Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KAPOLDA Metro Jaya Irjen Karyoto masih enggan mengomentari terkait adanya beberapa pihak yang melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya. Saat dikonfirmasi awak media soal perkembangan penanganan kasus yang melibatkan KPK, Karyoto menutupi mulutnya dengan jari telunjuk.
Hal tersebut terjadi seusia Karyoto menghadiri acara pelepasan rombongan bus mudik gratis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Monas, Jakarta Pusat, pada Senin (17/4) pagi.
"Makasih," kata Karyoto merespon pertanyaan para awak media.
Baca juga: Pengamat: Pengembalian Brigjen Endar Dipicu Persoalan Conflict of Interest
Karyoto pun enggan merespon soal sejumlah permasalahan yang tengah terjadi di KPK. Diketahui, Karyoto merupakan mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
“Tidak ada pertanyaan yang lebih menarik dari pertanyaan tentang KPK. Mohon maaf kali ini saya tidak akan banyak bicara tentang KPK karena saya sudah menjadi Kapolda Metro Jaya,” kata Karyoto.
Baca juga: Brigjen Endar Priantoro Akan Laporkan Pemberhentiannya ke Ombudsman
Karyoto berjanji akan terbuka dan menerima kritik dan masukan atas kinerjanya sebagai Kapolda Metro Jaya. “Ketika ada satu hal yang kurang tepat, ada hal yang kurang pas, kami dengan sangat terbuka siap menerima masukan atau kritik,” sebut Karyoto.
Diketahui, Brigjen Endar Priantoro melaporkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H Harefa dan Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) KPK Zuraida Retno ke Polda Metro Jaya. Kuasa hukum Endar, Rakhmat Mulyana menyampaikan pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Selasa (11/4).
Cahya dan Zuraida dilaporkan atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang dalam pencopotan Endar dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK. Laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/1959/IV/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Jadi kami menilai Sekjen dan Karo SDM ini menyalahgunakan wewenang sebagai pejabat negeri sipil yang berwenang, tidak mendasarkan pada peraturan," kata Rakhmat.
Rakhmat menjelaskan dalam pelaporannya juga menyertakan beberapa barang bukti di antaranya surat keputusan masa perpanjangan tugas Endar dari Kapolri dan surat pemberhentian dari KPK.
"Kita akan kirim lagi sesuai perkembangan dari kepolisian seperti apa," tuturnya. (Z-3)
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Sebanyak Rp33 juta berhasil dikumpulkan pegawai KPK melalui metode zakat. Sementara itu, ada Rp12 juta infak yang juga terkumpul untuk menambah beasiswa yang diberikan.
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Informasi terkait aliran dana itu juga didalami dengan memeriksa eks Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen Labuan Nababan.
KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.
Agus menyampaikan, apa yang dilakukan oleh Menteri UMKM tersebut adalah contoh yang baik dan patut ditiru oleh pejabat lain maupun masyarakat luas.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved