Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISIONER Kompolnas Yusuf Warsyim angkat bicara ihwal laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto yang menjadi sorotan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Yusuf mengatakan secara umum LHKPN merupakan kewenangan KPK.
Kendati demikian, apa yang disampaikan YLBHI sudah pihaknya teruskan kepada Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto.
"Sorotan YLBHI itu sudah kami sampaikan kepada yang tersorot (Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto)," singkatnya Yusuf saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (23/5).
Baca juga: Istri Kerap Pamer Barang Mewah, Kekayaan Kabareskrim Polri Jadi Sorotan YLBHI
Kompolnas pun tak mau ikut campur terlalu dalam ihwal harta kekayaan Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto yang menjadi sorotan YLBHI.
"Soal LHKPN itu sendiri hubungannya langsung setiap penyelenggara negara kepada KPK dan yang berwenang untuk memastikan bahwa LHKPN itu terverifikasi atau tidak tentu KPK," ujarnya. (Z-7)
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan kepada jajaran TNI dan Polri dalam rapat pimpinan (rapim) yang digelar di Istana Kepresidenan, Senin (9/2).
SEJUMLAH kementerian dan lembaga negara membahas penguatan moderasi beragama.
Harta Rini Soemarno tercatat sebesar Rp128,9 miliar.
Profil dan harta Yaqut Cholil Qoumas, eks Menag yang jadi tersangka KPK kasus korupsi kuota haji. Simak riwayat dan kekayaannya.
KPK mendalami kepemilikan aset eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang belum tercatat dalam LHKPN. Penelusuran dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan dan kesesuaian laporan
KPK menyampaikan bahwa pihaknya tengah menelusuri sejumlah aset tidak bergerak milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang diduga belum tercantum dalam LHKPN.
KPK mengusut LHKPN mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Diduga ada aset yang tak dilaporkan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
KPK memastikan akan menelusuri informasi aliran uang kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB yang menjerat Ridwan Kamil atau RK ke sejumlah pihak
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved