Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAKSANA Tugas (Plt) Kepala Badan Pembina BUMD DKI Jakarta Fitria Rahadiani mengungkapkan proses asesmen terhadap Kuncoro telah dilakukan sesuai dengan peraturan yang ada. Proses seleksi Kuncoro Wibowo menjadi direktur utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) telah berlangsung sejak akhir 2022.
"Di kami, proses asesmennya (Kuncoro) itu beberapa tahap, sudah dimulai di akhir tahun lalu," tuturnya di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (17/3).
"Jadi, memang proses di kami sudah melalui asesmen sesuai dengan pergub," imbuh dia.
Baca juga: Alasan Dirut TJ Mundur, DKI: Alasan Keluarga dan Pribadi
Lebih lanjut, Fitria menjelaskan saat dilakukan asesmen, pihaknya memberikan beberapa dokumen untuk ditandatangani oleh Kuncoro, salah satunya terkait apakah yang bersangkutan sedang berproses hukum dan lainnya.
"Konflik-konflik interest, cacat hukum, gcg (good corporate governance), dan seterusnya, itu kami ada dan itu ditandatangani, jadi, patokan kami adalah dokumen itu," ujarnya.
Baca juga: Kiprah Kuncoro Wibowo di Bidang Transportasi Hancur Karena Dana Bansos
Ia menilai, Kuncoro sudah lolos dari asesmen dikarenakan tidak melakukan perbuatan melawan hukum.
Dalam kesempatan itu, Fitria berujar, Kuncoro mengaku mengundurkan diri karena ada urusan pribadi serta keluarga berdasarkan surat pengunduran dirinya.
"Kalau secara surat resminya (Kuncoro), yang disampaikan ke Pemprov DKI, dinyatakan bahwa ada urusan pribadi dan keluarga yang bersifat urgent," tuturnya.
Fitria tidak mengungkapkan urusan pribadi apa yang Kuncoro hadapi sehingga dia mengundurkan diri.
Di satu sisi, Fitria mengaku tak mengetahui berkait pencegahan Kuncoro ke luar negeri oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berdasarkan permintaan Komisi Pencegahan Korupsi (KPK).
Pencegahan tersebut diketahui diumumkan dua hari setelah Kuncoro mengundurkan diri.
"Yang kemudian besoknya atau besoknya ada muncul penetapan tersebut (Kuncoro dicegah ke luar negeri karena terseret kasus dugaan korupsi penyaluran bansos), ya, kami tahunya surat resminya itu," urai Fitria.
Baca juga: Kerugian Negara Karena Korupsi Bansos Capai Ratusan Miliar
Sebelumnya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi Kuncoro dicegah bepergian ke luar negeri karena terkait kasus penyaluran beras bansos tersebut.
“Betul, yang bersangkutan dicegah terkait penyidikan baru (penyaluran beras bansos) dimaksud," kata Ali, Rabu (15/3)
Pada 15 Maret 2023, KPK memang mengumumkan telah membuka penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran beras bansos untuk KPM PKH Tahun 2020-2021. (Far/Z-7)
KPK menetapkan Budiman Bayu Prasojo, pegawai Ditjen Bea Cukai, sebagai tersangka kasus dugaan suap importasi. Penangkapan dilakukan di kantor pusat Bea Cukai Jakarta.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Budiman Bayu Prasojo, pegawai Ditjen Bea Cukai, sebagai tersangka kasus dugaan suap importasi terkait temuan uang Rp5 miliar dalam lima koper.
KPK memanggil Elvita Maylani selaku Plt Kadis BMBK Lampung Tengah dan Gunarto selaku Ketua KPU Lampung Tengah sebagai saksi kasus dugaan korupsi Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK mengagendakan ulang pemeriksaan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 2-6 Maret 2026 terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Komisi B DPRD DKI Jakarta memastikan segera memanggil jajaran direksi PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) terkait insiden kecelakaan dua armada bus di Koridor 13.
Kecelakaan yang melibatkan dua armada bus Transjakarta di jalur layang Koridor 13, ruas Swadarma arah Cipulir, pada Senin (23/2), mengakibatkan 23 penumpang mengalami luka ringan.
Bus TransJakarta mengalami kecelakaan tabrakan dengan sesama bus TransJakarta di jalur layang (koridor 13) kawasan Cipulir, Jakarta.
Waktu tempuh perjalanan Transjakarta dari Puri Beta 2 menuju Petukangan yang biasanya hanya 7 menit, saat ini meningkat drastis hingga mencapai 39 menit.
Kemacetan terjadi akibat banjir dan genangan di sejumlah titik setelah hujan deras mengguyur Jakarta, Tangerang, dan sekitarnya sejak malam.
Puluhan Bus TransJakarta Tertahan Akibat Banjir
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved