Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Partai NasDem resmi melepas para bakal calon legislatif (bacaleg) untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), hari ini, Kamis (11/5). Pelepasan ditandai dengan pemotongan tumpeng yang dilakukan langsung oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
"Saya ucapkan selamat kepada kita semua pada hari ini. Insya Allah, dengan seluruh persiapan, pada persiapan mengantarkan dokumentasi dan berkas sebagaimana yang diatur oleh peraturan perundang-undangan kita," ujar Surya Paloh di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis.
Surya Paloh optimistis NasDem dapat meraih hasil terbaik pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Ia meyakini niat baik akan menghasilkan hasil yang sesuai target.
Baca juga: NasDem Optimistis Raih Posisi Dua Besar dan 100 Kursi DPR
"Niat baik yang masih ada pada kami semuanya, konsistensi sikap kami dan keinginan kami untuk memberikan sesuatu yang berarti bagi perjalanan kehidupan bangsa kami. Berikan ridhomu bagi kami," ucap Surya Paloh.
Pemotongan tumpeng turut dihadiri sejumlah petinggi Partai NasDem. Partai NasDem juga menargetkan meraih 100 kursi di DPR dan mendapat posisi dua besar perolehan suara. (Z-11)
Baca juga: Ojol Ramaikan Parade Pendaftaran Bacaleg NasDem ke KPU
Yang lebih mendesak adalah menyamakan persepsi antara pengusul, BPKH, dan Baleg DPR RI mengenai bentuk dan karakter kelembagaan BPKH ke depan.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, inisiatif pemerintah untuk mendirikan BUMN tekstil merupakan langkah yang tepat dan strategis.
Anggota DPR Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, menegaskan bahwa Indonesia kini resmi memasuki babak baru dalam sistem hukum pidana.Hal ini ditandai dengan mulai berlakunya KUHAP baru
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Cindy Monica, menegaskan akan mengawal kemudahan pengurusan dokumen kependudukan bagi masyarakat terdampak bencana.
Langkah pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) guna mengatur penempatan anggota Polri pada jabatan sipil sebagai solusi yang bijak.
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengingatkan agar proses pemulihan pascabencana di sejumlah wilayah Sumatra tidak dibarengi dengan narasi yang berpotensi memecah belah.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Ida menegaskan, pengeluaran tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam memenuhi hak konstitusional warga negara untuk berpartisipasi dalam pemilihan wakil-wakilnya.
KIP Pusat memutuskan bahwa ijazah Jokowi merupakan informasi terbuka setelah mengabulkan sengketa informasi yang dimohonkan Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved