Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KEMUNGKINAN Presiden Joko Widodo tidak mengetahui masalah yang terjadi di KPK selama ini disebut sangat kecil. Sebab permasalahan yang membuat KPK berada di titik darurat pembenahan ini seharusnya diprioritaskan Jokowi dengan segera membentuk panitia seleksi (pansel) pimpinan KPK.
Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman Herdiansyah Hamzah mengatakan memasuki masa akhir jabatannya sebagai presiden seharusnya Jokowi lebih mendahulukan perbaikan KPK daripada sibuk menentukan calon presiden dan wakil presiden.
“Tidak mungkin presiden tidak tahu kondisi kedaruratan KPK dengan semua problem yang selama ini ada. Seharusnya presiden meninggalkan legacy kembalikan KPK ke khitahnya berhenti cawe-cawe urusan pilpres. Pembenahan KPK ini lebih penting,” cetusnya pada Selasa (23/5).
Baca juga: KPU Dinilai Lemahkan Upaya Pemberantasan Korupsi
Menurutnya, komposisi pansel pimpinan KPK memiliki peran penting untuk membawa KPK kembali kepada jalurnya. Hal ini menjadi hulu yang harus diisi oleh orang-orang yang punya political will dan integritas yang baik.
“Bagi saya presiden pura-pura tidak tahu dengan kondisi kedaruratan KPK. Dia pasti tahu banyak yang harus dibenahi dalam penegakan pemberantasan korupsi.Salah satunya orang yang paham terbentuknya KPK,” sambungnya.
Baca juga: Kompolnas Singgung KPK soal LHKPN Kabareskrim Polri
Publik kini sedang meraba terkait gugatan pengajuan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK ke Mahkamah Konstitusi. Publik melihat belum terbentuknya pansel pimpinan KPK erat kaitannya dengan kepastian putusan MK tentang permohonan tersebut. Kondisi ini sambungnya sudah diprediksi sebelumnya bahwa KPK bisa menjadi alat politik pemerintah khususnya dalam menghadapi Pilpres 2024.
“Political will-nya harus dipastikan dan KPK sudah keluar dari track-nya. Kalau kita lihat posisi sekarang MK terlalu permisif dengan UU yang berkaitan dengan kepentingan pemerintah dan DPR seperti UU MK, Minerba dan Ciptaker termasuk soal masa jabatan,” tukasnya. (Sru/Z-7)
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
Roman Starovoit, mantan Menteri Transportasi Rusia, ditemukan tewas setelah dipecat Presiden Putin.
PAKAR hukum pidana Universitas Trisaksi Abdul Fickar Hadjar menyoroti diskon hukuman terhadap Setya Novanto dan tuntutan ringan atau tak maksimal kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Aktivis antikorupsi menyoroti diskon hukuman terhadap Setya Novanto dan tuntutan ringan atau tak maksimal kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Selain Reynanda, seorang warga bernama Muhammad Safari Siregar, 41, juga ditemukan meninggal lantaran terseret arus.
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penolakan pimpinan KPK era Firli Bahuri dalam menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi rencana Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mau menggugat keabsahan jabatan Komisioner Lembaga Antirasuah jilid VI ke MK
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
. Kasus pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dinilai jadi yang paling sulit ditangani Dewas KPK
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved