Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Sumatra Terendam, Negara Jangan Ikut Tenggelam

Revlina Arieta, mahasiswa Ilmu Komunikasi, Universitas Pancasila
20/1/2026 17:09
Sumatra Terendam, Negara Jangan Ikut Tenggelam
Revlina Arieta(DOK PRIBADI)

BANJIR dan longsor yang kembali melanda berbagai wilayah di Sumatra dalam beberapa waktu terakhir bukanlah sekadar peristiwa alam. Ia adalah cermin dari krisis tata kelola lingkungan yang selama ini kita abaikan.

Dari Aceh hingga Lampung, masyarakat kembali kehilangan rumah, mata pencaharian, bahkan nyawa, sementara pola bencananya terus berulang dari tahun ke tahun tanpa perubahan berarti dalam kebijakan.

Sumatra sebenarnya bukan wilayah yang 'rawan' secara alamiah semata, melainkan wilayah yang dibuat rentan. Alih fungsi hutan, ekspansi perkebunan besar-besaran, serta pertambangan yang tidak terkendali telah menghilangkan daya dukung lingkungan.

Hutan yang seharusnya menyerap air hujan kini berubah menjadi lahan terbuka. Akibatnya, ketika hujan deras datang, air tidak lagi tertahan, ia langsung berubah menjadi banjir dan longsor.

Ironisnya, dalam setiap bencana, yang paling menderita justru masyarakat kecil seperti petani, nelayan, buruh, dan warga desa. Mereka kehilangan rumah, sawah, dan masa depan, sedangkan aktor-aktor perusak lingkungan jarang tersentuh pertanggungjawaban hukum.

Negara hadir dalam bentuk bantuan darurat, tetapi absen dalam pencegahan. Pola ini menunjukkan bahwa penanganan bencana di Indonesia masih terlalu berorientasi pada respons, bukan pencegahan.

Pemerintah sibuk mengirim logistik setelah bencana, tetapi gagal mencegah kerusakan lingkungan yang menjadi penyebab utamanya. Padahal, biaya rehabilitasi pascabencana jauh lebih mahal daripada biaya menjaga hutan dan ekosistem sejak awal.

Lebih dari itu, bencana Sumatra memperlihatkan ketimpangan struktural. Wilayah kaya sumber daya justru menjadi korban eksploitasi. Hutan ditebang untuk kepentingan industri, tetapi ketika bencana terjadi, masyarakat setempat yang menanggung risikonya.

Ini adalah bentuk ketidakadilan ekologis yang seharusnya menjadi perhatian utama negara. Jika situasi ini dibiarkan, bencana tidak lagi bisa disebut sebagai kejadian luar biasa, melainkan rutinitas tahunan. Dan yang paling berbahaya, publik akan dipaksa untuk menormalisasi penderitaan.

Sudah saatnya pemerintah berhenti memandang bencana sebagai musibah semata dan mulai melihatnya sebagai hasil dari kebijakan. Penataan ulang tata ruang, penegakan hukum terhadap perusak lingkungan, serta pelibatan masyarakat lokal dalam pengelolaan alam harus menjadi prioritas, bukan sekadar slogan.

Sumatra tidak sedang menghadapi 'kemarahan alam'. Sumatra sedang membayar harga dari keserakahan manusia dan kelalaian negara. Jika negara terus membiarkan ini terjadi, bukan hanya Sumatra yang tenggelam, kepercayaan publik terhadap negara pun ikut hanyut.

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya