Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
JURU Bicara Mahkamah Agung (MA) Suharto menyatakan, pihaknya akan segera menyurati Komisi Yudisial (KY) untuk kembali melakukan seleksi calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada MA.
Hal itu dilakukan imbas dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang hanya menyetujui tiga calon Hakim Agung dari 8 calon yang diajukan KY setelah melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan. DPR bahkan tidak menyetujui satu calon pun dari tiga calon Hakim Ad Hoc HAM.
Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto saat itu mengatakan pemilihan hakim merupakan hasil musyawarah bersama 9 fraksi. Ia menyebut ada fraksi yang menyatakan calon Hakim Ad Hoc HAM belum berpengalaman menangani kasus HAM berat.
"MA akan segera mengajukan surat ke KY untuk melakukan rekrutmen calon hakim agung maupun Hakim Ad Hoc HAM, karena berkas kasasi perkara HAM telah masuk ke MA namun Hakim Ad Hoc HAM nya belum ada," tutur Suharto dalam keterangannya, Jumat (31/3).
Baca juga : Tiga Calon Hakim Agung yang Disetujui DPR Segera Dibawa ke Rapat Paripurna
Adapun pencarian Hakim Ad Hoc HAM ini sejatinya berkejaran dengan waktu mengingat adanya upaya hukum kasasi terhadap putusan Pengadilan terkait HAM berat di Paniai. Disinggung terkait hal tersebut, Suharto hanya menyatakan bahwa saat ini kasus dugaan pelanggaran HAM Berat itu belum berkekuatan hukum tetap.
Baca juga : Ini Tiga Calon Hakim Agung yang Lolos Fit and Proper Test di DPR
"Bila berkas kasasi kasus HAM sudah masuk ke MA maka putusan tingkat pertama pengadilan HAM pada pengadilan Negeri Makassar belum berkekuatan hukum tetap," jelasnya.
Dengan MA yang akan segera menyurati KYl untuk kembali melakukan seleksi calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada MA. Tentu diharapkan seleksi tersebut akan berlangsung dengan segera dan DPR dapat segera menyetujui calon calon Hakim Ad Hoc HAM. Sehingga kasus pelanggaran HAM berat di Painai tidak berkekuatan hukum tetap. (Z-8)
MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong memanfaatkan abolisi yang ia terima dari Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki sistem peradilan di Indonesia.
Laporan Tom Lembong saat ini telah memasuki tahap analisis lanjutan dan perkembangan atas laporan tersebut akan disampaikan secara berkala kepada publik.
MANTAN Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sambangi kantor Komisi Yudisial (KY) pada Senin, 11 Agustus 2025, Pukul 09:50 WIB.
KASUS sengketa hukum terkait proyek pembangunan franchise Resto Bebek Tepi Sawah di Bandar Lampung memasuki babak baru
Tanpa intervensi kebijakan, kerja-kerja penghubung KY hanya akan menjadi idealisme individual bukan bagian dari sistem.
Komisi Yudisial (KY) menyatakan segera menindaklanjuti laporan yang diajukan mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
KY menerima informasi maupun pendapat masyarakat terkait nama-nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang sejauh ini lulus.
"Peserta seleksi diminta mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan atau kelulusan dalam proses seleksi ini,"
KOMISI Yudisial (KY) mengumumkan 33 orang calon hakim agung yang sudah lolos seleksi kualitas pada 29-30 April lalu
ICW menyoroti masuknya mantan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjadi salah satu dari daftar 69 calon hakim agung kamar pidana yang lolos seleksi administrasi.
MAHKAMAH Agung (MA) mengomentari wacana batalnya rekrutmen calon hakim agung (CHA) oleh Komisi Yudisial (KY) yang sempat disampaikan akibat kebijakan efisiensi anggaran
DPR resmi menolak 12 calon hakim agung dan hakim adhoc Hak Asasi Manusia (HAM) pada Mahkamah Agung (MA) yang diusulkan Komisi Yudisial (KY).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved