Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BAKAL calon legislatif (Bacaleg) DPR RI dari Partai PAN, Okta Kumala Dewi, menyampaikan kebijakan afirmatif 30% keterwakilan perempuan dalam politik penting untuk diperjuangkan.
Namun lebih jauh ia menyebut bahwa lebih penting partisipasi aktif perempuan dalam politik. Hal ini ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam acara Woman Talkshow pada Senin (27/3).
Woman Talkshow dengan tema "Kuota 30 persen, Representatif atau Partisipatif" ini diadakan oleh Korps HMI Wati Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (Kohati PB HMI) di Ruang Sidang Paripurna DPR RI, Gedung Nusantara V, Kawasan DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan.
Baca juga: Media Sosial dan Pendidikan Politik Perempuan
Mewakili dari sebagai politikus PAN yang akan maju dalam pemilihan legislatif 2024 di daerah pemiihanl 3 Banten, Okta menyebutkan bahwa pelibatan perempuan secara substantif dalam politik sangat diperlukan.
Ia juga menyebutkan bahwa di partai PAN sendiri, kebijakan afirmatif didukung penuh bahkan dalam AD ART Partai.
PAN Telah Menempatkan kader Perempuan 30% di DPP dan DPW
“Dalam Anggaran Rumah Tangga Partai PAN khususnya pasal 71 tentang Penempatan Kader di Kepengurusan, jelas menyatakan sikap partai PAN yang diharuskan menempatkan kader perempuan 30 % di DPP dan DPW,” kata perempuan yang berasal dari dunia bisnis ini.
Dalam kesempatan yang sama, Okta juga menceritakan program kerja Perempuan PAN (PUAN) Kota Tangsel yang baru saja Rakerda pada bulan Februari lalu.
Baca juga: Peningkatan Partisipasi Perempuan dalam Politik Butuh Dukungan Semua Pihak
“Kita harus kerja keras meningkatkan representasi kader di legislatif, saat ini di Fraksi PAN DPR RI komposisi perempuan masih di 15%-an. Dalam Rakerda PUAN lalu, itu PR kita,” ungkap bacaleg yang akan mewakili Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan ini.
Talkshow yang berlangsung secara hybrid ini juga dihadiri mahasiswa dan kelompok organisasi Cipayung Plus, LSM, Ketua BEM Perempuan Seluruh Indonesia, Ketua Bidang PP Seluruh Indonesia, Kader HMI Seluruh Indonesia, serta Dosen dan Aktivis Perempuan Muda Indonesia.
Perempuan Turut Ambil Peran dalam Ranah Publik
Di Hadapan ratusan peserta di Ruang Sidang Paripurna DPR RI, Ketua Pelaksana Masnia Ahmad mengatakan kegiatan tersebut bertujuan merefleksikan kaum perempuan untuk mengambil peran di ranah publik dalam hal ini bidang politik dalam kuota 30% tersebut.
"Kegiatan ini mendiskusikan kuota 30% partisipasipPerempuan di bidang politik, apakah sekadar partisipasi atau sudah merepresentasikan kapasitas perempuan," jelas Masnia.
Baca juga: Konsistensi Pemberdayaan Perempuan Penting untuk Mengakselerasi Proses Pembangunan
"Diskusi ini bisa merefleksikan kita kaum perempuan, juga membawa Kohati lebih mengambil peran di ranah publik, bahkan sebagai pengambil kebijakan di Indonesia," papar Masnia.
Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga (HAL) Kohati PB HMI, Nurmaida Saana sebagai bidang yang menginisiasi talkshow politik ini mengatakan bahwa perempuan sama halnya dengan kaum laki-laki yang mempunyai kualifikasi di ranah politik.
"Kualifikasi kita adalah bukan sesama perempuan tetapi kaum laki-laki, dan posisi kita dengan mereka sebagai mitra sejajar," ujarnya.
Meski kuota 30% ini belum tercapai di Indonesia, namun jika dibandingkan dengan negara-negara lain bahwa negara demokrasi ini sudah lebih unggul.
Hanya 20,8% Keterwakilan Perempuan di Parlemen
Hal ini dapat dijelaskan Ketua Umum Kohati PB HMI Umiroh Fauziah, dilihat dari banyaknya kursi-kursi di parlemen yang digawangi oleh kaum perempuan.
"Representasi atau keterwakilan, hanya terhitung 20,8% dari kalangan perempuan. Apakah kuota 30% ini bukan hanya sekedar sistem yang mengatur sehingga tataran pusat baru mencapai 20%," jelasnya.
"Belum tercapainya keterwakilan perempuan di Indonesia sudah lebih unggul dibanding negara lain, seperti pernah adanya presiden perempuan dan menteri perempuan," kata Umiroh.
Sehingga dengan kuota 30% ini, perempuan lanjut Umiroh Fauziah memiliki tiga peluang untuk dapat dipilih ketika menjadi kandidat di pesta politik.
Ketiga peluang tersebut diantaranya sumber daya manusia dari kaum perempuan secara kuantitas sebagian besar dari kalangan terdidik, dan menyadari pentingnya terjun ke dunia politik.
Peluang lainnya adalah perempuan berada di kontestasi politik merupakan amanah undang-undang yang harus dijalankan dan kuota persentase perempuan mengutamakan kualitas daripada kuantitas.
Perempuan Hanya Objek Politik
Ketua Umum PB HMI Raihan Aryatama pun mengamini pernyataan Umiroh Fauziah. Ia melihat bahwa banyak kelompok sosial yang berbasis gender lahir dari para perempuan namun hanya menjadi objek politik.
"Banyak sekali kelompok sosial yang berbasis gender lahir dari para perempuan. Tapi faktanya, kelompok itu hanya sebagai objek politik. Maka harapannya Kohati dan kelompok Cipayung dapat mengubah paradigma itu," ujarnya.
Diskusi yang merupakan tindak lanjut dari program "Perempuan Inspiratif" oleh Bidang HAL Kohati PB HMI ini menghadirkan narasumber yang berkompeten dan berpengalaman di bidang politik dan akademisi.
Dengan dipandu Presenter TV One Balques Manisang, para narasumber diantaranya Senator DPD RI Prof. Dr. Hj. Sylviana Murni, Anggota Komisi X DPR RI Hj. Himatul Aliyah, S.Sos, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Dr. Euis
Amaliah, M.Ag, Anggota Komisi XI DPR RI Putri Anetta Komarudin, Politisi PAN Okta Kumala Dewi SE., M.Ak, Koordinator Presidium Majelis Forhati Nasional Cut Emma Mutia Ratna Dewi, SH., MH, dan Presidium Majelis Forhati Nasional Wa Ode Nurhayati berbagi pandangan terkait tema yang diangkat. (RO/S-4)
Indonesia ialah salah satu negara pihak yang ikut menandatangani dan mengadopsi Beijing Platform.
KPU harus bertanggung jawab untuk melindungi, memajukan, menegakkan, dan memenuhi HAM yang diatur dalam aturan 30 persen keterwakilan perempuan.
Hambatan dari sisi regulasi, masih ada barrier to entry atau pembatasan yang menghalangi perempuan untuk mengakses pencalonan.
Jumlah perempuan calon anggota legislatif (caleg) terpilih pada pemilu 2024 meningkat tipis berdasarkan hasil Pemilu DPR RI 2024.
komitmen parlemen terhadap perempuan hanya sedikit tampak pada pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
KPU membiarkan kesalahan partai politik yang menempatkan perempuan kurang dari 30% dari total caleg pada sebuah daerah pemilihan (dapil).
KETUA DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah proaktif dan menyiapkan strategi menghadapi fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang semakin mengkhawatirkan
Rocky Gerung mengatakan bahwa momentum 27 tahun Reformasi bukan sekadar untuk diperingati, melainkan untuk diulangi dalam konteks perombakan struktur politik dan ekonomi Indonesia.
Platform Bijak Memantau resmi diluncurkan pada Selasa (20/5). Platform terseubut dimaksudkan sebagai ruang untuk menavigasi isu kebijakan, dan memantau proses legislasi.
Reformasi yang sudah susah payah dicapai Indonesia pasca 32 tahun Soeharto berkuasa, kini dipaksa putar balik kembali.
DUKUNGAN untuk meningkatkan keterwakilan perempuan pada sektor politik harus konsisten diperkuat demi mewujudkan nilai-nilai kesetaraan dalam setiap kebijakan yang diterapkan.
Kunjungan Didit Prabowo ke kediaman Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat Hari Raya Idul Fitri 2025, Senin (31/3), merupakan potret dari politik silaturahmi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved