Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
Partai NasDem resmi melepas para bakal calon legislatif (bacaleg) untuk mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), hari ini, Kamis (11/5). Pelepasan ditandai dengan pemotongan tumpeng yang dilakukan langsung oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.
"Saya ucapkan selamat kepada kita semua pada hari ini. Insya Allah, dengan seluruh persiapan, pada persiapan mengantarkan dokumentasi dan berkas sebagaimana yang diatur oleh peraturan perundang-undangan kita," ujar Surya Paloh di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis.
Surya Paloh optimistis NasDem dapat meraih hasil terbaik pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Ia meyakini niat baik akan menghasilkan hasil yang sesuai target.
Baca juga: NasDem Optimistis Raih Posisi Dua Besar dan 100 Kursi DPR
"Niat baik yang masih ada pada kami semuanya, konsistensi sikap kami dan keinginan kami untuk memberikan sesuatu yang berarti bagi perjalanan kehidupan bangsa kami. Berikan ridhomu bagi kami," ucap Surya Paloh.
Pemotongan tumpeng turut dihadiri sejumlah petinggi Partai NasDem. Partai NasDem juga menargetkan meraih 100 kursi di DPR dan mendapat posisi dua besar perolehan suara. (Z-11)
Baca juga: Ojol Ramaikan Parade Pendaftaran Bacaleg NasDem ke KPU
Pengurus DPC yang dilantik merupakan representasi dari desa dan kelurahan di kecamatan.
ANGGOTA DPR RI Fraksi Partai NasDem Willy Aditya, menegaskan bahwa literasi dan kemampuan berpikir kritis merupakan fondasi utama dalam membangun ekosistem demokrasi yang sehat.
ANGGOTA Komisi VI DPR dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, peringatan keras Presiden Prabowo atas kondisi tata kelola dan usaha BUMN ke belakang sebagai refleksi kegusaran.
MENJELANG Ramadan, kegelisahan sering muncul tanpa sebab yang jelas. Ada rindu yang tertahan, ada takut yang samar, dan ada rasa bersalah yang lama bersembunyi di dasar hati.
Posisi Indonesia dalam BOP seharusnya tidak sekadar administratif, melainkan menjadi instrumen penekan bagi pihak-pihak yang mencederai kesepakatan damai.
Ketiadaan kursi legislatif berdampak pada minimnya sumber daya politik dan operasional partai, termasuk tidak adanya kantor untuk menjalankan aktivitas organisasi.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved