Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
KOMISI III DPR RI merencanakan memmanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani yang sekaligus anggota Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada pekan kedua April. Sri Mulyani akan diminta menjelaskan terkait transaksi mencurigakan berupa dugaan TPPU senilai lebih dari Rp349 triliun.
"Minggu kedua (April), hari, dan tanggal masih dikoordinasikan," kata anggota Komisi III DPR Arsul Sani, Jumat (31/3).
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menilai kehadiran Sri Mulyani penting untuk menuntaskan polemik transaksi janggal tersebut. Komisi III juga bisa segera mengambil sikap.
Baca juga : Partai Ummat Minta Pemerintah Jelaskan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun
"Kemudian Komisi III DPR bisa menggunakannya untuk mendapat komitmen dari aparat penegak hukum agar bisa di-follow up dengan proses-proses hukum, tanpa harus melalui pansus hak angket yang bisa saja nanti melebar kemana-mana," ujar Arsul.
Anggota Komisi III DPR Santoso menilai Sri Mulyani mesti hadir dalam satu forum bersama Ketua Tim Komite TPPU Mahfud MD. Keduanya diharapkan memperjelas ke publik dan memberi keterangan yang senada.
Baca juga : Dicecar DPR Soal Rp349 Triliun, Mahfud MD : Itu Berdasarkan Info Intelijen
"Kalau ingin persoalan Rp349 triliun selesai Sri Mulyani harus hadir rapat dengan Komisi III bersama dengan Pak Mahfud, agar spekulasi yang berkembang saat ini di masyarakat bisa selesai," ucap politikus Partai Demokrat itu kepada Medcom.id.
Mahfud dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana telah memenuhi panggilan Komisi III DPR untuk menjelaskan polemik transaksi mencurigakan. Mahfud dicecar habis-habisan oleh Komisi III DPR.
Rencananya, anggota tim komite Sri Mulyani serta Mahfud juga akan dipanggil untuk membahas polemik transaksi mencurigakan pada rapat berikutnya. Sri Mulyani dan Mahfud akan dikonfrontasi untuk mencari kebenaran dari transaksi janggal tersebut. (Medcom/Z-5)
Kemenkeu menegaskan bahwa potongan video yang menarasikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut guru sebagai “beban negara” adalah hoaks.
Wakil Ketua DPR Adies Kadir mengatakan tunjangan anggota DPR yang mengalami penaikan sebagi bentuk kepedulian Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
PEMERINTAH menetapkan anggaran pendidikan sebesar Rp757,8 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) untuk 2026.
ANGGARAN kesehatan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) untuk 2026 dialokasikan sebesar Rp244 triliun.
Koalisi Barisan Guru Indonesia (Kobar Guru Indonesia) mengkritisi pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani tentang kebijakan anggaran pendidikan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut ekonomi syariah bisa menginfiltrasi program-program unggulan Presiden Prabowo Subianto.
KPK sudah berkali-kali menanyakan pengembangan kasus pencucian uang Setnov di Bareskrim. Saat ini, eks Ketua DPR itu sudah menghirup udara bebas usai mendapatkan kebebasan bersyarat.
MANTAN Kepala PPATK Yunus Husein menegaskan bank wajib memberikan informasi kerahasiaan nasabah jika diminta oleh aparat penegak hukum.
MANTAN pejabat Mahkamah Agung (MA) yang terjerat dalam kasus permufakatan jahat terkait suap pengurusan perkara, Zarof Ricar, masih berpotensi dipidana penjara selama 20 tahun.
PKS mendorong aparat penegak hukum untuk tidak berhenti pada vonis Zarof, melainkan menelusuri aliran dana dalam dugaan tindak pidana pencucian uang
Windy Idol diperiksa penyidik KPK terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Mahkamah Agung. (MA)
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung perlu menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Sritex
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved