kalau ini menjadi tertutup kita kembali ke era pra-demokrasi. Dimana calon legislatif ditentukan oleh partai, rakyat tidak bisa ikut menentukan orangnya, sebuah kemunduran bagi demokrasi kita," ujar Anies di Sekretariat Perubahan, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Mei 2023.
Anies menekankan sistem proporsional terbuka harus dipertahankan. Pasalnya, sistem tersebut menggambarkan demokrasi Indonesia yang seutuhnya.
Baca juga: Ini Kata Bacaleg soal Sistem Proporsional Tertutup
"Jadi sistem proporsional terbuka harus dipertahankan," tegas Anies.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan demokrasi yang sudah terjaga saat ini telah memberikan hak sepenuhnya kepada rakyat. Anies menekankan bahwa sistem proporsional terbuka meneguhkan bahwa kekuasaan berada di tangan rakyat.
Baca juga: Denny Indrayana: Info Putusan Sistem Proporsional Tertutup bukan dari Hakim Konstitusi
"Kesempatan kepada rakyat untuk menentukan calonnya, jangan sampai dihapus. Karena itu lah indikator bahwa kekuasaan ada di tangan, gitu ya," jelas Anies.
Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Denny Indrayana, mengeklaim telah mendapat bocoran informasi terkait putusan MK untuk gugatan UU Pemilu. Dari informasi yang diperolehnya, Denny Indrayana menyebut MK akan memutuskan sistem pemilu kembali ke proporsional tertutup.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah isu bocornya putusan MK terkait sistem pemilu. Hal itu dipastikan Mahfud setelah menghubungi MK.
"Belum! Itu hanya analisis orang luar yang mungkin sikap-sikap para hakim MK lalu dianalisis sendiri. Tapi sidangnya sendiri secara tertutup baru akan dilakukan besok lusa. Jadi belum ada keputusan yang resmi sudah diputuskan," tegas Mahfud dalam Rakornas bersama TNI dan Polri, Senin, 29 Mei 2023. (MGN/Z-7)
JIKA dibaca kembali pertentangan yang mengemuka akibat sistem pemilu proporsional tertutup atau terbuka saat ini, penting sebenarnya untuk melihat kembali beberapa hal.
Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Barat, Saan Mustopa mendesak MK segera memberikan keputusan sistem pemilu.
Perjuangan untuk tetap dengan sistem proporsional terbuka semakin menambah optimisme Partai Golkar
PERNYATAAN Ketua KPU Hasyim Asy'ari sudah melampaui kewenangannya sebagai penyelenggara pemilu yang sudah diatur dalam undang undang.
Sistem yang terbuka itu harus diakui mendorong pemilih dalam mengenali dan mencari tahu latar belakang caleg yang ada di dapilnya.
SEKRETARIS Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai sistem proporsional terbuka menyebabkan liberalisasi politik, dan calon terpilih lebih digerakkan oleh paham individu.
PAN berharap polemik pemilu proporsional terutup atau terbuka selesai secepat mungkin. Sebab, pemilu proporsional tertutup membawa pengaruh buruk bagi pencalegan di dalam tubuh PAN.
Namun Herzaky menolak berspekulasi bahwa ada pihak-pihak dari kekuasaan tertentu yang mencoba mengintervensi putusan MK terkait gugatan sistem pemilu proporsional terbuka.
Dia menyebutkan beberapa fakta itu di antaranya waktu penyelenggaraan Pemilu 2024 yang tinggal beberapa bulan lagi.
DKPP menjatuhkan sanksi berupa peringatan terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari karena komentarnya soal sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.
Sudah saatnya sistem proporsional terbuka dievaluasi. Hal itu dikemukakan oleh anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2017-2022 Fritz Edward Siregar.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan sistem proporsional terbuka masih berlaku di tengah tahapan pendaftaran calon legislatif yang telah dimulai pada 1-14 Mei 2023.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved