Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Taufik Basari menilai satuan tugas (satgas) yang dibentuk oleh Menko Polhukam Mahfud MD untuk menelusuri lebih dalam transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kemenkeu tidak terlalu dibutuhkan. Penelusuran itu cukup dengan mengoptimalkan peran Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU yang sudah memiliki pelaksana gabungan dari pemerintah dan aparat penegak hukum.
Menurutnya, justru dengan pembentukan satgas baru akan menimbulkan pertanyaan peran atau tugas komite nasional.
"Sebenarnya tugas untuk menelusuri itu cukup dengan mengoptimalkan komite nasional karena punya dewan pelaksana di sana, ada Bareskrim jadi komite itu yang sudah merupakan gabungan antara pemerintah dengan aparat penegak hukum. Jadi sebenarnya cukup mengoptimalkan itu saja," ujarnya, Rabu (3/5).
Baca juga: Rekomendasi Satgas TPPU Rp349 Triliun Harus Berujung Pro Justitia
Meskipun demikian DPR dan publik tetap menantikan kinerja satgas tersebut untuk semua menjawab atas kejanggalan dan dijelaskan kepada publik. Hal-hal yang harus dijelaskan antara lain berupa kepastian nilai uang dari TPPU yang belum diselesaikan dari jumlah tersebut yang disampaikan Mahfud MD.
"Lalu kedua dari Rp349 triliun ini apakah ada yang sudah diselesaikan sehingga kita clear apakah Rp349 ini yg akan dikejar lalu kita dapatkan recovery ataukah sebenarnya nilainya tidak segitu, berapa nilai pastinya berapa yang akan recovery," lanjutnya.
Baca juga: Eks Kepala PPATK Sebut Pembentukan Satgas TPPU Kemenkeu Menguntungkan
Menurutnya satgas tersebut tidak hanya harus memiliki target tapi harus bisa mendapatkan semua kepastian dari kasus itu. Misalnya satgas harus dapat memberikan suatu gambaran mengenai pola masalah, mengapa ini terjadi, apa yang jadi penyebab, apakah sistemnya atau kementerian terkait yang tidak bekerja atau sumber daya manusia yang dimilikinya.
"Itu yang harus berhasil dan dicarikan solusi ke depannya. Jangan sampai kemudian uang itu hanya sekadar isu politis tapi harus berujung penegakan hukum dan yang harus recovery. Kalau ini tidak terjadi maka ini hanya politik saja," cetusnya
Dia menekankan kepercayaan publik terhadap pemerintah jadi pertaruhan. Dengan adanya satgas diharapkan semua bisa terjawab termasuk penegakan hukum, recovery aset dan reformasi perbaikan sistem dengan didahului pemetaan masalah. (Sru/Z-7)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.
Selama enam bulan ini Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara telah berkordinasi dengan berbagai kementerian
Kementerian Kehutanan akan menyerahkan lahan hasil eksekusi itu ke Kementerian BUMN.
Kemenkes berharap ada satuan tugas (Satgas) yang dibentuk untuk menindak pelaku yang mempromosikan rokok secara daring.
Sanksi administratif periode 1 Januari 2023-28 Oktober 2023 berupa, Denda Administratif berdasarkan PP 24/2021 yang telah terbayar berjumlah sebesar Rp239 miliar.
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menyambut positif rencana pembentukan Task Force (satuan tugas) Undang Undang (UU) Ketenagakerjaan
Mahfud tidak pernah mengomentari langsung perkara ijazah palsu yang kini tengah ditangani oleh MT di Pengadilan Negeri Surakarta.
Presiden Prabowo dapat melakukan tindakan darurat dengan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu)
Mahfud MD mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak kasus korupsi di tubuh Pertamina.
MANTAN Menkopolhukam Mahfud Md menegaskan, langkah berani Kejaksaan Agung membongkar korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina telah mendapat restu Presiden Prabowo Subianto.
Salah satu materi RUU Kejaksaan yang menjadi sorotan, dijelaskan Mahfud, yakni perlunya izin Jaksa Agung sebelum memeriksa jaksa yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana.
Mantan Menko Politik Hukum, dan Keamanan serta akademisi dari Universitas Islam Indonesia, Mahfud MD menilai, Indonesia tidak seluruhnya gelap
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved