Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghadirkan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dalam persidangan dugaan suap penanganan perkara. Dia berstatus saksi dalam peradilan tersebut.
"Tim jaksa juga akan hadirkan saksi Hasbi Hasan (Sekretaris MA) dan saksi Dadan Tri Yudianto," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu (2/4).
Kehadiran Hasbi dijadwalkan pada Rabu (5/4). Persidangan akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung.
Baca juga: MA Segera Surati KY Untuk Kembali Lakukan Seleksi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM
Hasbi diharap memenuhi panggilan persidangan itu. Dia juga diharap tidak berkelit saat ditanya hakim, jaksa, maupun penasehat hukum nanti.
"Kami meyakini para saksi dimaksud akan kooperatif hadir memenuhi panggilan pengadilan sebagai bentuk penghormatan pada proses yang sedang berjalan dimaksud," ucap Ali.
KPK meyakini ada keterlibatan Hasbi Hasan dalam dugaan suap penanganan perkara di MA. Fakta persidangan menjelaskan tudingan itu.
Baca juga: Mahkamah Agung Dinilai Setengah Hati Tangani Kasus Hakim Pakai Narkoba
"Saya kira beberapa fakta yang menarik memang ada dugaan turut serta (Hasbi) di dalam rangkaian besar bagaimana dugaan pengurusan perkara di Mahkamah Agung," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, Rabu (22/3).
Dakwaan Advokat Theodorus Yosep Parera juga menjelaskan adanya keterlibatan Hasbi dalam kasus suap di MA. Dia bahkan menerima uang belasan miliar rupiah dari terdakwa lain dalam perkara ini.
"Di surat dakwaan jaksa yang sudah dibacakan dan saat ini masih berproses di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung," pungkas Ali. (Z-1)
EDITORIAL Media Indonesia berjudul Satu Pengadilan, Beda Kesejahteraan (8 Januari 2026) mengangkat isu krusial mengenai perbedaan tunjangan antara hakim karier dan hakim ad hoc.
PENUNJUKAN Prof. Yanto sebagai Ketua Kamar Pengawasan MA seiring terpilihnya sebagai Ketua Umum Ikahi dinilai menjadi momentum penting dalam pembaruan sistem pengawasan hakim.
Tim teknis Pokja KUHP dan KUHAP tengah menyusun Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) sebagai pedoman pelaksanaan KUHP dan KUHAP, termasuk mekanisme plea bargaining.
Komisi Yudisial merekomendasikan sanksi hakim nonpalu selama enam bulan terhadap majelis hakim perkara Tom Lembong. Penasihat hukum mendesak Mahkamah Agung segera menindaklanjuti
Anang mengatakan, hitungan pemenjaraan Zarof dimulai sejak penahanan pada tahap penyidikan. Kini, tanggung jawab penahanan diserahkan ke Ditjen Pemasyarakatan.
Sidang kasus korupsi dengan terdakwa Nurhadi, mantan Sekretaris Mahkamah Agung, kembali berlangsung tegang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat (28/11).
Deolipa menegaskan, seluruh aset tersebut merupakan warisan sah dari orang tua Linda Susanti, bukan hasil tindak pidana korupsi.
Budi mengatakan, Menas dibantu oleh perantara sampai bisa minta kasusnya diurus oleh Hasbi dan memberikan suap. Penyidik kini mempertimbangkan status hukum untuknya.
Hasbi masih terseret kasus pencucian uang. KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi berinisial M, untuk mendalami kasus dugaan pencucian uang, yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
KPK membenarkan pemeriksaan Hakim Kosntitusi Ridwan Masyur berkaitan dengan kasus suap yang menyeret mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Hasbi Hasan kini menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved