Sabtu 15 April 2023, 19:57 WIB

Presiden Didorong Terbitkan Perppu Perampasan Aset

Rifaldi Putra Irianto | Politik dan Hukum
Presiden Didorong Terbitkan Perppu Perampasan Aset

MI/Seno
Ilustrasi MI

 

PRAKTISI Hukum Ridwan Darmawan mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Perampasan Aset, hal itu demi memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi maupun pencucian uang.

Dijelaskan Ridwan, dari pada harus menunggu pembahasan RUU Perampasan Aset yang mana prosesnya membutuhkan waktu panjang untuk dapat diundang-undangkan oleh DPR, mengeluarkan Perppu Perampasan Aset tentu menjadi salah satu cara yang pas untuk dapat mengisi kekosongan hukum.

"Kalau kemudian memang pak Jokowi merasa RUU Perampasan aset itu penting untuk segera dikeluarkan. Ya kenapa tidak keluarkan saja Perppu ( terkait Perampasan Aset)," ucap Ridwan dalam keterangannya, Sabtu (15/4).

Baca juga: Draf Selesai, Mahfud MD Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Juni 2023

"Kalau Perppu itu sudah keluar maka kan dia memang langsung bisa berjalan. Lalu kemudian hal-nya yang lain akan berlanjut ketika masuk masa sidang pertama DPR, apakah kemudian ini ada kegentingan memaksa atau tidak (untuk di undang-undangkan)," terangnya.

Berkaca dari penerbitan Perppu Cipta Kerja yang dikeluarkan oleh Presiden tahun lalu, Ridwan mengatakan seharusnya jika Presiden menilai peraturan terkait Perampasan Aset menjadi hal yang penting maka Presiden juga dapat segera mengeluarkan Perppu Perampasan aset.

Baca juga: Presiden Diminta Segera Keluarkan Perppu Perampasan Aset

Terlebih Ridwan menilai, selama ini Presiden Jokowi termasuk yang royal dalam hal menerbitkan Perppu. Dia mengatakan, jika Presiden Jokowi dapat menerbitkan Perppu Perampasan Aset, tentu hal itu akan menjadi legacy yang positif untuk citra pemerintahan Presiden Jokowi.

"Perppu Perampasan aset saya kira itu adalah kepentingan rakyat Indonesia, demi  keberlanjutan bangsa Indonesia, kebaikan dan kemaslahatan. Saya kira jika itu diterbitkan (Perppu Perampasan Aset) itu akan sangat memberikan satu legacy yang positif untuk pak Jokowi. Termasuk ini kan sudah masuk periode akhir pemerintahannya" tukasnya. (Rif/Z-7)

Baca Juga

MI/HO

Hadi Tjahjanto Terima Penghargaan Tokoh Inovatif Bidang Pertanahan

👤Media Indonesia 🕔Jumat 22 September 2023, 02:02 WIB
Dalam satu tahun, terdapat kenaikan lebih dari 9 juta bidang tanah terdaftar di PTSL menjadi 103,1...
MI / Adam Dwi

Presiden Jokowi Restui Kaesang Gabung PSI

👤Kautsar Widya Prabowo 🕔Kamis 21 September 2023, 23:48 WIB
Keputusan politik Kaesang telah mendapat restu Presiden...
Dok. Partai Hanura

Pengurus Srikandi dan Laskar Muda Hanura Diminta Aktif Membangun Daerah

👤Media Indonesia 🕔Kamis 21 September 2023, 23:46 WIB
Srikandi dan Lasmura pun diminta mengajak kaum milenial menggunakan hak pilihannya dalam Pemilu...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya