Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KIPRAH Linda Pujiastuti alias Anita Cepu sebagai informan di kepolisian kerap diragukan keakuratannya. Mantan Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Irjen (Purn) Arman Depari menuturkan anggotanya di lapangan kerap mendapatkan informasi yang salah dari Linda Pujiastuti.
"Dulu saya pernah minta anggota saya untuk mengcounter informasi dari Linda, ternyata semua informasinya zonk, bohong,” ucap Arman melalui keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu (3/5).
Arman menjelaskan Linda dikenal sebagai informan yang selalu menjual-jual informasi ke kepolisian meski informasi tersebut belum tentu benar. Linda kerap meminta biaya untuk setiap informasi yang keluar dari mulutnya.
Baca juga : Surat Tuntutan Teddy Minahasa Disebut Kunci Persidangan
"Saya tahu dia ini informan yang selalu menjual-jual informasi. Dan anggota saya dulu bilang kalau dia ini informan minta pulsa, minta ongkos, minta bayaran," ucap Arman.
Selama bergelut sebagai aparat yang memberantas narkoba, Arman menuturkan tidak pernah sekalipun ingin menggunakan informasi dari Linda. Bahkan saking tidak masuk akalnya informasi Linda, Arman mengutip data dari anggotanya bahwa Linda bisa jadi sudah tidak waras dan perlu dicek kejiwaannya.
Baca juga : Pembuktian di Sidang Teddy Minahasa Gagal Yakinkan Hakim
"Saya tidak pernah menggunakan jasa Linda, tapi laporan dari anggota saya dan saya ingat betul, saya tanyakan ke anggota saya gimana dengan informan ini? Lalu anggota saya jawab Linda perlu dicek kejiwaannya Pak karena bohong semua," ujar Arman
Arman menilai, Linda yang berprofesi sebagai 'mami' atau mucikari di sebuah klub malam di Jakarta yang rentan dengan dunia narkoba. Berbekal itu, Linda kerap memanfaatkan profesinya untuk memberikan informasi palsu demi keuntungan pribadinya.
"Dan dari latar belakangnya juga bisa saja, kehidupan dan pergaulannya sehari-hari dekat dengan narkoba karena dia kerja di klub malam," beber Arman.
Profesi Linda sebagai mucikari diungkapkan oleh Mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto. Kepada hakim, Kasranto mengakui bahwa hubungannya dengan terdakwa Linda Pujiastuti hanya sebatas teman.
"Saya kenal dari tahun 2000-an sebagai teman," kata Kasranto dalam persidangan Rabu (22/02/2023).
Hakim kembali bertanya perihal Linda kepada Kasranto sehingga memanggil Linda dengan sebutan 'mami'.
"Dulu mami itu sebagai mucikari," kata Kasranto. (Z-8)
Layanan rehabilitasi medis dan layanan kesehatan mental di LBI telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Soeharto Heerdjan.
Dalam tiga pekan terakhir, pihaknya menangkap 14 tersangka yang seluruhnya merupakan pengedar
Satnarkoba Polres Cimahi sendiri dalam satu bulan minimal mengungkap rata-rata 15 kasus narkotika, obat keras terlarang dan psikotropika,
Polres Cianjur terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan OKT.
Polres Subang berupaya menekan angka penyalahgunaan narkoba yang dinilai masih marak.
Dalam pemeriksaan, RI mengaku peredaran ganja diatur suaminya yang masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Tasikmalaya.
Ketiga orang tersangka berinisial T, warga Cihideung dan dua orang lainnya yakni A dan H, warga Purbaratu.
Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penangkapan jaringan narkotika Malaysia, Aceh, Medan, Jakarta, dan Depok. Penangkapan dilakukan pada 2 lokasi berbeda.
KEJAKSAAN Agung Republik Indonesia menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) pada kasus penyelundupan 20 kilogram (kg) narkotika golongan 1 jenis sabu dengan tersangka Muhamad Yusuf dan Zaky Fikrilah yang ditangkap Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) di Depok Sabtu (23/3) .
Pengamanan lima karung berisikan narkotika jenis sabu tersebut dilakukan dari kendaraan ekspedisi yang disamarkan dengan ratusan karung arang.
Status darurat narkotika yang didengungkan oleh Presiden Joko Widodo memang harus direspons secara konsisten oleh setiap institusi penegak hukum.
Polisi mengamankan sabu dari Myanmar dan Amerika Serikat yang jumlahnya mencapai 148 kg
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved