Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan tak menjatuhkan sanksi terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik terkait dugaan intimidasi terhadap anggota KPU. Sebelumnya, Idham dilaporkan oleh anggota KPU Kabupaten Sangihe, Jeck Stephen Seba terkait kelakar Idham soal ‘dimasukkan ke rumah sakit dalam acara Konsolidasi Nasional KPU se-Indonesia yang digelar di Convention Hall Beach City Entertainment (BCEC), Ancol, Jakarta Utara, pada awal Desember 2022.
Terkait hal itu, Idham menuturkan bahwa pentingnya dalam bekerja untuk memiliki intelegensi komunikasi.
“Artinya kalau sekiranya tak paham materi pidato seseorang, maka jangan menarik kesimpulan sendiri dan seharusnya bertanya kepada yang pidato,” ungkap Idham kepada Media Indonesia, Senin (3/4).
Baca juga: Putusan DKPP: Idham Holik tak Terbukti Melakukan Intimidasi
Idham menyayangkan terlapor membawa kesalahpahaman ini keluar bukannya konfirmasi ke pimpinan. Idham menilai pihak luar tentu tak memahami konstruksi permasalahan.
“Jadi penting bagi kita semua memahami mana informasi mana disinformasi apalagi di era post truth,” tegasnya.
Baca juga: Tok! DKPP Sanksi Peringatan Keras Ketua KPU RI
Idham menyatakan pihaknya tak sekadar menghormati putusan DKPP tetapi juga melaksanakan, apalagi dalam amar terakhir putusan DKPP yang meminta langsung Bawaslu untuk mengawasi. (Ykb/Z-7)
Ia menegaskan, publik berhak mempertanyakan dasar moral dan rasionalitas DKPP dalam menjatuhkan sanksi yang begitu lunak.
DKPP resmi menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua dan empat anggota KPU setelah terungkap fakta penggunaan 90 miliar APBN
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengaku menghormati sanksi peringatan keras yang diberikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
DKPP kembali menjadi sorotan setelah menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU RI, empat anggotanya, dan Sekretaris Jenderal KPU terhadap sewa jet pribadi.
Penggunaan pesawat jet pribadi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak memiliki urgensi dan berpotensi menyalahi aturan penggunaan anggaran negara.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved