Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
CALON Hakim Agung Kamar TUN Khusus Pajak, Triyono Martanto, menjelaskan soal hartanya yang tercatat pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) senilai Rp51,2 miliar. Harga itu bersumber dari warisan.
"Ini disebabkan pada saat itu kondisi orang tua saya pada 2020 sudah sangat menurun. Pada saat itu beliau ingin setidak-tidaknya membahagiakan, membagikan sebagian hartanya dengan cara hibah," kata Triyono saat mengikuti uji kelayakan di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, (28/3).
Ia menjelaskan soal lonjakan harta pada 2020 ke 2021. Total harta yang bertambah dari Rp9 miliar menjadi Rp19 miliar.
Baca juga : DPR Cecar Kekayaan Calon Hakim Agung Triyono yang Melejit Jadi Rp51,2 Miliar
"Pada saat itu kami bertiga (bersaudara) dapat hibah dari ibu saya masing-masing Rp10 miliar, dan itu masing-masing dimasukkan di BRI. Jadi nanti mungkin di PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) juga ada itu aliran uang terkait dengan Rp10 miliar yang tadi disampaikan yang diberikan ibu saya," ucap Triyono.
Baca juga : Triyono dan Harnoto tak Dipilih DPR Jadi Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc
Pada 2021, kata Triyono, ia kembali mendapat warisan sebesar Rp30.562.514.284. Karena ibu Triyono meninggal pada 2 Desember 2020.
Sebagian besar bentuk warisan itu berupa deposito, tabungan, dan surat berharga negara. Total warisan itu juga sudah dimasukkan ke dalam LHKPN.
"Jadi semuanya itu ada di dalam sistem keuangan kita semua, jadi tidak ada yang di luar sistem keuangan kita," jelas Triyono.
Triyono menekankan bahwa terdapat juga saham di perbankan. Sehingga, seluruh harta yang ia peroleh bisa dilacak melalui sistem perbankan.
"Jadi ini di ruang publik ini saya juga akan mengklarifikasi terkait dengan hal itu, semua harta semua, semua arus itu sebenarnya ada di dalam sistem perbankan dan itu sebenarnya bisa dilacak terkait dengan keberadaan harta saya penambahan harta saya tersebut," kata Triyono.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani meminta Triyono menjelaskan secara detail soal kekayaannya. Karena kekayaan Triyono menjadi polemik di publik.
"Karena ini sudah tersebar di sosial media, kalau enggak salah melalui sebuah akun bernama akun partaisocmed. Maka saya perlu untuk mengklarifikasi dalam ruangan ini ya," ujar Arsul saat mengikuti uji kelayakan di Komisi III DPR. (Z-8)
Harta Rini Soemarno tercatat sebesar Rp128,9 miliar.
Profil dan harta Yaqut Cholil Qoumas, eks Menag yang jadi tersangka KPK kasus korupsi kuota haji. Simak riwayat dan kekayaannya.
KPK mendalami kepemilikan aset eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang belum tercatat dalam LHKPN. Penelusuran dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan dan kesesuaian laporan
KPK menyampaikan bahwa pihaknya tengah menelusuri sejumlah aset tidak bergerak milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang diduga belum tercantum dalam LHKPN.
KPK mengusut LHKPN mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Diduga ada aset yang tak dilaporkan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
KPK memastikan akan menelusuri informasi aliran uang kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB yang menjerat Ridwan Kamil atau RK ke sejumlah pihak
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved