Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOALISI Masyarakat Sipil Kawal Keterwakilan Perempuan menilai representasi perempuan sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota masih minim. Tim seleksi atau timsel dianggap tidak serius menerapkan kebijakan afirmasi selama proses seleksi anggota KPU.
Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik (Puskapol) Universitas Indonesia Hurriyah selaku perwakilan Koalisi mengungkap hasil proses seleksi anggota 20 KPU provinsi dan 118 KPU kabupaen/kota. Sebanyak 37 perempuan atau 18,32% bakal mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh KPU.
Angka itu jauh lebih rendah dibanding laki-laki yang jumlahnya 165 orang. Sementara di 118 KPU kabupaten/kota, perempuan yang berhak mengikuti tahap selanjutnya hanya berjumlah 197 orang atau 16,77%, sedangkan laki-lakinya sebanyak 978 orang.
"Terdapat dua KPU provinsi yang tidak meloloskan satupun perempuan pada tahap wawancara dan kesehatan, yaitu Bengkulu dan Jambi," ungkap Hurriyah melalui keterangan tertulis, Jumat (12/5).
Baca juga: Viral Video Hasil Pemilu 2024 Sudah Jadi, KPU: Mengada-ada
Sementara itu, enam KPU kabupaten/kota yang tidak meloloskan perempuan adalah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Muko-Muko, Kabupaten Balangan, dan Kabupaten Buton Tengah.
Untuk memastikan minimal 30% keterwakilan perempuan dalam komposisi anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota, Koalisi mendorong KPU untuk memastikan bahwa proses uji kelayakan dan kepatutan dilakukan secara transparan dan inklusif.
Hurriyah mengingatkan KPU bahwa ada kebijakan afirmasi yang digariskan dalam Pasal 28H ayat (2) UUD 1945, Pasal 10 ayat (7) dan Pasal 92 ayat (11) UU 7/2017 tentang Pemilu, dan PKPU Nomor 4/2023.
Baca juga: KPU Terima Aduan Masyarakat soal Daftar Pemilih Sementara
Koalisi, lanjutnya, merekomendasikan KPU untuk memberikan perhatian lebih dan membuat kebijakan khusus afirmasi perempuan dalam uji kelayakan dan kepatutan untuk provinsi yang belum memiliki keterwakilan perempuan, misalnya Kalimantan Tengah, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
Selain itu, Koalisi juga merekomendasikan KPU RI untuk merevisi PKPU Nomor 4/2023 dengan memasukkan aturan tentang teknis afirmasi keterwakilan perempuan pada tahap seleksi. Itu dapat dilakukan dengan memperpanjang tahapan pendaftaran jika pendaftar perempuan belum mencapai 30%. (Z-6)
Keistimewaan yang didapat oleh anak sulung perempuan sering kali muncul dalam bentuk pemberian otonomi yang lebih besar.
SEKRETARIAT Wakil Presiden (Setwapres) mendorong adanya standarisasi indikator "naik kelas" bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya yang dikelola oleh perempuan.
Koleksi ini menampilkan deretan drama Korea populer yang menempatkan perempuan sebagai pusat narasi, mulai dari perjuangan karier, penyembuhan luka batin, hingga dinamika romansa.
Berdasarkan laporan Global Gender Gap 2025, posisi Indonesia naik tiga peringkat ke urutan 97 dunia dengan skor kesetaraan yang meningkat menjadi 69,2%.
Berdasarkan laporan Strava Year in Sport Trend Report 2025, keterlibatan perempuan dalam olahraga angkat beban tercatat 21% lebih tinggi dibandingkan laki-laki.
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan pentingnya memperluas partisipasi perempuan di bidang STEM sebagai strategi meningkatkan inovasi, daya saing, dan pembangunan SDM Indonesia.
Keterwakilan perempuan di Pimpinan AKD penting untuk memastikan proses legislasi dan pengawasan berjalan dengan perspektif yang lebih inklusif.
Putusan MK ini bukan sekadar kemenangan bagi kaum perempuan, tetapi sebuah langkah konstitusional menuju demokrasi yang lebih setara dan berkeadilan.
Cak Imin mengatakan salah satu upaya memutus rantai kemiskinan melalui dua hal yaitu pendidikan dan pemberdayaan. Pemerintah meluncurkan program Sekolah Rakyat
Keterwakilan perempuan harus menyentuh posisi strategis agar memiliki daya kendali dalam proses legislasi.
Komitmen konstitusi soal kuota perempuan belum dijalankan dengan konsisten, terutama setelah aturan afirmasi di parlemen sempat dihapuskan.
Bentuk aduan yang diterima mulai dari down server pada jalur afirmasi, persoalan Kartu Keluarga, hingga penambahan nilai prestasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved