Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sudah melakukan sejumlah kajian untuk mengamati kebiasaan korup di sektor politik di Indonesia. Studi itu menyebut tindakan koruptif terjadi karena lemahnya sistem yang ada.
"Dari hasil studi dan penelitian tersebut, episentrum korupsi politik disebabkan lemahnya sistem politik di Indonesia, khususnya partai politik," kata juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati, Kamis (20/4).
Ipi mengatakan kajian yang dibuat pihaknya memfokuskan partai politik secara kelembagaan. Kelompok itu penting diawasi karena merupakan bagian penting dalam demokrasi di Indonesia.
Baca juga: Koalisi Besar Bertemu Bahas Capres setelah Lebaran
"Parpol (partai politik) memiliki kedudukan yang sangat penting dan strategis dalam sistem demokrasi di Indonesia, khususnya sebagai institusi yang menjalankan fungsi rekrutmen politik," ucap Ipi.
KPK menilai korupsi di sektor itu bisa dicegah jika sistem integritas partai politik (SIPP) diterapkan dengan baik. Konsep itu terlahir atas kerja sama Lembaga Antirasuah dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada 2016.
Ipi juga menyebut, dalam kajian itu, masalah rendahnya integritas menjadi faktor utama terjadinya korupsi di sektor politik. Setidaknya, kata dia, ada lima faktor yang memengaruhi.
Baca juga: PKS Mengaku Tawarkan Mahfud MD Jadi Cawapres Anies
Pertama, tidak adanya standar etika partai dan politisi. Lalu, sistem rekrutmen yang belum ada patokannya.
Kemudian, sistem kaderisasi belum berjenjang dan terlembaga. Keempat, rendahnya akuntabilitas pengelolaan dan pelaporan pendanaan partai turut membuat celah korupsi terbuka.
"Kelima, belum terbangunnya demokrasi partai internal," ujar Ipi.
KPK berharap SIPP diterapkan oleh seluruh partai politik. Korupsi saat berdemokrasi dijamin menghilang jika sistem itu konsisten dipakai. (Z-1)
Masih ada sejumlah tantangan dalam menjalankan Koperasi Merah Putih.
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Kejagung resmi menyelidiki dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras yang dinilai mengarah pada tindak pidana korupsi
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) kembali menggelar pengujian norma keterwakilan perempuan yang terdapat dalam UU MD3.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
Puan mengatakan pimpinan partai politik juga akan membahas putusan MK terkait pemisahan pemilu. Setelah itu, kata ia, pimpinan partai politik akan memberikan pandangan dan sikap bersama.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
Walaupun popularitasnya belum menjadi yang pertama, Partai Gerindra justru meraih hasil tertinggi dari segi elektabilitas.
Peluang Jokowi jadi caketum tentu tidak besar. Karena memang tidak sesuai dengan ideologi PPP. Namun peluang itu akan terbuka bila PPP berubah ideologi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved