Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghadirkan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dalam persidangan dugaan suap penanganan perkara. Dia berstatus saksi dalam peradilan tersebut.
"Tim jaksa juga akan hadirkan saksi Hasbi Hasan (Sekretaris MA) dan saksi Dadan Tri Yudianto," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu (2/4).
Kehadiran Hasbi dijadwalkan pada Rabu (5/4). Persidangan akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung.
Baca juga: MA Segera Surati KY Untuk Kembali Lakukan Seleksi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM
Hasbi diharap memenuhi panggilan persidangan itu. Dia juga diharap tidak berkelit saat ditanya hakim, jaksa, maupun penasehat hukum nanti.
"Kami meyakini para saksi dimaksud akan kooperatif hadir memenuhi panggilan pengadilan sebagai bentuk penghormatan pada proses yang sedang berjalan dimaksud," ucap Ali.
KPK meyakini ada keterlibatan Hasbi Hasan dalam dugaan suap penanganan perkara di MA. Fakta persidangan menjelaskan tudingan itu.
Baca juga: Mahkamah Agung Dinilai Setengah Hati Tangani Kasus Hakim Pakai Narkoba
"Saya kira beberapa fakta yang menarik memang ada dugaan turut serta (Hasbi) di dalam rangkaian besar bagaimana dugaan pengurusan perkara di Mahkamah Agung," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, Rabu (22/3).
Dakwaan Advokat Theodorus Yosep Parera juga menjelaskan adanya keterlibatan Hasbi dalam kasus suap di MA. Dia bahkan menerima uang belasan miliar rupiah dari terdakwa lain dalam perkara ini.
"Di surat dakwaan jaksa yang sudah dibacakan dan saat ini masih berproses di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung," pungkas Ali. (Z-1)
Mediasi dilakukan untuk mengurangi beban Mahkamah Agung
DAlam Revisi KUHAP, Mahkamah Agung tetap bisa menjatuhkan hukuman sesuai keyakinannya, apakah lebih berat atau tidak lebih berat daripada pengadilan yang sebelumnya,
PENETAPAN kembali Zarof Ricar sebagai tersangka kasus korupsi oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung dinilai belum cukup
Kejagung kembali menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, sebagai tersangka. Kali ini, Zarof diduga terlibat dalam kasus suap di Pngadilan Tinggi dan MA periode 2023–2025.
'KEADILAN akan mencari jalannya sendiri' ternyata masih harus dinanti oleh Menteri Perdagangan (Mendag) RI periode Agustus 2015-Juli 2016, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong).
Hasbi masih terseret kasus pencucian uang. KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi berinisial M, untuk mendalami kasus dugaan pencucian uang, yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
KPK membenarkan pemeriksaan Hakim Kosntitusi Ridwan Masyur berkaitan dengan kasus suap yang menyeret mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Hasbi Hasan kini menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yakni pegawai Ombudsman Tumpal Simanjuntak, wiraswasta Kuntomo Jenawi, dan Politikus Partai Demokrat Rachlan Nashidik.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved