Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMITE Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) mengakui kinerja Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo moncer. Ini sebagaimana hasil survei Indikator Politik Indonesia periode Februari 2023.
Dalam riset tersebut, kepercayaan publik terhadap kepolisian membaik. Menurut Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama, hal itu menunjukkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit serius membenahi internalnya.
"(Membaiknya kepercayaan publik) ini berkat Kapolri yang serius dalam benah-benar internal, seperti kasus Sambo tidak ada yang ditutup-tutupi, disikat," ucapnya saat dihubungi di Jakarta, kemarin.
Baca juga: Survei Indikator: Kepecayaan Publik Terhadap Kepolisian Naik Jadi 68%
"Ada kasus lain soal narkoba yang menjerat jenderal bintang dua (Teddy Minahasa, red). Habis itu, banyak beberapa kasus (lain yang juga disikat), seperti calon penerimaan Bintara di Jateng," sambungnya.
Reformasi Kepolisian Selaras dengan Visi dan Misi
Haris melanjutkan, upaya reformasi polisi yang dilakukan Jenderal Sigit selaras dengan visi dan misi yang dicanangkan."Reformasi bentuknya presisi."
Kendati demikian, dirinya mengingatkan, masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan Jenderal Sigit guna meraih kepercayaan publik. Dicontohkannya dengan penanganan beberapa kasus yang masih mandek dan menjadi perhatian publik.
Baca juga: Ketua MPR desak pemerintah menambah kekuatan TNI/Polri di Papua
"Kita ingin Polri benar-benar dipercaya kembali oleh masyarakat sehingga penegakan hukum di Indonesia oleh Polri sebagai ujung tombak benar-benar bisa buat Indonesia menjadi negara hukum," tuturnya.
Transparansi Penanganan Perkara
Polri pun disarankan membuat sistem yang memungkinkan laporan masyarakat dapat terpantau secara daring (online) dan langsung (live). Dengan demikian, transparansi penanganan perkara itu benar-benar terasa.
"Jadi, Polri hari ini harus buat suatu sistem yang memang memungkinkan perkembangan kasus yang berdasarkan laporan masyarakat di-upload sehingga diketahui publik. Setidaknya diketahui pelapor," paparnya.
Baca juga: Mahfud MD Berharap Komnas HAM Temukan Bukti Baru Tragedi Kanjuruhan
"Jadi, bukan penyelidikan-penyidikan (yang terbuka). Itu harus ditutupi. Tapi, jalannya proses itu minimal pelapor bisa tahu dan bisa diakses instansi lain seperti Kompolnas sehingga mempersempit ruang bagi oknum-oknum yang ingin menggerus institusi Polri," sambungnya.
Haris melanjutkan, membaiknya kinerja Polri mesti diikuti kejaksaan serta kehakiman dan pengadilan. Baginya, meningkatnya kinerja ketiga lembaga penegak hukum tersebut bakal berdampak dengan penutupan lembaga sementara (ad hoc) seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ketiga institusi hukum ini harus meraih kepercayaan masyarakat. Efeknya adalah lembaga ad hoc bisa dibubarkn dengan sendirinya. Jadi, kalau tingkat kepercayaan masyarakat rendah sekali, nanti bukan hanya KPK yang tercipta, mungkin nanti ada lembaga lain yang dikehendaki," tandasnya. (Ssr/S-4)
MABES Polri bersama Jurnalis Trunojoyo menyalurkan santunan kepada 100 anak yatim piatu dan kaum dhuafa di Masjid Al Ikhlas, Joglo, Jakarta Barat, Rabu (11/3).
Korlantas Polri memetakan jalur wisata dan pusat perbelanjaan sebagai klaster rawan kecelakaan menonjol selama masa libur Lebaran 2026
Simak syarat tinggi badan terbaru penerimaan Polri 2026 untuk jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama. Cek aturan khusus untuk wilayah Papua dan daerah terpencil.
Cek link resmi pendaftaran Polri 2026 di penerimaan.polri.go.id. Simak jadwal terbaru Akpol, Bintara, Tamtama, dan syarat lengkap rekrutmen Polri 2026.
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, & Tamtama 2026 mulai Maret. Cek jadwal, syarat tinggi badan, dokumen administrasi, dan link resmi di sini!
Personel Polri terjun langsung mengunjungi panti asuhan, panti jompo, hingga keluarga prasejahtera untuk menyalurkan santunan dan paket sembako.
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, memberikan catatan terkait masa jabatan Kapolri yang tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved