Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PIHAK keluarga merilis kabar terbaru Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe selama di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sudah 95 hari Enembe berada dalam tahanan KPK sejak ditangkap di Jayapura pada 11 Januari 2023 lalu.
Menurut keluarga, kondisi Enembe kali ini berbeda karena dia tampak sangat pucat, makin susah bicara, kaki bertambah bengkak, dan inkoordinasi saat berjalan, yang memperlihatkan fisiknya yang semakin melemah.
Seperti diberitakan pada saat ditangkap KPK, Enembe sedang dalam keadaan sakit. Ia mengidap gagal ginjal kronis, tekanan darah tinggi, gangguan jantung, dan beberapa penyakit lain yang cukup serius.
"Kemarin kami menemui Bapak Lukas dan kami sangat heran sekaligus prihatin karena kelihatan kondisinya berubah sangat drastis. Mukanya pucat, fisik sangat lemah, suaranya juga makin kecil, mengeluh pusing juga, dan kakinya bengkak dan badannya agak drop begitu," ungkap adik Lukas, Elius Enembe, kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (15/4).
Dia mengatakan, pihak keluarga pun saat ini hanya bisa pasrah jika terjadi apa-apa pada diri Lukas selama di tahanan KPK.
"Kalau kita hitung sudah 95 hari beliau ditahan dalam keadaan sakit. Kami hanya bisa pasrah jika terjadi apa-apa dengan Pak Lukas selama KPK tidak mengambil tindakan serius untuk mengembalikan kondisi Bapak setidaknya sebelum dia ditahan, maka kami keluarga akan meminta pertanggungjawaban yang serius," sambung Elius.
Dalam kondisi seperti itu, keluarga amat berharap agar Lukas segera dibawa ke Singapura untuk mendapat pengobatan sebagaimana sebelumnya dirawat.
"Rasanya tidak ada alasan untuk KPK untuk tidak membawa Pak Lukas berobat ke Singapura. Karena memang dokter di sana lah yang sejak awal menangani beliau. Harap melihat kondisi Pak Lukas hari ini, KPK bisa memberikan izin," tegasnya.
Baca juga: Dibawa ke Gedung KPK, Berikut Profil Wali Kota Bandung yang Terjaring OTT
Pihak keluarga juga meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bertanggung jawab atas penurunan kesehatan Lukas serta mendesak IDI membuka suara untuk mengungkapkan kondisi nyata atas kesehatan Lukas Enembe kepada publik.
Elius menambahkan, IDI sejak awal memberikan rekomendasi pada KPK bahwa Lukas bisa untuk diperiksa, sedangkan kondisi nyata memberikan bukti lain bahwa Lukas tidak cukup mampu mengikuti pemeriksaan di KPK. Bukan hanya itu, IDI dinilainya juga melanggar ketentuan terkait seorang pasien seperti Lukas yang harus ditahan dengan fasilitas serba terbatas.
"Akhirnya karena rekomendasi IDI ini, Bapak Lukas harus bolak balik pemeriksaan di KPK, padahal di KPK juga tidak bisa didapatkan keterangan apa-apa sebab Pak Lukas memang tidak fit untuk diperiksa. Dan karena rekomendasi IDI Pak Lukas ditahan dengan fasilitas yang terbatas seakan-akan beliau orang sehat. IDI harus tanggung jawab dengan ini semua," ucap Elius.
Dia menduga IDI sudah sejak awal tidak objektif memberikan rekomendasi terkait kesehatan Lukas dan asal saja memberikan rekomendasi hanya untuk memenuhi hasrat KPK.
"Saat situasi begini IDI kami minta buka suara, jangan diam atau buang badan. Sampaikan kondisi nyata kesehatan Pak Lukas kepada publik. Yang harusnya Pak Lukas konsentrasi urus kesehatannya karena rekomendasi IDI sekarang jadi dibebani dengan bolak balik diperiksa KPK. Ini namanya penyiksaan," tegas Elius.
Berdasarkan pengamatan keluarga saat ini, Lukas tetap bersikeras untuk mendapatkan perawatan di RS Singapura.
"Lagi-lagi karena IDI tidak transparan, maka Pak Lukas jadi korban. Beliau ditahan seperti layaknya orang sehat, padahal sedang sakit. Maka dalam kondisi Pak Lukas semakin parah ke depan, yang akan kami cari tahu pertama adalah IDI," pungkas Elius. (I-2)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Kenapa Mega melakukan blunder seperti itu? Akankah langkahnya justru akan menjadi bumerang?
Maukah KPK mengoptimalkan momentum ini untuk meninggalkan legacy yang baik?
KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City.
Strategi penanggulangan korupsi dimulai dari memupuk nilai integritas.
Sebelumnya, IDI Jakarta memprediksi adanya lonjakan kasus covid-19 pascalibur Natal dan Tahun Baru. Kondisi itu dapat menyebabkan rumah sakit rujukan penuh.
ADANYA pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster menuai kritik.
Ia mengatakan, fokus pelayanan IDI diharapkan semakin berubah dari kuratif dan rehabilitatif menjadi promotif dan preventif.
LAPORAN Abdul Hamain, salah seorang warga Tangsel itu, terkait dugaan penggunaan gelar akademik S2 palsu oleh Ketua IDI Kota Tangsel belum ditindaklanjuti oleh Polisi.
POLRES Tangsel berkomitmen untuk menuntaskan kasus dugaan penggunaan gelar akademik S2 palsu, dengan terlapor Ketua IDI Kota Tangsel, Fajar Siddiq.
POLRES Tangerang Selatan (Tangsel) terus memproses kasus dugaan penggunaan gelar akademik S2 palsu, dengan terlapor Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Tangsel, Fajar Siddiq.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved