Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI III DPR RI merencanakan memmanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani yang sekaligus anggota Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada pekan kedua April. Sri Mulyani akan diminta menjelaskan terkait transaksi mencurigakan berupa dugaan TPPU senilai lebih dari Rp349 triliun.
"Minggu kedua (April), hari, dan tanggal masih dikoordinasikan," kata anggota Komisi III DPR Arsul Sani, Jumat (31/3).
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menilai kehadiran Sri Mulyani penting untuk menuntaskan polemik transaksi janggal tersebut. Komisi III juga bisa segera mengambil sikap.
Baca juga : Partai Ummat Minta Pemerintah Jelaskan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun
"Kemudian Komisi III DPR bisa menggunakannya untuk mendapat komitmen dari aparat penegak hukum agar bisa di-follow up dengan proses-proses hukum, tanpa harus melalui pansus hak angket yang bisa saja nanti melebar kemana-mana," ujar Arsul.
Anggota Komisi III DPR Santoso menilai Sri Mulyani mesti hadir dalam satu forum bersama Ketua Tim Komite TPPU Mahfud MD. Keduanya diharapkan memperjelas ke publik dan memberi keterangan yang senada.
Baca juga : Dicecar DPR Soal Rp349 Triliun, Mahfud MD : Itu Berdasarkan Info Intelijen
"Kalau ingin persoalan Rp349 triliun selesai Sri Mulyani harus hadir rapat dengan Komisi III bersama dengan Pak Mahfud, agar spekulasi yang berkembang saat ini di masyarakat bisa selesai," ucap politikus Partai Demokrat itu kepada Medcom.id.
Mahfud dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana telah memenuhi panggilan Komisi III DPR untuk menjelaskan polemik transaksi mencurigakan. Mahfud dicecar habis-habisan oleh Komisi III DPR.
Rencananya, anggota tim komite Sri Mulyani serta Mahfud juga akan dipanggil untuk membahas polemik transaksi mencurigakan pada rapat berikutnya. Sri Mulyani dan Mahfud akan dikonfrontasi untuk mencari kebenaran dari transaksi janggal tersebut. (Medcom/Z-5)
PADA penghujung semester pertama tahun anggaran 2024, informasi kinerja keuangan negara yang dipublikasi menyajikan kinerja APBN 2024 yang kurang mengembirakan.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono angkat bicara tentang pernyataan Menkeu Sri Mulyani mengenai Pemprov DKI Jakarta tidak memiliki anggaran untuk pemberian bantuan sosial
DPRD DKI Jakarta menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih sanggup menganggarkan bantuan sosial tahapan berikutnya
Dalam pelaksanaan distribusi bansos, Anies menerangkan kronologi apa saja yang dilakukan pihaknya dengan pemerintah pusat.
Kamis (6/5), Sri Mulyani menyebut Anies lepas tanggung jawab memberikan bansos kepada 1,1 juta KK di DKI Jakarta.
Ketua DPD DKI Partai Gerindra itu mencium aroma politik yang kental dalam kritik yang dilontarkan Menkeu Sri Mulyani.
Polisi akan menjerat Maria Pauline Lumowa tersangka kasus pembobolan BNI senilai Rp1,7 triliun dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan JPU, setidaknya terjadi 12 transaksi penempatan uang dari perusahaan yang dikendalikan oleh Maria ke PT Aditya Putra Pratama.
SKANDAL Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penggelapan dengan terdakwa Fikri Salim divonis selama 14 tahun 6 bulan penjara atau setara 174 bulan dan denda Rp5 miliar subsider 6 bulan.
Beberapa aset yang disita ialah 14 sertifikat tanah yang ada di Sumatra dengan nilai sekitar Rp6,9 miliar.
"Kita kembangkan terkait dengan TPPU dan money laundring. Jadi, meskipun sudah P21 tetapi masih ada proses lagi yaitu terkait TPPU-nya,"
Kasus penyelundupan narkoba jenis sabu terungkap pada awal Maret 2021.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved