Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGURUS Besar Korps PMII Putri (PB KOPRI) menyatakan sikap terkait wacana perubahan mekanisme pemilihan kepada daerah (pilkada) yang kembali mengemuka. PB KOPRI menegaskan bahwa rencana kebijakan tersebut harus tetap menjamin kedaulatan rakyat dan tidak menjadi langkah mundur bagi keterwakilan perempuan diruang publik.
Ketua Bidang Politik dan Kajian Stratejik PB KOPRI Gaby Tiara menilai wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) perlu disikapi secara hati-hati dan terbuka. Menurutnya, pilkada langsung selama ini menjadi instrumen penting dalam memperkuat partisipasi publik dan memastikan keterlibatan rakyat dalam menentukan kepemimpinan di daerah.
“Pilkada langsung tidak hanya soal prosedur elektoral, tetapi juga menyangkut prinsip kedaulatan rakyat dan kualitas demokrasi lokal. Potensi hilangnya kedekatan emosional dan akuntabilitas kepala daerah terhadap rakyat,” ujar Gaby Tiara dalam keterangannya, Senin (12/1).
Ia mengakui bahwa dalam praktiknya pilkada masih menghadapi berbagai persoalan, mulai dari tingginya biaya politik, polarisasi di masyarakat, hingga belum optimalnya kualitas demokrasi di tingkat daerah. Namun demikian, Gaby Tiara menegaskan bahwa persoalan-persoalan tersebut seharusnya dijawab melalui perbaikan sistem dan penguatan regulasi, bukan dengan mengurangi hak partisipasi rakyat.
“Solusi atas problem pilkada semestinya diarahkan pada penguatan penegakan hukum, pembenahan tata kelola politik lokal, serta peningkatan pendidikan politik masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Gaby menekankan bahwa bagi organisasi perempuan seperti PB KOPRI, pilkada langsung memiliki arti strategis dalam memperluas ruang partisipasi perempuan dan kelompok masyarakat lainnya. Mekanisme pemilihan langsung dinilai membuka peluang yang relatif lebih setara bagi perempuan untuk terlibat dan tampil dalam kontestasi kepemimpinan daerah. Dalam sistem langsung, perempuan memiliki kesempatan untuk membangun legitimasi dari akar rumput yang sering kali bias gender.
“Di tengah masih kuatnya hambatan struktural dan budaya patriarki dalam politik, Pilkada langsung memberi ruang bagi perempuan untuk memperoleh legitimasi langsung dari rakyat,” jelasnya.
PB KOPRI, lanjut Gaby, mendorong agar setiap wacana perubahan kebijakan terkait pilkada dibahas secara inklusif dengan melibatkan masyarakat sipil, akademisi, serta kelompok perempuan. Ia menegaskan pentingnya menjaga prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi.
“Kami berharap setiap keputusan yang diambil benar-benar mempertimbangkan kepentingan jangka panjang demokrasi Indonesia, termasuk penguatan demokrasi lokal dan partisipasi perempuan, bukan sekadar solusi jangka pendek atas persoalan politik praktis,” pungkasnya
Menanggapi isu ini secara organisatoris, Ketua Umum PB KOPRI, Wulan Sari Aliyatus Sholihah menyatakan bahwa fokus perbaikan seharusnya bukan pada perubahan mekanisme, melainkan pada pembenahan sistem pendukungnya seperti penurunan biaya politik dan penegakan peraturan Pemilu.
Wulan menambahkan bahwa KOPRI akan mengawal ketat isu ini untuk memastikan tidak adanya degradasi dekomokrasi. "Kami meminta Presiden, seluruh jajaran pemerintah baik eksekutif maupun legislatif meninjau ulang kebijakan mekanisme Pilkada ini. KOPRI menolak jika wacana perubahan mekanisme Pilkada hanya dijadikan solusi pragmatis untuk meredam biaya politik namun mengorbankan partisipasi publik. Hak politik perempuan tidak boleh ditukar dengan efisiensi anggaran," ujar Wulan Sari. (Cah/P-3)
PESAWAT ATR 42 rute Yogyakarta–Makassar hilang kontak di Gunung Maros. Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tendra menilai penghentian penyidikan (SP3) terhadap Eggi Sudjana merupakan cerminan keberhasilan penerapan KUHP dan KUHAP yang baru
Rano optimistis pengembalian hak korban secara signifikan dapat dilakukan, berkaca pada keberhasilan penanganan kasus investasi serupa di masa lalu.
DPR RI mulai mendalami draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemulihan kerugian negara.
Merujuk dari terakhir pemerintah, bencana banjir dan longsor akhir November 2025 lalu menyebabkan 208.693 unit rumah di Aceh rusak.
Anggota Komisi X DPR RI Bonnie Triyana melontarkan kritik keras terhadap buruknya layanan digital dan memprihatinkannya kondisi fisik perpustakaan di Indonesia.
Selama representasi perempuan masih dibatasi pada citra personal dan domestik, ruang bagi kepemimpinan perempuan akan terus menyempit.
DPR RI wajib menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 169/PUU-XXI/2024 tentang keterwakilan perempuan minimal 30% dalam pengisian alat kelengkapan dewan (AKD).
Ketua Komisi II DPR RI M Rifqinizamy Karsayuda mengatakan perlu ada revisi UU MD3 untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan 30% keterwakilan perempuan di AKD DPR
Isu minimnya keterwakilan perempuan dalam pimpinan AKD sebelumnya telah disuarakan oleh koalisi masyarakat sipil, di antaranya Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) dan Perludem.
Penerapan kebijakan afirmatif harus diikuti dengan perubahan budaya politik yang lebih inklusif dan berperspektif kesetaraan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved