Masyarakat Perlu Diajak Beri Sanksi Sosial pada Perampok Uang Negara

Theofilus Ifan Sucipto
10/5/2023 21:49
Masyarakat Perlu Diajak Beri Sanksi Sosial pada Perampok Uang Negara
Abraham Samad saat aksi di depan Gedung KPK.(MI/Susanto)

MASYARAKAT diajak berpartisipasi menghukum perampok uang negara. Sanksi itu diyakini membuat perampok semakin malu selain hukuman penjara dan perampasan aset.

"Masyarakat perlu diberi pencerahan agar bisa memberi sanksi sosial bagi para perampok uang negara," kata mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dalam diskusi virtual, Rabu, 10 Mei 2023.

Abraham mengatakan koruptor tidak boleh diberi tempat setelah terbukti bersalah. Meskipun, agama apapun mengajarkan umatnya untuk memaafkan orang lain.

Baca juga : 73,9% Masyarakat Sebut RUU Perampasan Aset Mendesak Disahkan

"Tapi dalam konteks sanksi sosial, kita tidak boleh memberi privilege atau keistimewaan bagi para koruptor," papar dia.

Abraham meminta jangan ada lagi koruptor yang disambut bak pahlawan setelah bebas dari penjara. Bahkan, pemerintah didorong tegas tidak memberi kesempatan bagi terpidana korupsi menduduki jabatan penting.

"Seperti bupati atau gubernur. Kalau sanksi sosial tidak pernah diberi, jangan pernah harap setumpuk undang-undang soal korupsi akan berguna," tegas dia. (MGN/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya