Rabu 29 Maret 2023, 21:11 WIB

Mahfud Sebut Transaksi Janggal Terbagi 3 Klaster, Singgung Menkeu Dapat Data yang Keliru

Fachri Audhia Hafiez | Politik dan Hukum
Mahfud Sebut Transaksi Janggal Terbagi 3 Klaster, Singgung Menkeu Dapat Data yang Keliru

MI / Susanto
Menkopolhukam Mahfud MD hadir dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II

 

KETUA Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) Mahfud MD mengatakan terdapat tiga klasterisasi terkait transaksi mencurigakan berupa TPPU senilai lebih dari Rp349 triliun. Transaksi itu terjadi di Kemenkeu.

Mahfud mengatakan klaster pertama yakni di lingkungan pegawai Kemenkeu. Hal itu sudah disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tetapi keliru.

"Transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kementerian Keuangan, kemarin Ibu Sri Mulyani di Komisi XI menyebut hanya Rp3,3 triliun, yang benar Rp35 triliun, ya. Nanti ada datanya diambil," kata Mahfud di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3). 

Baca juga : Sri Mulyani yang Absen dan Mikrofon Pemecah Ketegangan

Klaster berikutnya yakni transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu. Besarnya mencapai Rp53 triliun.

Baca juga : Mahfud MD Sebut 491 Pegawai Kemenkeu Terlibat TPPU

 Lalu, klaster yang terkait transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh datanya. Diduga terjadi transaksi janggal sebesar Rp261 triliun.

"Sehingga jumlahnya sebesar 349 triliun FIX. Nanti kita tunjukkan suratnya," ucap Mahfud. (Z-8)

Baca Juga

Antara

Polemik Jabatan Pimpinan KPK, Ghufron: Tutup Perdebatan Ini

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Sabtu 10 Juni 2023, 08:35 WIB
Wakil ketua KPK Nurul Ghufron meminta polemik perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK...
DOk.MI

Jabatan Pimpinan KPK Resmi 5 Tahun, Kecurigaan Membeking Pemilu 2024 Dinilai Makin Kental

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Sabtu 10 Juni 2023, 08:00 WIB
Pengamat menilai perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK menguatkan kecuritaan pembekingan untuk pemilu 2024 semakin...
MI/Susanto

KPK: Siapapun Pimpinannya, Tujuannya Berantas Korupsi

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Sabtu 10 Juni 2023, 07:50 WIB
KPK mengapresiasi sikap pemerintah yang memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK sesuai keputusan...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya