Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

JCW Terima Tiga Aduan Terkait Penerimaan Siswa Baru di DIY

Ardi Teristi Hardi
18/6/2025 07:41
JCW Terima Tiga Aduan Terkait Penerimaan Siswa Baru di DIY
(Ilustrasi) Petugas membantu orang tua murid mendapatkan informasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Posko Pelayanan SPMB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (2/6/2025)(ANTARA/MAKNA ZAEZAR)

JOGJA Corruption Watch (JCW) menerima sejumlah aduan soal Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 melalui kanal pengaduan yang dibuka sejak sepekan lalu. 

Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat JCW, Baharuddin Kamba, mengatakan, bentuk aduan yang diterima mulai dari down server pada jalur afirmasi, persoalan Kartu Keluarga, hingga penambahan nilai prestasi. 

"Terkait dengan persoalan down server atau server error sebenarnya sudah sering terjadi pada tahun sebelumnya. Harapannya, besok (Rabu, 18 Juni 2025) merupakan hari pertama pengajuan aduan akun dan aktivasi token/pin untuk tingkat SMA, maka pihak Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY dapat mengatasi masalah server error ini," ungkap dia.

Terkait aduan soa Kartu Keluarga atau KK, kata dia, ada warga mengadukan sudah pindah KK selama  7 tahun lalu dari Kota Yogyakarta ke Purwokerto, Jawa Tengah. Pada SPMB tahun ini akan mengikuti jalur mutasi perpindahan orangtua, namun masih terdaftar pada alamat KK yang lama (alamat Kota Yogyakarta). 

Atas aduan tersebut, JCW menyarankan agar untuk diurus di Kantor Disdukcapil Kota Yogyakarta. Tak butuh waktu lama, persoalan KK ini sudah dapat tertangani. 

Aduan selanjutnya adalah terkait aduan masalah penambahan nilai prestasi yang masih membingungkan sejumlah orangtua maupun siswa. JCW mendorong kepada dinas terkait untuk melakukan sosialisasi secara masif terkait dengan informasi SPMB ini baik untuk jenjang SMP maupun SMA/SMK Negeri. 

"JCW masih membuka pokso aduan SPMB untuk jenjang SMP hingga SMA/SMK Negeri," ungkap dia. 

Posko aduan ini akan berakhir hingga calon siswa diterima di sekolah yang dituju. Apabila masyarakat menemukan adanya kecurangan disertai dengan bukti yang mendukung dapat disampaikan melalui WA 0821 3832 0677. JCW menjamin kerahasiaan identitas pelapor/pengadu. 

JCW mengajak masyarakat untuk turut serta bersama mengawasi setiap tahapan SPMB baik jenjang SMP maupun SMA/SMK Negeri. Terutama sekolah - sekolah negeri  favorit itu perlu diawasi. 

"Aduan masyarakat akan kami sampaikan ke pihak terkait untuk ditindaklanjuti, misalnya ditemukan adanya manipulasi KK, manipulasi jarak zonasi, manipulasi data kemiskinan, maka calon siswa tersebut direkomendasikan untuk didiskualifikasi karena terbukti berbuat curang," tutup dia. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya