Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KIPRAH Linda Pujiastuti alias Anita Cepu sebagai informan di kepolisian kerap diragukan keakuratannya. Mantan Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Irjen (Purn) Arman Depari menuturkan anggotanya di lapangan kerap mendapatkan informasi yang salah dari Linda Pujiastuti.
"Dulu saya pernah minta anggota saya untuk mengcounter informasi dari Linda, ternyata semua informasinya zonk, bohong,” ucap Arman melalui keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu (3/5).
Arman menjelaskan Linda dikenal sebagai informan yang selalu menjual-jual informasi ke kepolisian meski informasi tersebut belum tentu benar. Linda kerap meminta biaya untuk setiap informasi yang keluar dari mulutnya.
Baca juga : Surat Tuntutan Teddy Minahasa Disebut Kunci Persidangan
"Saya tahu dia ini informan yang selalu menjual-jual informasi. Dan anggota saya dulu bilang kalau dia ini informan minta pulsa, minta ongkos, minta bayaran," ucap Arman.
Selama bergelut sebagai aparat yang memberantas narkoba, Arman menuturkan tidak pernah sekalipun ingin menggunakan informasi dari Linda. Bahkan saking tidak masuk akalnya informasi Linda, Arman mengutip data dari anggotanya bahwa Linda bisa jadi sudah tidak waras dan perlu dicek kejiwaannya.
Baca juga : Pembuktian di Sidang Teddy Minahasa Gagal Yakinkan Hakim
"Saya tidak pernah menggunakan jasa Linda, tapi laporan dari anggota saya dan saya ingat betul, saya tanyakan ke anggota saya gimana dengan informan ini? Lalu anggota saya jawab Linda perlu dicek kejiwaannya Pak karena bohong semua," ujar Arman
Arman menilai, Linda yang berprofesi sebagai 'mami' atau mucikari di sebuah klub malam di Jakarta yang rentan dengan dunia narkoba. Berbekal itu, Linda kerap memanfaatkan profesinya untuk memberikan informasi palsu demi keuntungan pribadinya.
"Dan dari latar belakangnya juga bisa saja, kehidupan dan pergaulannya sehari-hari dekat dengan narkoba karena dia kerja di klub malam," beber Arman.
Profesi Linda sebagai mucikari diungkapkan oleh Mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto. Kepada hakim, Kasranto mengakui bahwa hubungannya dengan terdakwa Linda Pujiastuti hanya sebatas teman.
"Saya kenal dari tahun 2000-an sebagai teman," kata Kasranto dalam persidangan Rabu (22/02/2023).
Hakim kembali bertanya perihal Linda kepada Kasranto sehingga memanggil Linda dengan sebutan 'mami'.
"Dulu mami itu sebagai mucikari," kata Kasranto. (Z-8)
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus dilempar dari luar tembok lapas, Selasa (22/7).
DUA tempat hiburan malam kembali direkomendasikan agar ditutup usai polisi menemukan penyalahgunaan narkoba di lokasi.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris mengapresiasi kesigapan seluruh personel yang terlibat dalam penggagalan itu.
Penangkapan daun ganja kering yang terbilang terbesar di wilayah Jambi dalam lima tahun terakhir itu, berawal dari laporan masyarakat.
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Nilai total barang bukti tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah apabila beredar di pasaran.
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabudi wilayah Kabupaten Sigi.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang-barang tersebut dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Oknum petugas yang bertugas di Polda Kalteng tersebut diduga mengetahui dan membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved