Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
REVISI Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada 2019 dimanfaatkan Presiden Joko Widodo untuk menjadikan KPK sebagai alat politik untuk menghadapi Pemilu 2024. Guru besar hukum tata negara Denny Indrayana menilai KPK sudah tidak lagi independen karena berada dalam rumpun kekuasaan eksekutif.
"Pada saat kemudian direvisi UU-nya menjadi sekarang di bawah presiden, eksekutif, maka dia (KPK) menjadi rentan, menjadi alat politik," kata Denny saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (25/4).
Ia menyebut, Presiden Jokowi telah menguasai dan menggunakan KPK untuk merangkul kawan sekaligus memukul lawan politik. Oleh karena itu, kinerja pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK tidak lagi efektif terhadap lingkaran yang sedang berkuasa.
Baca juga: Di KPK, Firli Bahuri Sejak Awal Bermasalah
Upaya mengkerdilkan KPK itu beriringan dengan strategi lain yang dijalankan Presiden Jokowi dengan memanfaatkan kasus hukum sebagai alat tawar politik. Cara tersebut memaksa arah partai politik dalam pembentukan koalisi pemilihan presiden atau Pilpres 2024. Menurut Denny, beberapa elite partai politik mempunyai borok dugaan kasus korupsi.
"Ada yang terjerat pengadaan minyak goreng, izin lahan hutan, kardus durian, dan lain-lain," ungkapnya.
Baca juga: KPK Klaim Korupsi di Sektor Politik Terjadi Karena Lemahnya Sistem
"Ada juga tokoh yang telah disiapkan dugaan korupsi pembelian Bank Banten. Bank itu infonya hanya dibeli dengan harga di bawah Rp500 miliar, padahal harga seharusnya lebih dari Rp900 miliar," sambung Denny.
Kasus pengadaan minyak goreng yang disebut Denny diduga terkait dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan yang saat ini menjabat sebagai Menteri Perdagangan sempat diperiksa KPK terkait kasus izin alih fungsi lahan hutan di Riau saat dirinya menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Sementara itu, kasus kardus durian diduga menyeret nama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar. Adapun tokoh yang dikaitkan dengan pembelian Bank Banten oleh Denny merujuk nama Sandiaga Uno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang dikabarkan akan segera merapat ke PPP.
"Saya ingin mengatakan, memang ada hukum itu dijadikan instrumen dan dijadikan daya tawar untuk posisi koalisi Pilpres 2024. Itu digunakan betul dan akhirnya beberapa partai tidak bebas untuk menentukan arah strategi Pilpresnya karena mereka tersandera dengan kasus-kasus hukum yang membuat mereka jadi tawanan politik," tandas Denny. (Tri/Z-7)
KPK memastikan akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
KPK tengah menyelidiki asal-usul sepeda motor milik orang lain yang ditemukan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan disita oleh penyidik pada 10 Maret 2025.
KPK menegaskan bahwa vonis penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak akan menghentikan upaya memburu buronan Harun Masiku
Boyamin sebelumnya pernah mengajukan gugatan praperadilan penyidikan kasus suap Harun Masiku pada 2024 lalu. Dia mengatakan akan kembali mengajukan gugatan pada Agustus mendatang.
Penyidik mengusut bukti elektronik, untuk mendalami alur perintah suap terhadap para tersangka dalam kasus ini.
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
TIM Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sudah ditarget agar masuk penjara
Hendri Satrio berpendapat, sudah saatnya semua misteri yang menyelimuti demokrasi bangsa ini dibuka agar tidak ada lagi penyanderaan dalam politik.
KETUA DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku kental muatan politis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved