Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi III DPR RI menyepakati tiga calon hakim agung setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan kepada enam calon.
Adapun yang telah menjadi kesepakatan Komisi III DPR antara lain, calon hakim agung kamar perdata Lucas Prakoso, calon hakim agung kamar Tata Usaha Negara Lulik Tri Cahyaningrum, dan calon hakim agung kamar agama Imron Rosyadi.
"Ada tiga yang kita pilih. Itu Pak Lucas, Lulik, kemudian hakim agama Imron. Ya sudah, itu saja tiga. Itu tadi kan semua pandangan fraksi-fraksi, ketika itu kemudian ada lobi-lobi musyawarah, jadi akhirnya ketemu lah garis itu. Ada yang usulkan lain, ada. Tapi itu kemudian mengerucut ke tiga itu. Setelah selesai lobi," papar Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto, di Nusantara II , Senayan, Jakarta, Selasa (28/3).
Baca juga: Ini Tiga Calon Hakim Agung yang Lolos Fit and Proper Test di DPR
Keputusan Fraksi Melalui Berbagai Pertimbangan
Bambang Pacul begitu sapaan akrabnya, mengungkapkan lolosnya tiga calon Hakim Agung itu sudah berdasarkan keputusan fraksi melalui berbagai pertimbangan usulan dari tiap fraksi.
Baca juga: DPR Cecar Kekayaan Calon Hakim Agung Triyono yang Melejit Jadi Rp51,2 Miliar
Dia mengatakan, ketiga nama calon hakim agung yang dipilih oleh Komisi III akan segera dibawa ke rapat paripurna terdekat. "Iya dong masa sidang ini. Paripurna terdekat lah," ujar Pacul.
Politikus Fraksi PDI-Perjuangan ini menjelaskan, dalam memilih hakim agung, karakter menjadi poin utama yang mesti dipertimbangkan. Dia menyebut kepintaran maupun kinerja yang gemilang belum cukup jika tidak disertai karakter yang baik.
Baca juga: Calon Hakim Agung Triyono Mengaku Hartanya Bersumber dari Warisan
Apalagi, kata dia, belakangan ini Mahkamah Agung menjadi sorotan imbas sejumah hakim agung ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. “Makna agung itu apa? Agung kok disamperin KPK, ya, gimana, susah,” kata Bambang.
Sementara itu, hakim yang tak lolos adalah calon Hakim Ad Hoc HAM Harnoto, Heppy Wajongkere, dan Fatan Riyadhi; Hakim Agung Kamar Pidana Sukri Sulumin; serta calon Hakim Agung Kamar Pidana Annas Mustaqim, Calon Hakim Agung Kamar TUN Khusus Pajak Triyono Martanto juga tak lolos. (RO/S-4)
Komisi Yudisial (KY) memastikan proses seleksi calon Hakim Agung tahun 2026 berjalan bebas dari intervensi, baik dari kekuatan kelembagaan maupun individu.
Calon Hakim Agung Julius Panjaitan menjawab pertanyaan anggota dewan saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon hakim agung di ruang rapat Komisi III DPR.
Annas Mustaqim, mengatakan penayangan tersangka tindak pidana dengan rompi dan borgol merupakan bentuk pelanggaran terhadap asas praduga tidak bersalah.
Komisi III DPR melakukan seleksi 13 calon hakim agung dari total pelamar 207 orang hakim.
Komisi Yudisial (KY) meloloskan 13 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc HAM dari total 207 pelamar.
KY menerima informasi maupun pendapat masyarakat terkait nama-nama calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM yang sejauh ini lulus.
RAPAT Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 menyetujui pencalonan Adies Kadir jadi Hakim MK atau Mahkamah Konstitusi dari DPR RI yang sebelumnya wakil ketua DPR RI
Ketua Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara, Endipat Wijaya menyampaikan bahwa RUU ini terdiri dari 8 Bab dan 63 Pasal yang telah disepakati oleh pemerintah dan DPR R.
Jumlah Prolegnas 2025-2029 yang telah ditetapkan sebanyak 198 RUU, Prolegnas Prioritas 2025 52 RUU, dan Prolegnas Prioritas 2026 67 RUU, beserta 5 RUU Kumulatif Terbuka.
KETUA DPR RI Puan Maharani, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI telah melalui proses yang sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
DPR RI mengagendakan pengambilan keputusan terhadap RUU TNI dalam Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (20/3).
DPR RI dipastikan akan tetap mengesahkan Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau revisi UU TNI di rapat paripurna DPR, besok.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved