Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAKSANA Tugas (Plt) Kepala Badan Pembina BUMD DKI Jakarta Fitria Rahadiani mengungkapkan proses asesmen terhadap Kuncoro telah dilakukan sesuai dengan peraturan yang ada. Proses seleksi Kuncoro Wibowo menjadi direktur utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) telah berlangsung sejak akhir 2022.
"Di kami, proses asesmennya (Kuncoro) itu beberapa tahap, sudah dimulai di akhir tahun lalu," tuturnya di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (17/3).
"Jadi, memang proses di kami sudah melalui asesmen sesuai dengan pergub," imbuh dia.
Baca juga: Alasan Dirut TJ Mundur, DKI: Alasan Keluarga dan Pribadi
Lebih lanjut, Fitria menjelaskan saat dilakukan asesmen, pihaknya memberikan beberapa dokumen untuk ditandatangani oleh Kuncoro, salah satunya terkait apakah yang bersangkutan sedang berproses hukum dan lainnya.
"Konflik-konflik interest, cacat hukum, gcg (good corporate governance), dan seterusnya, itu kami ada dan itu ditandatangani, jadi, patokan kami adalah dokumen itu," ujarnya.
Baca juga: Kiprah Kuncoro Wibowo di Bidang Transportasi Hancur Karena Dana Bansos
Ia menilai, Kuncoro sudah lolos dari asesmen dikarenakan tidak melakukan perbuatan melawan hukum.
Dalam kesempatan itu, Fitria berujar, Kuncoro mengaku mengundurkan diri karena ada urusan pribadi serta keluarga berdasarkan surat pengunduran dirinya.
"Kalau secara surat resminya (Kuncoro), yang disampaikan ke Pemprov DKI, dinyatakan bahwa ada urusan pribadi dan keluarga yang bersifat urgent," tuturnya.
Fitria tidak mengungkapkan urusan pribadi apa yang Kuncoro hadapi sehingga dia mengundurkan diri.
Di satu sisi, Fitria mengaku tak mengetahui berkait pencegahan Kuncoro ke luar negeri oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berdasarkan permintaan Komisi Pencegahan Korupsi (KPK).
Pencegahan tersebut diketahui diumumkan dua hari setelah Kuncoro mengundurkan diri.
"Yang kemudian besoknya atau besoknya ada muncul penetapan tersebut (Kuncoro dicegah ke luar negeri karena terseret kasus dugaan korupsi penyaluran bansos), ya, kami tahunya surat resminya itu," urai Fitria.
Baca juga: Kerugian Negara Karena Korupsi Bansos Capai Ratusan Miliar
Sebelumnya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengonfirmasi Kuncoro dicegah bepergian ke luar negeri karena terkait kasus penyaluran beras bansos tersebut.
“Betul, yang bersangkutan dicegah terkait penyidikan baru (penyaluran beras bansos) dimaksud," kata Ali, Rabu (15/3)
Pada 15 Maret 2023, KPK memang mengumumkan telah membuka penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran beras bansos untuk KPM PKH Tahun 2020-2021. (Far/Z-7)
KPK mengungkap perusahaan milik keluarga Fadia Arafiq mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan selama 2025.
Fadia Arafiq diduga menggunakan perusahaan milik keluarganya untuk memenangkan proyek pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
KPK mengungkap bahwa suami dan anak dari Fadia Arafiq turut menerima uang hasil dugaan tindak pidana korupsi.
KPK mengungkap bahwa staf dari Bupati Pekalongan Fadia Arafiq selalu mendokumentasikan pengambilan uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi melalui grup aplikasi WhatsApp.
KPK optimistis hadapi praperadilan eks Menag Yaqut Cholil Qoumas. BPK tegaskan adanya kerugian negara dalam korupsi kuota haji di Kemenag. Cek faktanya!
Pihak Gus Yaqut mempertanyakan keabsahan perhitungan kerugian negara sebesar Rp622 miliar yang disampaikan KPK dalam sidang praperadilan kasus dugaan korupsi kuota haji.
Layanan Transjakarta dipastikan akan digratiskan saat Lebaran.
Komisi B DPRD DKI Jakarta memastikan segera memanggil jajaran direksi PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) terkait insiden kecelakaan dua armada bus di Koridor 13.
Kecelakaan yang melibatkan dua armada bus Transjakarta di jalur layang Koridor 13, ruas Swadarma arah Cipulir, pada Senin (23/2), mengakibatkan 23 penumpang mengalami luka ringan.
Bus TransJakarta mengalami kecelakaan tabrakan dengan sesama bus TransJakarta di jalur layang (koridor 13) kawasan Cipulir, Jakarta.
Waktu tempuh perjalanan Transjakarta dari Puri Beta 2 menuju Petukangan yang biasanya hanya 7 menit, saat ini meningkat drastis hingga mencapai 39 menit.
Kemacetan terjadi akibat banjir dan genangan di sejumlah titik setelah hujan deras mengguyur Jakarta, Tangerang, dan sekitarnya sejak malam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved