Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
PIHAK keluarga merilis kabar terbaru Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe selama di tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sudah 95 hari Enembe berada dalam tahanan KPK sejak ditangkap di Jayapura pada 11 Januari 2023 lalu.
Menurut keluarga, kondisi Enembe kali ini berbeda karena dia tampak sangat pucat, makin susah bicara, kaki bertambah bengkak, dan inkoordinasi saat berjalan, yang memperlihatkan fisiknya yang semakin melemah.
Seperti diberitakan pada saat ditangkap KPK, Enembe sedang dalam keadaan sakit. Ia mengidap gagal ginjal kronis, tekanan darah tinggi, gangguan jantung, dan beberapa penyakit lain yang cukup serius.
"Kemarin kami menemui Bapak Lukas dan kami sangat heran sekaligus prihatin karena kelihatan kondisinya berubah sangat drastis. Mukanya pucat, fisik sangat lemah, suaranya juga makin kecil, mengeluh pusing juga, dan kakinya bengkak dan badannya agak drop begitu," ungkap adik Lukas, Elius Enembe, kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (15/4).
Dia mengatakan, pihak keluarga pun saat ini hanya bisa pasrah jika terjadi apa-apa pada diri Lukas selama di tahanan KPK.
"Kalau kita hitung sudah 95 hari beliau ditahan dalam keadaan sakit. Kami hanya bisa pasrah jika terjadi apa-apa dengan Pak Lukas selama KPK tidak mengambil tindakan serius untuk mengembalikan kondisi Bapak setidaknya sebelum dia ditahan, maka kami keluarga akan meminta pertanggungjawaban yang serius," sambung Elius.
Dalam kondisi seperti itu, keluarga amat berharap agar Lukas segera dibawa ke Singapura untuk mendapat pengobatan sebagaimana sebelumnya dirawat.
"Rasanya tidak ada alasan untuk KPK untuk tidak membawa Pak Lukas berobat ke Singapura. Karena memang dokter di sana lah yang sejak awal menangani beliau. Harap melihat kondisi Pak Lukas hari ini, KPK bisa memberikan izin," tegasnya.
Baca juga: Dibawa ke Gedung KPK, Berikut Profil Wali Kota Bandung yang Terjaring OTT
Pihak keluarga juga meminta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bertanggung jawab atas penurunan kesehatan Lukas serta mendesak IDI membuka suara untuk mengungkapkan kondisi nyata atas kesehatan Lukas Enembe kepada publik.
Elius menambahkan, IDI sejak awal memberikan rekomendasi pada KPK bahwa Lukas bisa untuk diperiksa, sedangkan kondisi nyata memberikan bukti lain bahwa Lukas tidak cukup mampu mengikuti pemeriksaan di KPK. Bukan hanya itu, IDI dinilainya juga melanggar ketentuan terkait seorang pasien seperti Lukas yang harus ditahan dengan fasilitas serba terbatas.
"Akhirnya karena rekomendasi IDI ini, Bapak Lukas harus bolak balik pemeriksaan di KPK, padahal di KPK juga tidak bisa didapatkan keterangan apa-apa sebab Pak Lukas memang tidak fit untuk diperiksa. Dan karena rekomendasi IDI Pak Lukas ditahan dengan fasilitas yang terbatas seakan-akan beliau orang sehat. IDI harus tanggung jawab dengan ini semua," ucap Elius.
Dia menduga IDI sudah sejak awal tidak objektif memberikan rekomendasi terkait kesehatan Lukas dan asal saja memberikan rekomendasi hanya untuk memenuhi hasrat KPK.
"Saat situasi begini IDI kami minta buka suara, jangan diam atau buang badan. Sampaikan kondisi nyata kesehatan Pak Lukas kepada publik. Yang harusnya Pak Lukas konsentrasi urus kesehatannya karena rekomendasi IDI sekarang jadi dibebani dengan bolak balik diperiksa KPK. Ini namanya penyiksaan," tegas Elius.
Berdasarkan pengamatan keluarga saat ini, Lukas tetap bersikeras untuk mendapatkan perawatan di RS Singapura.
"Lagi-lagi karena IDI tidak transparan, maka Pak Lukas jadi korban. Beliau ditahan seperti layaknya orang sehat, padahal sedang sakit. Maka dalam kondisi Pak Lukas semakin parah ke depan, yang akan kami cari tahu pertama adalah IDI," pungkas Elius. (I-2)
Budi mengatakan, agenda berobat itu sudah dijadwalkan Hasto sejak jauh hari. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga sudah memberikan izin.
Herdiansyah mendorong agar kedua tokoh tersebut menolak pemberian amnesti serta abolisi tersebut dan melanjutkan pembuktiannya.
Konsistensi Kepala Negara dalam penanganan kasus korupsi dinilai tidak sejalan dengan langkah KPK yang berupaya menindak tanpa pandang bulu.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Hasto Kristiyanto bersalah.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan Hasto Kristiyanto bersalah, dalam kasus dugaan suap pada proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku.
PRESIDEN Prabowo Subianto dan DPR memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Padahal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah siap mengajukan banding.
IDI tidak pernah mengeluarkan rilis atau pernyataan resmi tentang daftar minuman penyebab kanker.
Salah satu tantangan terbesar dalam kesehatan masyarakat saat ini adalah daya tarik produk tembakau, nikotin, dan turunannya seperti rokok dan vape, terutama bagi anak muda.
KETUA Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Slamet Budiarto menilai komunikasi Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin harus segera diperbaiki.
KETUA Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Slamet Budiarto mengatakan, melatih dokter umum untuk melakukan operasi caesar pada ibu hamil bisa menjadi opsi terakhir.
Konsep yang disebutkan oleh Kementerian Kesehatan bahwa PPDS bisa melakukan praktik dokter umum sebenarnya merupakan konsep yang lama.
IDI Jawa Barat (Jabar) mengecam keras tindakan dokter kandungan berinisial MSF di Garut, Jabar. Dia diduga melakukan pelecehan seksual pada pasien
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved