Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Pancasila di Era Digital: Masih Relevankah?

Raissa Ranjana, mahasiswa Ilmu Komunikasi, Universitas Pancasila
28/1/2026 18:40
Pancasila di Era Digital: Masih Relevankah?
Raissa Ranjana(DOK PRIBADI)

DI tengah derasnya arus digitalisasi dan globalisasi, pertanyaan tentang relevansi Pancasila kerap muncul, terutama di kalangan generasi muda. Sebagian menganggap ideologi yang lahir hampir delapan dekade lalu itu sudah tidak sesuai dengan dinamika zaman. Namun, pandangan tersebut justru mengabaikan esensi Pancasila sebagai nilai yang melampaui waktu.

Pancasila bukanlah sekadar simbol atau dokumen sejarah yang kaku. Lima silanya mengandung prinsip-prinsip universal yang justru sangat dibutuhkan di era digital ini. Ketuhanan Yang Maha Esa mengajarkan kita tentang moralitas dan etika yang harus menjadi fondasi dalam berinteraksi di dunia maya. 

Kemanusiaan yang Adil dan Beradab mengingatkan kita untuk tidak mudah menyebarkan ujaran kebencian atau hoaks yang melukai sesama. Persatuan Indonesia mengajak kita menjaga kohesi sosial di tengah polarisasi digital yang kian mengkhawatirkan.

Tantangan terbesar saat ini adalah bagaimana menerjemahkan nilai-nilai Pancasila ke dalam praktik nyata kehidupan digital. Ketika media sosial dipenuhi perpecahan, Pancasila menuntun kita untuk tetap bermusyawarah mufakat dalam perbedaan pendapat. 

Ketika kesenjangan ekonomi digital semakin lebar, sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia mengingatkan kita tentang pentingnya inklusivitas dan pemerataan akses teknologi.

Generasi muda tidak perlu melihat Pancasila sebagai beban masa lalu, melainkan sebagai kompas moral di era yang penuh ketidakpastian. Nilai-nilai Pancasila justru menjadi filter penting dalam menyaring informasi, membangun karakter digital yang berintegritas, dan menciptakan ruang virtual yang sehat dan produktif.

Kita tidak membutuhkan Pancasila yang hanya dihafalkan atau diperingati secara seremonial. Yang kita butuhkan adalah Pancasila yang hidup dalam setiap klik, setiap unggahan, dan setiap interaksi digital kita. Pancasila yang mampu menjawab tantangan zaman, bukan dengan mengubah nilainya, tetapi dengan memperluas cara kita mengaplikasikannya.

Jadi, masih relevankah Pancasila di era digital? Jawabannya sangat relevan, bahkan krusial. Yang perlu kita pertanyakan bukanlah relevansi Pancasila, melainkan seberapa serius kita menjadikannya pedoman dalam kehidupan digital kita.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya