Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) mendorong jajaran Dinas Dukcapil (Disdukcapil) di daerah agar dapat mencapai target kinerja di akhir tahun 2023.
Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi mengatakan, target tersebut yakni 99,4% cakupan perekaman KTP-el, 50% kepemilikan KIA, 98% akta kelahiran, 75% Buku Pokok Pemakaman, Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan akses data dengan minimal 15 OPD, 2 inovasi per tahun, dan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) 25% dari total cakupan perekaman KTP-el. Setiap Disdukcapil harus memberikan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) yang prima. Dari sebanyak 24 dokumen kependudukan yang ada, pelayanan harus dilakukan secara gratis dan tidak ada pungutan apa pun.
"Seluruh Kadis harus mengawasi dengan ketat dan memberikan sanksi apabila terdapat pungutan liar dalam pelayanan adminduk di daerah masing-masing," ujar Teguh dalam keterangannya, Rabu (29/3).
Baca juga: Dukcapil DKI Layani 377 Permohonan Dokumen Adminduk Korban Plumpang
Berdasarkan data Ditjen Dukcapil Kemendagri per 15 Maret 2023, sejumlah daerah diketahui telah mencapai target nasional pelayanan adminduk. Untuk perekaman KTP-el misalnya telah berhasil dicapai 4 Disdukcapil, yakni Provinsi Lampung, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sumatera Barat (Sumbar), dan DKI Jakarta.
Untuk kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) 15 daerah diketahui telah mencapai target, yaitu Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta, DIY, Bengkulu, Bangka Belitung (Babel), Lampung, Bali, Sumbar, Kepulauan Riau (Kepri), Sulsel, Kalimantan Selatan (Kalsel), Gorontalo, Kalimantan Utara (Kaltara), Jawa Tengah (Jateng), Kalimantan Timur (Kaltim), dan Jawa Timur (Jatim).
Baca juga: Jumlah Pendatang ke Jakarta Meningkat Tiap Tahun, Ini Antisipasi Disdukcapil DKI
Selain itu, untuk target cakupan akta kelahiran telah berhasil diraih 23 Disdukcapil, di antaranya Provinsi DKI Jakarta, Gorontalo, Bengkulu, Babel, DIY, Sumbar, NTB, Kalimantan Tengah (Kalteng), Bali, Jateng, Kaltim, Kepri, Sulsel, Lampung, Sumatera Selatan (Sumsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Maluku Utara (Malut), Jatim, Riau, Sulawesi Utara (Sulut), Jawa Barat (Jabar), Kalsel, dan Aceh.
Di sisi lain, untuk target penggunaan Buku Pokok Pemakaman telah berhasil dicapai 7 Disdukcapil, di antaranya Provinsi DKI Jakarta, Bali, Kalimantan Barat (Kalbar), Sumbar, DIY, Sulut, dan Riau. Sedangkan target PKS Pemanfaatan Data berhasil dilakukan 3 daerah, yakni Disdukcapil Provinsi Aceh, Sumbar, dan Lampung. Sementara untuk akses data dapat dicapai oleh 5 Disdukcapil, yaitu Provinsi Lampung, Jabar, Jateng, DIY, dan Kalbar.
Teguh menyampaikan, IKD atau KTP digital adalah kebijakan nasional yang secara bertahap akan menggantikan KTP-el. "Sehingga seluruh Kadis Dukcapil harus mengupayakan tercapainya target 25 persen dari total perekaman,” imbuhnya.
Untuk menyukseskan upaya tersebut, Teguh meminta seluruh jajaran untuk melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat di daerah. Selain itu, perlu dilakukan pula jemput bola pelayanan IKD di berbagai tempat, serta menerapkan program seperti Dukcapil Goes to Campus dan Goes to School. (Z-10)
Pemerintah Indonesia sudah mengupayakan pemulangan Tannos dengan jalur diplomatik.
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) itu menolak pulang ke Indonesia.
Menurut Sudirman Said, hukum yang berlumuran korupsi membuat rasa tak adil mendominasi suasana batin rakyat banyak.
Rika mengatakan pihaknya hanya menjalankan putusan pengadilan, dalam hal ini vonis Mahkamah Agung atas permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Setnov.
PENGACARA Setya Novanto (Setnov), Maqdir Ismail membeberkan bukti baru yang meringankan hukuman menjadi 12,5 tahun penjara, dari sebelumnya 15 tahun yakni keterarangan FBI
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyayangkan putusan Peninjauan Kembali (PK) yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA) terhadap terpidana kasus korupsi KTP-E Setya Novanto.
Menurut Mendagri, perpanjangan masa jabatan kepala daerah hingga pelantikan pejabat baru bisa dilakukan melalui revisi undang-undang tanpa harus menyentuh UUD 1945.
Ditjen Polpum Kemendagri menggandeng sekolah di Kota Cirebon untuk memperkuat ekosistem pendidikan dan mencegah ekstremisme berbasis kekerasan di kalangan pelajar.
Andra Soni mengawali pemaparan dengan letak wilayah yang dekat dengan Jakarta sehingga menguntungkan dalam pembangunan Provinsi Banten.
Di bulan suci Ramadan, seluruh pegawai masih dapat melaksanakan ibadah dengan khusyuk dan dalam kondisi yang sehat walafiat. Mendagri juga mengajak para pegawai untuk melakukan kontemplasi
Tito juga memaparkan bahwa dari 52 kabupaten/kota terdampak bencana, 38 kabupaten/kota kondisinya telah berlangsung normal.
Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah mengedepankan pentingnya pengadaan cepat dan tertib administrasi untuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved