Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
DEWAN Pengawas (Dewas) menunda pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Hari ini Firli seharusnya diklarifikasi terkait laporan dugaan kebocoran dokumen di Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM).
"Jadwal Pak FB (Firli Bahuri) bergeser, bukan hari ini," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris melalui keterangan tertulis, Kamis (11/5).
Syamsuddin mengatakan Dewas KPK membutuhkan keterangan dari pihak lain sebelum memanggil Firli. Waktu pasti pemanggilan ulang pentolan Lembaga Antikorupsi belum bisa dipastikan.
Baca juga: Firli Bahuri Dipanggil Dewas KPK Terkait Laporan Kebocoran Dokumen di Kementerian ESDM
"Jadwal bisa berubah jika ada tambahan saksi baru yang diperiksa," ucap Syamsuddin.
Firli dipanggil untuk diklarifikasi sebagai terlapor. Dewas juga sudah meminta keterangan dari Brigjen Endar Priantoro dan mantan Komisioner KPK Saut Situmorang sebagai pelapor dalam polemik ini.
Baca juga: KPK Sedang Lesu, Kejaksaan Harus Jadi Penyeimbang
Sebelumnya, Saut meminta Dewas profesional menangani aduan tersebut. Dia berharap lembaga pemantau itu mempertimbangkan semua pelanggaran hukum atas dugaan kebocoran dokumen tersebut. Menurutnya polemik itu bukan cuma pelanggaran etik.
"Saya menjelaskan bahwa, intinya saya berkata begini, kali ini harapan saya Dewas profesional," kata Saut di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 10 Mei 2023.
Dia menyebut kebocoran data bisa berakibat fatal. Saut menilai tindakan itu tidak bisa disebut sebagai sinergi antarlembaga jika benar-benar terjadi. (Z-3)
Budi mengatakan, agenda berobat itu sudah dijadwalkan Hasto sejak jauh hari. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga sudah memberikan izin.
Herdiansyah mendorong agar kedua tokoh tersebut menolak pemberian amnesti serta abolisi tersebut dan melanjutkan pembuktiannya.
Konsistensi Kepala Negara dalam penanganan kasus korupsi dinilai tidak sejalan dengan langkah KPK yang berupaya menindak tanpa pandang bulu.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Hasto Kristiyanto bersalah.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Hasto Kristiyanto bersalah, dalam kasus dugaan suap pada proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku.
PRESIDEN Prabowo Subianto dan DPR memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Padahal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah siap mengajukan banding.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved