Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Firli Bahuri Dipanggil Dewas KPK Terkait Laporan Kebocoran Dokumen di Kementerian ESDM

Candra Yuri Nuralam
11/5/2023 06:50

DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil ketua KPK Firli Bahuri. Pemanggilan Firli itu terkait dengan laporan dugaan adanya kebocoran dokumen di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

"(Dipanggil) Kamis, 11 Mei 2023," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris melalui keterangan tertulis, Kamis (11/5).

Firli dipanggil untuk diklarifikasi sebagai terlapor. Dewas juga sudah meminta keterangan dari Brigjen Endar Priantoro dan mantan Komisioner KPK Saut Situmorang sebagai pelapor dalam polemik ini.

Baca juga: Masyarakat Perlu Diajak Beri Sanksi Sosial pada Perampok Uang Negara

Sebelumnya, Saut meminta Dewas profesional menangani aduan tersebut. Dia berharap lembaga pemantau itu mempertimbangkan semua pelanggaran hukum atas dugaan kebocoran dokumen tersebut. Menurutnya polemik itu bukan cuma pelanggaran etik.

"Saya menjelaskan bahwa, intinya saya berkata begini, kali ini harapan saya Dewas profesional," kata Saut di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/5).

Baca juga: KPK Menanti Hasil Penyelidikan Dewas Terkait Kebocoran Dokumen ESDM

Dia menyebut kebocoran data bisa berakibat fatal. Saut menilai tindakan itu tidak bisa disebut sebagai sinergi antarlembaga jika benar-benar terjadi. 

Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengatakan hasil investigasi Dewas bisa menjadi masukkan untuk instansinya. Karenanya, kesimpulan akhir dari aduan itu kini ditunggu. 

"Itu tentunya apa yang diperoleh Dewas akan menjadi bagian dari kami, atau masukan kepada kami," kata Asep di Jakarta, Rabu (10/5).

Asep menjelaskan hasil akhir dari penelusuran Dewas KPK atas laporan itu juga penting untuk mengusut adanya tindak pidana dari kabar yang beredar. Selain itu, kata dia, bisa menambah informasi penanganan kasus yang tengah diusut Lembaga Antikorupsi. 

"Kalau ada yang ditemukan informasi yang lebih terkait tindak pidana yang terjadi, tentu itu akan menambah informasi dan keterangan yang kita perlukan," ucap Asep. 

Pada Selasa (9/5), Dewas KPK memanggil Brigjen Endar Priantoro terkait laporan adanya kebocoran dokumen di Kementerian ESDM. "Saya diklarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik dalam kebocoran informasi," kata Endar melalui keterangan tertulis.   

Endar diperiksa mulai pukul 13.00 WIB. Dia mengaku sudah memberikan penjelasan terkait kebocoran itu kepada Dewas KPK dari unsur pelapor. Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan pihaknya tidak hanya memeriksa Endar atas laporan tersebut. Ada orang di luar Lembaga Antikorupsi yang juga dimintai keterangan.   

"Pihak-pihak internal dan eksternal KPK (yang diminta klarifikasi), serta para pelapor," ujar Syamsuddin. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya