Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KIPRAH Linda Pujiastuti alias Anita Cepu sebagai informan di kepolisian kerap diragukan keakuratannya. Mantan Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Irjen (Purn) Arman Depari menuturkan anggotanya di lapangan kerap mendapatkan informasi yang salah dari Linda Pujiastuti.
"Dulu saya pernah minta anggota saya untuk mengcounter informasi dari Linda, ternyata semua informasinya zonk, bohong,” ucap Arman melalui keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu (3/5).
Arman menjelaskan Linda dikenal sebagai informan yang selalu menjual-jual informasi ke kepolisian meski informasi tersebut belum tentu benar. Linda kerap meminta biaya untuk setiap informasi yang keluar dari mulutnya.
Baca juga : Surat Tuntutan Teddy Minahasa Disebut Kunci Persidangan
"Saya tahu dia ini informan yang selalu menjual-jual informasi. Dan anggota saya dulu bilang kalau dia ini informan minta pulsa, minta ongkos, minta bayaran," ucap Arman.
Selama bergelut sebagai aparat yang memberantas narkoba, Arman menuturkan tidak pernah sekalipun ingin menggunakan informasi dari Linda. Bahkan saking tidak masuk akalnya informasi Linda, Arman mengutip data dari anggotanya bahwa Linda bisa jadi sudah tidak waras dan perlu dicek kejiwaannya.
Baca juga : Pembuktian di Sidang Teddy Minahasa Gagal Yakinkan Hakim
"Saya tidak pernah menggunakan jasa Linda, tapi laporan dari anggota saya dan saya ingat betul, saya tanyakan ke anggota saya gimana dengan informan ini? Lalu anggota saya jawab Linda perlu dicek kejiwaannya Pak karena bohong semua," ujar Arman
Arman menilai, Linda yang berprofesi sebagai 'mami' atau mucikari di sebuah klub malam di Jakarta yang rentan dengan dunia narkoba. Berbekal itu, Linda kerap memanfaatkan profesinya untuk memberikan informasi palsu demi keuntungan pribadinya.
"Dan dari latar belakangnya juga bisa saja, kehidupan dan pergaulannya sehari-hari dekat dengan narkoba karena dia kerja di klub malam," beber Arman.
Profesi Linda sebagai mucikari diungkapkan oleh Mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto. Kepada hakim, Kasranto mengakui bahwa hubungannya dengan terdakwa Linda Pujiastuti hanya sebatas teman.
"Saya kenal dari tahun 2000-an sebagai teman," kata Kasranto dalam persidangan Rabu (22/02/2023).
Hakim kembali bertanya perihal Linda kepada Kasranto sehingga memanggil Linda dengan sebutan 'mami'.
"Dulu mami itu sebagai mucikari," kata Kasranto. (Z-8)
Fakta mengkhawatirkan mengenai infiltrasi narkoba yang kini telah menyusup ke berbagai sektor, mulai dari perkantoran, instansi pemerintahan, hingga lembaga pendidikan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Rano menjelaskan bahwa Jakarta membutuhkan kebijakan yang mampu menyatukan aspek pencegahan, pemberantasan, penanganan, serta rehabilitasi.
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.
Di era Presiden Prabowo Subianto, perang melawan narkotika kini tidak lagi hanya bertumpu pada penindakan hukum, melainkan menempatkan penyelamatan generasi muda.
Kasus ini bermula dari penangkapan FG pada 26 November 2025. Dari dompetnya, polisi menemukan sabu seberat 0,43 gram yang tersimpan dalam kertas aluminium foil dan plastik klip.
Proses diplomasi dan pemenuhan legalitas pemindahan tersangka difasilitasi oleh Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, bersama seluruh jajaran KBRI Phnom Penh.
POLRES Asahan menangkap dua pelaku yang terlibat jaringan sabu ke Palembang di Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Minggu (9/11).
Alat pelacak, yang dipasang otoritas narkotika Thailand, menunjukkan bahwa bahan kimia tersebut bergerak ke utara menuju perbatasan Myanmar.
BNN RI membongkar rumah produksi sabu di Cisauk, Tangerang. Pelaku IM dan DF meraup keuntungan Rp1 miliar dengan modus mengekstrak obat asma menjadi bahan narkoba sabu
Kedua pelaku mengaku telah memperoleh keuntungan sekitar Rp1 miliar selama sekitar enam bulan terakhir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved