Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghadirkan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dalam persidangan dugaan suap penanganan perkara. Dia berstatus saksi dalam peradilan tersebut.
"Tim jaksa juga akan hadirkan saksi Hasbi Hasan (Sekretaris MA) dan saksi Dadan Tri Yudianto," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu (2/4).
Kehadiran Hasbi dijadwalkan pada Rabu (5/4). Persidangan akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung.
Baca juga: MA Segera Surati KY Untuk Kembali Lakukan Seleksi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM
Hasbi diharap memenuhi panggilan persidangan itu. Dia juga diharap tidak berkelit saat ditanya hakim, jaksa, maupun penasehat hukum nanti.
"Kami meyakini para saksi dimaksud akan kooperatif hadir memenuhi panggilan pengadilan sebagai bentuk penghormatan pada proses yang sedang berjalan dimaksud," ucap Ali.
KPK meyakini ada keterlibatan Hasbi Hasan dalam dugaan suap penanganan perkara di MA. Fakta persidangan menjelaskan tudingan itu.
Baca juga: Mahkamah Agung Dinilai Setengah Hati Tangani Kasus Hakim Pakai Narkoba
"Saya kira beberapa fakta yang menarik memang ada dugaan turut serta (Hasbi) di dalam rangkaian besar bagaimana dugaan pengurusan perkara di Mahkamah Agung," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, Rabu (22/3).
Dakwaan Advokat Theodorus Yosep Parera juga menjelaskan adanya keterlibatan Hasbi dalam kasus suap di MA. Dia bahkan menerima uang belasan miliar rupiah dari terdakwa lain dalam perkara ini.
"Di surat dakwaan jaksa yang sudah dibacakan dan saat ini masih berproses di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung," pungkas Ali. (Z-1)
KASUS sengketa hukum terkait proyek pembangunan franchise Resto Bebek Tepi Sawah di Bandar Lampung memasuki babak baru
Mahkamah Agung longgarkan syarat tahanan rmah presiden Brasil Jair Bolsonaro, mengizinkan anggota keluarga mengunjunginya.
Mahkamah Agung (MA) menyatakan akan segera memanggil tiga hakim yang menangani perkara mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong
Dalam keterangannya Ketua Mahkamah Agung secepatnya akan mempelajari surat tersebut untuk mengetahui perlu atau tidaknya melakukan klarifikasi
Mahkamah Agung (MA) memastikan akan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik yang melibatkan hakim dalam perkarA Tom Lembong.
MA memastikan hakim yang menangani perkara korupsi atas nama terdakwa Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong telah memenuhi syarat sebagai hakim tindak pidana korupsi (tipikor).
Hasbi masih terseret kasus pencucian uang. KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi berinisial M, untuk mendalami kasus dugaan pencucian uang, yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
KPK membenarkan pemeriksaan Hakim Kosntitusi Ridwan Masyur berkaitan dengan kasus suap yang menyeret mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Hasbi Hasan kini menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yakni pegawai Ombudsman Tumpal Simanjuntak, wiraswasta Kuntomo Jenawi, dan Politikus Partai Demokrat Rachlan Nashidik.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved