Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menilai vonis mati Ferdy Sambo dan tuntutan mati mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa, menunjukkan Kapolri Jenderal Sigit Listyo bersikap legowo dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum.
"Apa yang dialami oleh FS (Ferdy Sambo) dan TM (Teddy Minahasa) karena Kapolri menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum. Saya yakin, kalau Kapolri mau 'intervensi' tentu vonis hakim bisa dipengaruhi,” kata Nasir, Rabu (3/5).
Sejalan dengan Dukungan Publik
Sikap Kapolri yang mengusut kedua kasus petingginya secara transparan dan objektif, lanjut Nasir, sejalan dan mendapat dukungan publik. Tidak heran jika kepercayaan publik terhadap Polri kembali meningkat.
Baca juga: Teddy Minahasa Dituntut Pidana Mati oleh JPU
“Konsistensi Pak Sigit soal ikan busuk berasal dari kepala telah mempengaruhi persepsi positif masyarakat kepada korps Bhayangkara,” kata anggota DPR dari daerah pemilihan Aceh ini.
Baca juga: Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati, Ini Kata Keluarga Brigadir Yosua
Momentum Sambo dan Teddy Minahasa, kata Nasir, telah membuat reformasi kultural harus dipercepat, mengingat hal ini masih menjadi kendala dalam pelaksanaan tupoksi kepolisian. Terutama hubungan antara bawahan dan pimpinan.
“Saya berharap agar insan polisi menjadikan tragedi FS dan TM sebagai referensi untuk membantu Kapolri membersihkan gerbong Polri dari oknum-oknum yang tidak punya hati nurani,” ungkapnya. (RO/S-4)
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Menteri PPPA Arifah Fauzi menekankan transparansi dan keadilan dalam proses hukum Bripda MS, anggota Brimob Polda Maluku, tersangka kekerasan hingga menewaskan anak berusia 14 tahun di Tual.
Hakim MK Suhartoyo menyoroti fragmentasi kewenangan penegakan hukum di laut dalam sidang UU Kelautan. Pakar Soleman B. Ponto menilai kewenangan tangkap Bakamla.
Kasus Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro yang menerima aliran dana narkotika menyoroti kegagalan kebijakan represif di Indonesia dan perlunya dekriminalisasi.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
WAKIL Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menekankan pentingnya pendekatan keadilan restoratif dalam penegakan hukum di sektor kesehatan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved