Headline
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PIHAK keluarga meminta Gubernur Papua non aktif Lukas Enembe diterbangkan ke Singapura untuk keperluan berobat. Adik Lukas Enembe yakni Elius Enembe menyebut hingga saat ini Lukas menolak untuk meminum obat yang diberikan oleh dokter KPK setelah sempat mengaku diberikan makanan busuk di dalam tahanan.
"Terus terang kami keluarga sangat terpukul begitu mengetahui fakta bahwa Bapak disuguhkan talas busuk di tahanan. Perlakuan seperti ini apakah pantas untuk beliau yang sedang sakit? Di mana janji KPK yang selalu bilang di tahanan Bapak dilayani dengan baik? Kami terus terang sangat syok," ungkap Elius kepada wartawan, Jumat (24/3).
Dikatakan Elius, pihak keluarga mempertanyakan kehadiran dokter yang merawat Lukas selama di tahanan. Keluarga menuding kesehatan Lukas tidak ditangani dengan maksimal oleh dokter yang ada di KPK.
Baca juga : Lukas Enembe Tolak Minum Obat, KPK: Kami Bukan Lembaga Penjamin Sehatnya Pasien
"Bahkan kami sangat sesalkan bahwa kontrol dokter juga ala kadarnya saja, atau tidak maksimal. Padahal Bapak ini sudah terbiasa dengan penanganan dokter yang siaga penuh karena memang kondisi sakitnya membutuhkan hal tersebut. Kami minta KPK harus obyektif dan, jujur," ungkapnya.
Atas kondisi ini kata dia, keluarga mendesak Komnas HAM RI untuk segera turun mengecek kebenaran penanganan Lukas di tahanan KPK.
Baca juga : Kasus Lukas Enembe, KPK Kembali Panggil Sopir Darwis
"Ini menyangkut kemanusiaan dan hak asasi Bapak. Ke mana Komnas HAM begitu mengetahui adanya seorang warga negara yang sedang sakit parah ditahan KPK tetapi ternyata makanan pun dikasih makanan tidak layak? Bahkan penanganan kesehatannya tidak dijamin? Kami minta dengan sangat agar Komnas HAM segera dalami informasi tersebut," tegas Elius.
Pihak keluarga kemudian sangat memaklumi sikap Lukas yang tidak ingin mengonsumsi obat-obatan yang diberikan oleh Dokter KPK dan berkukuh ingin berobat ke Singapura.
"Soal obat itu adalah hak beliau untuk mau atau tidak. Apalagi beliau selama ini sudah terbiasa dengan penanganan dokter di Singapura yang sejak awal menangani sakit Bapak. Maka sangat wajar beliau tetap minta berobat ke Singapura," kata Elius. (Z-8)
Menko Kumhamipas Yusril Ihza Mahendra mengatakan proses ekstradisi tersangka kasus e-KTP, Paulus Tannos perlu waktu. Singapura menganut hukum anglo saxon, berbeda dengan Indonesia
PERSIDANGAN ekstradisi buron dalam kasus dugaan korupsi proyek KTP-E, Paulus Tannos alias Tjhin Thian Po, belum menghasilkan putusan.
Suryopratomo mengatakan, perlawanan Tannos membuat proses ekstradisi tidak akan berjalan cepat. Sidang dimulai lagi dengan agenda mendengarkan saksi dari kubu Tannos, pada 7 Juli 2025.
Jika mengacu pada jadwal persidangan, Supratman memperkirakan m pada 25 Juni seharusnya sudah keluar hasil putusan sidang.
Percepatan pemulangan Tannos itu merupakan komitmen perjanjian ekstradisi yang telah dibuat oleh pemerintah Indonesia dan Singapura.
Buktinya, permintaan penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-E itu ditolak.
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Informasi terkait aliran dana itu juga didalami dengan memeriksa eks Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen Labuan Nababan.
KPK menyita Rp231 juta dalam OTT di Sumut. Namun, uang itu cuma sisa atas pembagian dana yang sudah terjadi.
Agus menyampaikan, apa yang dilakukan oleh Menteri UMKM tersebut adalah contoh yang baik dan patut ditiru oleh pejabat lain maupun masyarakat luas.
Semua orang yang berkasus dengan hukum harus diperlakukan setara, terlebih lagi dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp1,34 triliun dari pagu indikatif 2026 sebesar Rp878,04 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved