Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PRAKTISI Hukum Ridwan Darmawan mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Perampasan Aset, hal itu demi memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi maupun pencucian uang.
Dijelaskan Ridwan, dari pada harus menunggu pembahasan RUU Perampasan Aset yang mana prosesnya membutuhkan waktu panjang untuk dapat diundang-undangkan oleh DPR, mengeluarkan Perppu Perampasan Aset tentu menjadi salah satu cara yang pas untuk dapat mengisi kekosongan hukum.
"Kalau kemudian memang pak Jokowi merasa RUU Perampasan aset itu penting untuk segera dikeluarkan. Ya kenapa tidak keluarkan saja Perppu ( terkait Perampasan Aset)," ucap Ridwan dalam keterangannya, Sabtu (15/4).
Baca juga : Soal RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, Presiden: Masa Tidak Rampung-rampung?
"Kalau Perppu itu sudah keluar maka kan dia memang langsung bisa berjalan. Lalu kemudian hal-nya yang lain akan berlanjut ketika masuk masa sidang pertama DPR, apakah kemudian ini ada kegentingan memaksa atau tidak (untuk di undang-undangkan)," terangnya.
Berkaca dari penerbitan Perppu Cipta Kerja yang dikeluarkan oleh Presiden tahun lalu, Ridwan mengatakan seharusnya jika Presiden menilai peraturan terkait Perampasan Aset menjadi hal yang penting maka Presiden juga dapat segera mengeluarkan Perppu Perampasan aset.
Terlebih Ridwan menilai, selama ini Presiden Jokowi termasuk yang royal dalam hal menerbitkan Perppu. Dia mengatakan, jika Presiden Jokowi dapat menerbitkan Perppu Perampasan Aset, tentu hal itu akan menjadi legacy yang positif untuk citra pemerintahan Presiden Jokowi.
Baca juga : DPR Janji Kebut Bahas RUU Perampasan Aset Bila Draf Sudah Dikirim
"Perppu Perampasan aset saya kira itu adalah kepentingan rakyat Indonesia, demi keberlanjutan bangsa Indonesia, kebaikan dan kemaslahatan. Saya kira jika itu diterbitkan (Perppu Perampasan Aset) itu akan sangat memberikan satu legacy yang positif untuk pak Jokowi. Termasuk ini kan sudah masuk periode akhir pemerintahannya" tukasnya. (Rif/Z-7)
DPP Gemabudhi mengecam aksi kekerasan dan erampasan terhadap aset Vihara Buddha Tien En Tang di kawasan Green Garden, Jakarta Barat pada Kamis lalu (22/9)
Konvensi Jenewa menyatakan bahwa pengambilalihan wilayah Tepi Barat Palestina dan pengusiran adalah tindakan ilegal.
Setelah invasi Kremlin ke Ukraina Februari lalu, sanksi ekonomi terhadap Moskow mencapai sekitar US$350 miliar.
Kejakasaan Agung tengah menggodok Direktorat Pemulihan Aset Kejagung menjadi sebuah badan tersendiri.
Kejaksaan Agung menyerahkan satu unit kapal cepat hasil rampasan negara. Kapal seniali Rp3,4 miliar itu memiliki tuju mesin dan dihadapkan membantu Polairud dalam bekerja.
PEMERINTAH melalui Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) memproyeksikan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana masuk dalam evaluasi Prolegnas Prioritas 2022.
Ada yang tidak puas, tentu tidak sedikit pula yang puas sekaligus mengapresiasi permintaan maaf Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi mengakui, saat ini stok yang ada di Bulog 1,7 juta ton masih harus ditambah lagi sampai akhir tahun, kira-kira 1,5 juta ton.
Jika pemimpin negara sudah tidak netral dan mendukung salah satu pangangan, maka akan terjadi pelanggaran yang massal
Dari pemiliknya, hewan berbobot 1,28 ton dan tinggi badan 168 centimeter ini dibeli dengan harga Rp100 juta.
Peralatan yang modern dan digital ini bisa dijadikan contoh untuk standar kualitas rumah sakit dan manajemennya
Jokowi pada Sabtu menyampaikan ucapan selamat kepada tim nasional U-16 Indonesia yang berhasil menjuarai Piala AFF U-16 2022 dan menyebutnya sebagai sebuah kado bagi HUT RI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved