Headline
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Kumpulan Berita DPR RI
PRAKTISI Hukum Ridwan Darmawan mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Perampasan Aset, hal itu demi memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi maupun pencucian uang.
Dijelaskan Ridwan, dari pada harus menunggu pembahasan RUU Perampasan Aset yang mana prosesnya membutuhkan waktu panjang untuk dapat diundang-undangkan oleh DPR, mengeluarkan Perppu Perampasan Aset tentu menjadi salah satu cara yang pas untuk dapat mengisi kekosongan hukum.
"Kalau kemudian memang pak Jokowi merasa RUU Perampasan aset itu penting untuk segera dikeluarkan. Ya kenapa tidak keluarkan saja Perppu ( terkait Perampasan Aset)," ucap Ridwan dalam keterangannya, Sabtu (15/4).
Baca juga : Soal RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, Presiden: Masa Tidak Rampung-rampung?
"Kalau Perppu itu sudah keluar maka kan dia memang langsung bisa berjalan. Lalu kemudian hal-nya yang lain akan berlanjut ketika masuk masa sidang pertama DPR, apakah kemudian ini ada kegentingan memaksa atau tidak (untuk di undang-undangkan)," terangnya.
Berkaca dari penerbitan Perppu Cipta Kerja yang dikeluarkan oleh Presiden tahun lalu, Ridwan mengatakan seharusnya jika Presiden menilai peraturan terkait Perampasan Aset menjadi hal yang penting maka Presiden juga dapat segera mengeluarkan Perppu Perampasan aset.
Terlebih Ridwan menilai, selama ini Presiden Jokowi termasuk yang royal dalam hal menerbitkan Perppu. Dia mengatakan, jika Presiden Jokowi dapat menerbitkan Perppu Perampasan Aset, tentu hal itu akan menjadi legacy yang positif untuk citra pemerintahan Presiden Jokowi.
Baca juga : DPR Janji Kebut Bahas RUU Perampasan Aset Bila Draf Sudah Dikirim
"Perppu Perampasan aset saya kira itu adalah kepentingan rakyat Indonesia, demi keberlanjutan bangsa Indonesia, kebaikan dan kemaslahatan. Saya kira jika itu diterbitkan (Perppu Perampasan Aset) itu akan sangat memberikan satu legacy yang positif untuk pak Jokowi. Termasuk ini kan sudah masuk periode akhir pemerintahannya" tukasnya. (Rif/Z-7)
DPR RI mulai mendalami draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemulihan kerugian negara.
Menteri Hukum mengatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan menunggu terlebih dahulu aturan turunan dari KUHAP.
Yusril Ihza Mahendra, menegaskan negara memiliki kewenangan untuk merampas uang hasil kejahatan judi online berdasarkan putusan pengadilan.
Menteri Hukum Andi Supratman Agtas meyakini penyelesaian Rancangan Undang Undang Perampasan Aset bakal berlangsung dengan cepat.
Dia mengatakan bahwa sejauh ini RUU tersebut masih bersifat usulan untuk masuk ke prioritas, dan penetapan RUU tersebut sebagai usulan bakal dilakukan pada Rabu (17/9).
RUU Perampasan Aset yang akan segera dibahas di DPR RI itu menandakan bahwa sudah ada keputusan politik yang diambil.
MICHAEL Sinaga, wartawan Sentana, membuka sejumlah kejanggalan yang ditemui di lapangan terkait persoalan ijazah Jokowi.
Terdapat kejanggalan dalam penelusuran arsip ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang tidak ditemukan di Universitas Gadjah Mada (UGM) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.
PENGAMAT politik dari Citra Institute Efriza, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kritik sarat makna simbolik.
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved