Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra berharap ada koalisi nasionalis-islamis dalam Pemilu 2024 nanti. Nasionalis-islamis merupakan garis tradisi politik Indonesia yang sudah berlangsung di hampir setiap perhelatan pesta demokrasi.
"Mudah-mudahan garis yang selama ini, koalisi antara nasionalis-Islam itu akan tetap ada," ujar Yusril saat bersilaturahmi ke Kantor DPP PKB, Kamis (16/3).
Menurutnya, koalisi nasionalis-islam selalu dibentuk antara PDIP dan partai-partai Islam. Koalisi ini cukup kuat dan mampu memenangkan capres cawapres yang diusung. Sehingga dia menilai PDIP akan mempertimbangkan formasi koalisi tersebut.
Baca juga: Yusril : Peta Koalisi Masih Cair Sampai PDIP Tentukan Capres
"Dan menjadi pertimbangan juga bagi PDIP dalam membangun koalisi yang akan datang," imbuhnya.
Yusril pun mengaku terbuka untuk bergabung ke koalisi mana pun. Saat ini PBB tengah melakukan penjajakan ke semua partai sebelum menentukan sikapnya.
Dia juga menambahkan bahwa koalisi yang ada saat ini masih cair. Peta koalisi akan benar-benar terbentuk setelah PDIP menentukan capres yang akan diusung.(Van/Z-7)
PKB menyebut arah kebijakan tersebut sebagai penerapan ekonomi konstitusi yang berpijak pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Pemerintah menaruh perhatian serius terhadap kasus anak yang mengakhiri hidupnya akibat persoalan yang dinilai sepele namun berujung tragis.
PKB mendukung langkah-langkah diplomasi Presiden Prabowo Subianto, termasuk keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP).
Menurut Muhaimin, kepemimpinan Prabowo tidak hanya relevan untuk satu periode, tetapi juga memiliki potensi keberlanjutan.
Kepercayaan masyarakat terhadap gerakan filantropi harus bersinergi dan dimanfaatkan untuk bersama-sama mewujudkan kemakmuran masyarakat
Budi mengatakan KPK menduga Hery Sudarmanto yang merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan TKA (RPTKA), menerima uang hasil dugaan pemerasan sejak 2010.
Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan terdapat 54 warga negara asing (WNA) asal Iran yang tersangkut perkara hukum di Indonesia, 12 di antaranya divonis hukuman mati
Yusril Ihza Mahendra, menyatakan kasus es gabus yang melibatkan aparat penegak hukum masuk dalam pembahasan kewenangan Polri.
Yusril Ihza Mahendra menyoroti kasus tindakan aparat terhadap penjual kue es gabus yang tengah viral.
KOMITE Percepatan Reformasi Polri tetap menghendaki agar struktur Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada langsung di bawah presiden.
PEMERINTAH menanggapi sorotan publik terkait kasus pedagang yang dituding oleh oknum personel Polri dan TNI menggunakan bahan makanan dari spons atau busa.
Yusril menegaskan isu-isu teknis seperti mutasi, promosi, dan pendidikan akan tetap menjadi ranah internal kepolisian dan tidak seluruhnya dimuat dalam laporan kepada Presiden.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved