Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang mengungkapkan bahwa upaya hukum untuk menggugat UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi merupakan salah satu opsi. Akan tetapi pihaknya kecewa lantaran setiap produk hukum yang dihasilkan harus dibawa ke MK.
"Menggugat ke MK jelas jadi salah satu opsi, tapi kami jelas sangat sedih jika semua produk hukum selalu tak partisipatif dan sengaja ditutup ruang aspirasinya di parlemen, kemudian disahkan tanpa sesuai kemauan rakyat lalu kami dipaksa ke MK jika tak sepakat," ujarnya kepada Media Indonesia, Jumat (24/3).
Menurutnya, bila semua produk hukum harus digugat ke MK, hal itu sebenarnya pelecehan terhadap lembaga parlemen. Harusnya produk hukum yang dihasilkan sesuai harapan masyarakat Indonesia, sehingga tidak perlu digugat atau ditolak.
Baca juga: UU Cipta Kerja Dinilai Masih Miliki Cacat Formil
Untuk bisa menghasilkan produk hukum yang sesuai harapan itu, yang jelas DPR sebagai wakil rakyat perlu membuka ruang partisipatif bagi publik. Suara rakyat harus didengar.
"Itu adalah pelecehan pada DPR yang seharusnya jadi rumah rakyat, tempat semua pendapat dan partisipasi rakyat harus digaungkan. Jika apa-apa disuruh ke MK, untuk apa kami punya wakil rakyat di DPR?," kata dia.
Baca juga: PDIP Sebut Kritik BEM UI Cuma Ajang Cari Sensasi
Sebelumnya BEM UI mengkritik DPR atas pengesahan UU Cipta Kerja. BEM UI membuat karikatur yang menggambarkan Ketua DPR Puan Maharani. (Van/Z-7)
Meskipun Indonesia memiliki potensi besar, terutama dari segi populasi dan sumber daya alam, negara ini perlu memperbaiki kebijakan investasi dan fokus pada penciptaan lapangan kerja.
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
Salah satu platform pendukung pelatihan Prakerja, Karier.mujuga tetap berkolaboras dengan program Prakerja dari pemerintah.
Pembangunan Pelabuhan Internasional Anggrek memiliki prioritas dalam melibatkan seluruh elemen warga lokal Gorontalo Utara, termasuk penyerapan tenaga kerja warga lokal.
Pembangunan Indonesia tidak akan berjalan lancar jika jumlah pengusaha di Indonesia masih sedikit.
Meskipun gelaran Job Fair sudah berkahir, lowongan kerja tersebut tetap bisa diakses oleh masyarakat melalui layanan SIAPKerja.
Kebijakan penghapusan tunggakan iuran bagi peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) yang nonaktif dan terbukti tidak mampu berpotensi rumit bahkan membebani rakyat miskin.
Polemik penunjukan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) kian menegaskan pentingnya batas kewenangan antarlembaga negara.
Kepala BPKH Fadlul Imansyah menilai desain kelembagaan BPKH sudah tepat, namun perlu penguatan koordinasi teknis dan harmonisasi regulasi dalam RUU Pengelolaan Keuangan Haji.
Komisi II DPR menargetkan RUU Pilkada rampung 2026 demi kepastian hukum sebelum tahapan Pemilu 2029 dimulai pada 2027.
Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendesak pemerintah segera mengevakuasi WNI kru kapal yang terkatung hampir setahun di lepas pantai Afrika tanpa kepastian upah dan nasib.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved