Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
WAKIL Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyatakan kesiapannya menjalankan tugas percepatan pembangunan di Papua. Ia menegaskan tidak keberatan berkantor di mana pun, termasuk di Ibu Kota Nusantara (IKN) maupun Papua, jika memang diperlukan.
Dalam sebuah rekaman video yang diterima di Jakarta pada Rabu (9/7), Gibran menyampaikan bahwa penugasan dirinya di Papua merupakan kelanjutan dari peran yang sebelumnya dijalankan Wakil Presiden ke-13, Ma’ruf Amin. Ia menyebut keterlibatannya dalam isu Papua bukanlah hal baru.
Menurut Gibran, jajaran Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) yang berada di bawah koordinasinya selama ini telah menjalankan berbagai kegiatan di wilayah Papua, seperti penyaluran bantuan perlengkapan sekolah dan laptop, serta pemantauan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah seperti Merauke dan Sorong.
"Kami sebagai pembantu presiden siap ditugaskan di mana pun, kapan pun. Dan saat ini kita menunggu perintah berikutnya. Kita siap, kita siap," kata Gibran dikutip Antara, Rabu (9/7).
Ia juga menegaskan bahwa kesiapannya tidak bergantung pada keluarnya Keputusan Presiden (Keppres). "Misalnya, keppres-nya (keputusan presiden) belum keluar pun saya juga siap kapan pun," imbuhnya.
Lebih lanjut, Gibran menyatakan bahwa ia dapat menjalankan tugas dari lokasi mana saja
"Kalau saya bisa berkantor di mana saja. Bisa di Jakarta, di Kebon Sirih, bisa di IKN kalau Desember nanti sudah jadi, bisa di Papua, bisa juga di Klaten di Jawa Tengah. Ini kita di mana pun kita jadikan kantor," kata Gibran.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut bahwa Presiden Prabowo telah memberikan tugas khusus kepada Wapres untuk menangani isu-isu strategis di Papua, termasuk persoalan HAM. Yusril sempat menyampaikan kemungkinan Gibran akan memiliki kantor untuk bekerja dari Papua selama menjalankan tugas tersebut.
Namun, pernyataan itu sempat disalahartikan seolah-olah Gibran akan memindahkan kantor tetapnya ke Papua. Menanggapi kesalahpahaman itu, Yusril kemudian meluruskan informasi tersebut.
Ia menegaskan bahwa Wapres tidak akan berkantor secara permanen di Papua, melainkan akan berkoordinasi dengan Sekretariat Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, sebuah lembaga yang dibentuk berdasarkan mandat Undang-Undang.
"Tidak mungkin Wakil Presiden akan pindah kantor ke Papua sebagaimana diberitakan oleh beberapa media," kata Yusril, Rabu (9/7).
Menurut Yusril, pernyataannya saat itu didasarkan pada ketentuan Pasal 68A Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.
"Dalam Pasal 68A UU Otsus Papua tersebut, diatur tentang keberadaan Badan Khusus untuk melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan Otonomi Khusus Papua," ujarnya. (Ant/P-4)
WACANA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua dinilai sebagai kesempatan bagus.
Beda Pandangan soal Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Berkantor di Papua, Yusril dan Tito Dinilai Tambah Beban Presiden Prabowo Subianto.
Mensesneg, Prasetyo Hadi, menampik anggapan bahwa Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua
Yusril Ihza Mahendra mengklarifikasi pernyataannya sendiri mengenai kemungkinan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di Papua.
Politikus PDIP Deddy Sitorus menyambut baik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang disebut bakal berkantor di Papua usai mendapat tugas khusus dari Presiden Prabowo Subianto.
Kemungkinan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di Papua dinilai sebagai preseden buruk dalam komunikasi politik kabinet.
Yusril Ihza Mahendra dan Mendagri Tito Karnavian berbeda pendapat soal kemungkinan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka berkantor di Papua
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved