Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sudah melakukan sejumlah kajian untuk mengamati kebiasaan korup di sektor politik di Indonesia. Studi itu menyebut tindakan koruptif terjadi karena lemahnya sistem yang ada.
"Dari hasil studi dan penelitian tersebut, episentrum korupsi politik disebabkan lemahnya sistem politik di Indonesia, khususnya partai politik," kata juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati, Kamis (20/4).
Ipi mengatakan kajian yang dibuat pihaknya memfokuskan partai politik secara kelembagaan. Kelompok itu penting diawasi karena merupakan bagian penting dalam demokrasi di Indonesia.
Baca juga: Koalisi Besar Bertemu Bahas Capres setelah Lebaran
"Parpol (partai politik) memiliki kedudukan yang sangat penting dan strategis dalam sistem demokrasi di Indonesia, khususnya sebagai institusi yang menjalankan fungsi rekrutmen politik," ucap Ipi.
KPK menilai korupsi di sektor itu bisa dicegah jika sistem integritas partai politik (SIPP) diterapkan dengan baik. Konsep itu terlahir atas kerja sama Lembaga Antirasuah dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada 2016.
Ipi juga menyebut, dalam kajian itu, masalah rendahnya integritas menjadi faktor utama terjadinya korupsi di sektor politik. Setidaknya, kata dia, ada lima faktor yang memengaruhi.
Baca juga: PKS Mengaku Tawarkan Mahfud MD Jadi Cawapres Anies
Pertama, tidak adanya standar etika partai dan politisi. Lalu, sistem rekrutmen yang belum ada patokannya.
Kemudian, sistem kaderisasi belum berjenjang dan terlembaga. Keempat, rendahnya akuntabilitas pengelolaan dan pelaporan pendanaan partai turut membuat celah korupsi terbuka.
"Kelima, belum terbangunnya demokrasi partai internal," ujar Ipi.
KPK berharap SIPP diterapkan oleh seluruh partai politik. Korupsi saat berdemokrasi dijamin menghilang jika sistem itu konsisten dipakai. (Z-1)
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
KPK mengagendakan ulang pemeriksaan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 2-6 Maret 2026 terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Lord Mandelson dibebaskan dengan jaminan usai ditangkap atas dugaan pelanggaran jabatan terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
Tarik-menarik kepentingan tersebut membuat pembahasan pasal-pasal dalam RUU Pemilu sarat akan negosiasi politik.
Pilkada lewat DPRD manuver politik para elite yang telah diperhitungkan secara matang demi pembagian kekuasaan di tingkat daerah.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Pantas Nainggolan menegaskan perombakan struktur ini menjadi fondasi kebangkitan partai di Jakarta.
Sebanyak delapan parpol, setelah beberapa kali pertemuan, bersepakat resmi mendeklarasikan komitmen dan semangat bersama bernama GKSR.
Budi membeberkan ada arahan dari Jokowi untuk terus mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Partai politik yang mengedepankan kejujuran akan membuat partai tersebut terbuka dan dinamis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved