Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPK Endus Masalah Jual Beli Jabatan Sampai Benturan Kepentingan Terjadi di Papua Barat

Candra Yuri Nuralam
23/5/2023 07:30
KPK Endus Masalah Jual Beli Jabatan Sampai Benturan Kepentingan Terjadi di Papua Barat
KPK mendapatkan data terkait masalah jual beli jabtan dan benturan kepentingan di Papua Barat.(Medcom/Fachri)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku mendapatkan data terkait sejumlah permasalahan yang terjadi di Papua Barat. Sebagian berupa benturan kepentingan dan jual beli jabatan.

"Publik menilai masih adanya praktik benturan kepentingan, jual beli jabatan, trading influence, dan pengaturan dalam pengadaan barang dan jasa dalam pelaksanaan fungsi pemerintahan daerah," kata Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi Supervisi KPK Dian Patria melalui keterangan tertulis, Selasa (23/5).

Dian menjelaskan data itu didapat usai berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Pemerintah setempat diminta bekerja keras melakukan pembenahan.

Baca juga: Bak Sebuah Film, Perintangan Penyidikan Kasus Lukas Enembe Pakai Skenario

Salah satu cara pembenahan yakni memperbaiki tata kelola pemerintah. Berbenah bisa mengacu dengan data monitoring center for prevention (MCP) yang didapat Papua Barat.

Dian menyebut daerah itu cuma mendapatkan skor 28%. Angka itu jauh dari rata-rata nasional yang mencapai 76%.

Baca juga: Lukas Enembe Terima Duit Panas hanya dengan Mengondisikan Proyek

Karenanya, perbaikan tata kelola di Papua Barat dinilai mendesak. Kerja keras dari pemerintah setempat bisa membuat celah korupsi semakin tertutup.

"Upaya ini sebagai ikhtiar bersama untuk mendorong kemandirian fiskal, mengoptimalkan fungsi aparatur, memperbaiki layanan publik, dan mengefisienkan APBD untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," ucap Dian. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya