Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PERNYATAAN Komando Daerah Militer (Kodam) VI/Mulawarman yang menyebut, setidaknya ada 42 kelompok radikal yang berpotensi masuk ke Ibu Kota Nusantara (IKN) Nusantara, diamini Pengamat Terorisme Al-Chaidar. Posisi IKN, kata Chaidar, terlalu pinggir dan tidak ada barikade air atau gunung membuat wilayah tersebut rentan.
"IKN nusantara berada pada posisi yang terlalu pinggir dan tidak ada barikade air ataupun gunung yang membatasi IKN Nusantara dengan wilayah negara lain di utara. Posisi ini tentu sangat berbahaya bagi keamanan dan pertahanan dari ibu kota sebuah negara," ucap Chaidar dalam keterangannya, Sabtu (25/3).
Berdasarkan catatannya, banyak kelompok yang pernah memberontak di wilayah tersebut, terutama kelompok Pasukan Gerilya Rakyat Sarawak (PGRS)/Partai Komunis Kalimantan Utara (Paraku). Mereka adalah kelompok PKI yang berafiliasi dengan ideologi komunis di masa lalu.
Baca juga: Transportasi IKN, Menhub ungkap Rencana Bangun Bandara dan Kereta
"Kelompok pgrs/paraku ini adalah kelompok PKI yang berafiliasi dengan ideologi komunis di masa lalu dan mereka masih memiliki pengaruh yang sangat kuat di kalangan masyarakat," ujarnya.
"Selain itu juga banyak kelompok-kelompok lain yang lebih gampang untuk mengakses wilayah IKN tersebut dan itu sangat membahayakan," imbuhnya.
Baca juga: Ketua MPR desak pemerintah menambah kekuatan TNI/Polri di Papua
Diperlukan penguatan pencegahan masuknya kelompok radikal. "Secara geopolitik perlu dibangun banyak kanal dan juga memperluas sungai-sungai yang ada atau memperbanyak wilayah vegetasi hutan alam agar menjadi berkali yang natural bagi IKN Nusantara," tuturnya.
"Wilayah perbatasan Kalimantan timur dengan Malaysia (Sabah dan Serawak) adalah wilayah yang sangat rentan dan perlu dibangun bukit atau tanggul-tanggul atau kanal atau memperluas sungai yang ada untuk membatasi pergerakan kelompok-kelompok yang ingin menyerang IKN nusantara dari wilayah utara," jelasnya.
Badan Nasional Penanggulangan Terorime (BNPT) terus mengawasi pergerakan orang maupun barang di Kalimantan Timur (Kaltim). "BNPT memiliki Sub Dit Pengawasan baik pergerakan orang maupun barang. Tugas utama BNPT mengkoordinasikan pencegahan penegakan hukum dan kerja sama dalam penanggulangan terorisme," kata Direktur Deradikalisasi BNPT, Irfan Idris.
Irfan mengatakan pengawasan dilakukan bersama masyarakat. Sehingga, proses identifikasi ancaman radikalisme bisa dilakukan dengan maksimal.
"Kelompok radikal yang pada puncaknya melakukan aksi bom perlu diwaspadai oleh kita semua, terorisme kejahatan luar biasa, itu kejahatan lintas negara, lintas pulau sehingga dapat melintasi wilayah mana saja untuk melakukan perekrutan pendanaan dan pelatihan," terangnya.
Sebagaimana diketaui, Kepala Kelompok Staf Ahli (Kapok Sahli) Panglima Kodam VI/Mulawarman Brigjen Ivancius Siagian beberapa waktu lalu mengatakan, salah satu ancaman yang dihadapi dalam pembangunan IKN Nusantara ialah radikalisme. Pasalnya ada kelompok-kelompok 'sel tidur' itu tersebar di tiga provinsi, yakni Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan.
Diharapkan pemerintah segera mengevaluasi dan mengkaji secara cermat dan segera memutuskan langkah terbaik terkait IKN.
Daftar lengkap 216 negara di dunia beserta ibu kotanya, diurutkan A-Z dengan nomor urut. Pelajari pusat pemerintahan setiap negara!
Daftar lengkap nama negara di 5 benua beserta ibu kotanya. Temukan informasi mudah dan jelas tentang negara-negara di dunia!
ANGGOTA Komisi II DPR dari Fraksi Golkar, Ahmad Doli Kurnia meminta pemerintah mengambil sikap yang tegas terkait Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pemohon gugatan Stepanus Febyan Babaro mengatakan bahwa masyarakat adat merasa cemas, takut, dan khawatir karena pemberian HGU, HGB, dan Hak Pakai.
Presiden Prabowo Subianto menargetkan Kota Nusantara pada 2028 ditetapkan menjadi ibu kota politik.
Mandat tersebut juga ditegaskan kembali dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Al Araf menilai draft Peraturan Presiden tentang Tugas TNI dalam Mengatasi Terorisme yang saat ini beredar mengandung persoalan inkonstitusional
Dengan posisi yang masih berupa draf, pembahasan mendalam belum dapat dilakukan, apalagi untuk menentukan sikap politik lembaga legislatif.
Aturan tersebut wajib memiliki batasan yang jelas agar tidak mencederai hak asasi manusia (HAM).
Ancaman terorisme saat ini semakin kompleks, terutama dengan adanya situasi ketidakpastian global yang rentan menjadi lahan subur ideologi kekerasan.
Urgensi peran militer semakin tinggi jika aksi terorisme sudah melibatkan aktor lintas negara (transnasional) dalam melancarkan serangannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved