Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Perempuan dalam Politik Jakarta

Nurul Syarifah, mahasiswa Jurnalistik, Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
07/1/2026 17:27
Perempuan dalam Politik Jakarta
Nurul Syarifah(DOK PRIBADI)

SETIAP momentum pilkada publik kerap disuguhi berbagai iklan kampanye yang menjanjikan perubahan. Di balik hiruk-pikuk baliho dan video kampanye, ada satu pola yang berulang: kandidat perempuan nyaris tak pernah benar-benar hadir sebagai pilihan kepemimpinan utama. 

Padahal secara demografis jumlah penduduk laki-laki di Jakarta mencapai 5.360.827 dan perempuan mencapai 5.317.148. Pemerintah juga telah menerapkan kebijakan afirmasi berupa kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam politik.  Namun sejauh mana kebijakan tersebut berpengaruh?  

Dalam Pilkada DKI Jakarta 2024 muncul beberapa nama di antaranya Tri Rismaharini, Sri Mulyani Indrawati, Rahayu Saraswati, Zita Anjani, dan Ida Fauziyah. Meskipun sempat ramai dibicarakan, tidak satu pun dari nama-nama tersebut ditetapkan sebagai calon resmi.  

Sementara itu, dalam DPRD DKI Jakarta jumlah perempuan yang menduduki kursi hanya 28 orang dari total 106 anggota. Kondisi ini menunjukkan bahwa keterwakilan perempuan dalam politik Jakarta masih berada pada batas minimum, meskipun jumlah penduduk perempuan dan laki-laki hampir seimbang. 

Iklan kampanye bisa menjadi salah satu sarana untuk meningkatkan visibilitas kandidat perempuan di mata publik. Namun dalam representasi media, perempuan kerap diasosiasikan dengan urusan domestik dan penampilan fisik, sementara laki-laki dikaitkan dengan pekerjaan,  bisnis, dan kepemimpinan.

Bahasa media tidak jarang memosisikan perempuan sebagai pelengkap narasi politik. Misalnya penyebutan istilah 'istri' alih-alih nama sebagai aktor 
politik dengan kapasitas dan gagasan. Ketika media gagal menampilkan perempuan sebagai pemimpin penuh, publik pun tidak pernah diberi kesempatan menilai kapasitas mereka secara setara.

Keterwakilan perempuan dalam politik harus dipandang sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan yang adil, setara, dan inklusif bagi seluruh warga negara. Selama representasi perempuan masih dibatasi pada citra personal dan domestik, ruang bagi kepemimpinan perempuan akan terus menyempit.

Jika politik di Jakarta ingin benar-benar inklusif, yang perlu diubah bukan hanya jumlah keterwakilan perempuan, melainan juga cara kita memandang dan menarasikan kepemimpinan perempuan itu sendiri. 

 

Referensi:  

Badan Pusat Statistik Provinsi DKI Jakarta, (2025, 15 September), Jumlah penduduk Provinsi DKI 
Jakarta menurut kelompok umur dan jenis kelamin (jiwa).
 

Maulana, Abdul Haris (2024, 26 Agustus) Daftar 106 Anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2024–2029 
yang Ditetapkan KPU
, Kompas.com.   

Prihatiningsih, Tika dan Inneu Mutiara Mudrikah, (2020) Representasi Perempuan dalam Iklan (Studi 
Deskriptif terhadap Tayangan Iklan di Televisi)
, Jurnal Ilmu Komunikasi (J-IKA), Vol. 7, No. 2. 

Syahrani, Queenadia (2024, 16 Juli) Deretan Perempuan yang Diprediksi Bakal Bertarung di Pilkada 
Jakarta 2024
, BeritaSatu. 

Ulfah, Maria (2024) Pemberitaan Perempuan dalam Politik di CNN Indonesia pada Pemilu 2024 
dalam Perspektif Wacana Kritis Sara Mills
(Tesis, Program Magister Komunikasi dan Penyiaran 
Islam, Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah 
Jakarta). 

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik