Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap kementerian dan lembaga memudahkan proses perizinan. Pasalnya rumitnya pengajuan izin yang membuka celah korupsi.
"Masih banyak ditemui proses dan prosedur yang masih rumit, berbelit, serta tumpang-tindih aturan dan arogansi sektoral antarkementerian atau lembaga yang dapat menimbulkan tindak pidana korupsi," kata pelaksana tugas (Plt) Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK Edi Suryanto melalui keterangan tertulis, Kamis (23/3).
Edi mengatakan proses perizinan sudah semestinya diringkas. Dengan begitu, lanjutnya, konsep transparansi dan akuntabilitas dijamin berjalan dengan baik.
Baca juga: Lukas Enembe Tolak Minum Obat, KPK: Kami Bukan Lembaga Penjamin Sehatnya Pasien
Kemudahan perizinan dijamin bisa mempercepat perkembangan investasi di Indonesia. Pendapatan negara juga bisa meningkat dengan cepat.
"Pada proses perizinan daerah sesungguhnya menjadi langkah awal kegiatan penanaman modal atau investasi pada setiap daerah di Indonesia," ucap Edi.
Baca juga: Kepala PPATK Tepis Tudingan Komisi III DPR soal Motif Politik
Proses perizinan merupakan instrumen penting untuk pemerintah daerah maupun pusat mengendalikan kegiatan usaha. KPK berharap kementerian maupun lembaga menerapkan sistem integrasi.
Integrasi bisa dilakukan dengan menerapkan Online Single Submission (OSS). Kebijakan itu sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2018.
Sistem itu diyakini bisa meningkatkan proses penanaman modal dan berusaha di Indonesia. Selain itu, jaminan kepastian hukum dipastikan semakin kuat.
Sistem itu juga dijamin bisa menutup celah korupsi. Lobi-lobi kotor dalam proses perizinan dijamin tidak bisa dilakukan lagi.
"KPK mendorong seluruh pemerintah daerah di Indonesia dapat menata proses pelayanan perizinan agar terintegrasi secara elektronik. Dengan harapan, penataan tersebut dapat menghapus praktik korupsi dalam pelayanan perizinan, serta dapat mengurangi interaksi langsung antara pelaku usaha dengan aparatur pemerintah daerah," ujar Edi. (Z-3)
Daftar 7 kepala daerah di Indonesia yang kasus korupsinya menyeret anggota keluarga. Lengkap dengan tahun, relasi keluarga, dan ringkasan kasus.
REI mengungkapkan bahwa 306 proyek properti yang memiliki total nilai investasi mencapai Rp34,5 triliun kini terhenti akibat persoalan perizinan lintas kementerian.
SEKTOR usaha ultramikro, mikro, kecil dan menengah (UMKM) membutuhkan ekosistem yang sehat agar bisa naik kelas dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
PT Pertamina (Persero) memperkenalkan inovasi digital terbaru dalam pengelolaan perizinan melalui penerapan berbasis teknologi geospasial ArcGIS.
Fiktif positif diberlakukan sebagai terobosan reformasi birokrasi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan perizinan.
HIMPUNAN Kawasan Industri Indonesia (HKI) menegaskan perlunya langkah konkret untuk memperkuat ekosistem investasi kawasan industri di tengah target ambisius pemerintah
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved