Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
MANTAN Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyebut publik sudah kehilangan teladan dalam menjaga semangat memerangi korupsi. Peran KPK masih menjadi pusat kepercayaan publik dan ujung tombak pemberantasan korupsi di Tanah Air. Namun dengan menurunnya kinerja KPK dalam memberantas korupsi maka berdampak besar terhadap kepercayaan publik yang kemudian melahirkan pergeseran atau disorientasi terhadap kejahatan extra ordinary tersebut.
“Ada pergeseran nilai di tengah publik dan disorientasi. Kita bisa melihat orang bisa memberikan penghargaan kepada para koruptor yang keluar dari penjara dan fenomena flexing. Jadi publik menilai orang yang berhasil itu adalah dari segi nama dan materi, jadi walaupun dia koruptor dan punya nama dia diberikan tempat,” ungkapnya saat dihubungi, Sabtu (15/4)
Terhadap kondisi tersebut, maka publik harus diberikan edukasi kembali terkait pentingnya untuk tidak memberikan ruang terhadap koruptor. Sebab tidak memberikan ruang eksistensi kepada terpidana korupsi adalah bagian dari sanksi sosial.
Baca juga: Keluarga Mendesak agar Lukas Enembe Dirawat di Singapura
“Ini cara kita untuk memperbaiki masyarakat agar nilainya agar tidak bergeser yaitu dengan memberikan sanksi sosial dan tidak memberikan ruang,” tambahnya.
Dia juga menilai terhadap pelaku korupsi yang masih mendapatkan perhatian dari publik adalah bentuk masih adanya masyarakat yang permisif terhadap pelaku yang kemudian dapat dikatakan sebagai glorifikasi semu.
Baca juga: Kena OTT KPK, Gerindra Tak Lagi Akui Wali Kota Bandung Yana Mulyana
“Masyarakat permisif karena sanksi hukum terlalu ringan. Itu dampak dari ketidakpercayaan terhadap KPK dan komisioner KPK yang juga tidak diberikan sanksi yang berat. Maka penting untuk kita kembali melahirkan teladan perang terhadap korupsi,” tukasnya. (Sru/Z-7)
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Selama puluhan tahun menjadi pejabat negara, Pramono mengaku dirinya harus memiliki sistem pelindung antikorupsi.
Keterangan yang bersangkutan sangat penting karena pengadaan PJU tersebut terjadi di masa Dadan Ginanjar masih menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Natuna menetapkan dan menahan dua orang tersangka berinisial ER dan ES dalam kasus dugaan korupsi program rehabilitasi mangrove di Desa Pengadah, Kabupaten Natuna.
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Ia mengaku menerima laporan bahwa masih ada hakim yang belum memiliki rumah dinas. Hakim tersebut masih mengontrak.
Memberantas mafia peradilan tak cukup dengan melakukan mutasi besar-besaran terhadap hakim seperti yang dilakukan Mahkamah Agung (MA).
ANALISIS komunikasi politik Hendri Satrio (Hensa) mengusulkan agar Presiden Prabowo Subianto menerapkan amnesti umum bagi para koruptor yang beraksi sebelum masa kepemimpinannya.
Pembangunan lapas baru, kata Willy, bisa saja misalnya ditambah di antara 363 pulau-pulau kecil yang ada di Aceh, atau di Sumatera Utara yang memiliki 229 pulau.
PRESIDEN Prabowo Subianto berencana membuat penjara khusus koruptor di pulau terpencil yang dikelilingi hiu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung usulan tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved