Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
WAKIL Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyatakan kesiapannya menjalankan tugas percepatan pembangunan di Papua. Ia menegaskan tidak keberatan berkantor di mana pun, termasuk di Ibu Kota Nusantara (IKN) maupun Papua, jika memang diperlukan.
Dalam sebuah rekaman video yang diterima di Jakarta pada Rabu (9/7), Gibran menyampaikan bahwa penugasan dirinya di Papua merupakan kelanjutan dari peran yang sebelumnya dijalankan Wakil Presiden ke-13, Ma’ruf Amin. Ia menyebut keterlibatannya dalam isu Papua bukanlah hal baru.
Menurut Gibran, jajaran Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) yang berada di bawah koordinasinya selama ini telah menjalankan berbagai kegiatan di wilayah Papua, seperti penyaluran bantuan perlengkapan sekolah dan laptop, serta pemantauan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah seperti Merauke dan Sorong.
"Kami sebagai pembantu presiden siap ditugaskan di mana pun, kapan pun. Dan saat ini kita menunggu perintah berikutnya. Kita siap, kita siap," kata Gibran dikutip Antara, Rabu (9/7).
Ia juga menegaskan bahwa kesiapannya tidak bergantung pada keluarnya Keputusan Presiden (Keppres). "Misalnya, keppres-nya (keputusan presiden) belum keluar pun saya juga siap kapan pun," imbuhnya.
Lebih lanjut, Gibran menyatakan bahwa ia dapat menjalankan tugas dari lokasi mana saja
"Kalau saya bisa berkantor di mana saja. Bisa di Jakarta, di Kebon Sirih, bisa di IKN kalau Desember nanti sudah jadi, bisa di Papua, bisa juga di Klaten di Jawa Tengah. Ini kita di mana pun kita jadikan kantor," kata Gibran.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut bahwa Presiden Prabowo telah memberikan tugas khusus kepada Wapres untuk menangani isu-isu strategis di Papua, termasuk persoalan HAM. Yusril sempat menyampaikan kemungkinan Gibran akan memiliki kantor untuk bekerja dari Papua selama menjalankan tugas tersebut.
Namun, pernyataan itu sempat disalahartikan seolah-olah Gibran akan memindahkan kantor tetapnya ke Papua. Menanggapi kesalahpahaman itu, Yusril kemudian meluruskan informasi tersebut.
Ia menegaskan bahwa Wapres tidak akan berkantor secara permanen di Papua, melainkan akan berkoordinasi dengan Sekretariat Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, sebuah lembaga yang dibentuk berdasarkan mandat Undang-Undang.
"Tidak mungkin Wakil Presiden akan pindah kantor ke Papua sebagaimana diberitakan oleh beberapa media," kata Yusril, Rabu (9/7).
Menurut Yusril, pernyataannya saat itu didasarkan pada ketentuan Pasal 68A Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.
"Dalam Pasal 68A UU Otsus Papua tersebut, diatur tentang keberadaan Badan Khusus untuk melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi pelaksanaan Otonomi Khusus Papua," ujarnya. (Ant/P-4)
WAKIL Presiden RI Gibran Rakabuming Raka bersilaturahmi ke kediaman Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, Jenderal (Purn) Try Sutrisno, di Jakarta, Rabu (13/8).
Wapres disambut langsung oleh Bapak Try Sutrisno, Ibu Tuti Try Sutrisno, dan putri pertama Wapres ke-6 ini, Ibu Nora Tristyana Try Sutrisno.
AHY enggan berkomentar lebih jauh. Dia menegaskan bahwa hubungannya dengan Gibran sangat baik.
Gibran membagikan momen bersama AHY dan Bahlil menjawab isu hubungan mereka tak harmonis.
Gestur Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tak menyalami menteri beberapa waktu lalu dinilai mengonfirmasi adanya perang dingin atau hubungan yang renggang.
Gestur Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tak menyalami sejumlah menteri beberapa waktu lalu memberi kesan negatif.
MENTERI Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemberian amnesti Hasto dan abolisi Tom Lembong sudah sesuai ketentuan.
Serge merupakan arga negara Prancis yang sebelumnya dijatuhi hukuman mati oleh Mahkamah Agung RI dalam kasus produksi psikotropika (ekstasi) di Tangerang pada 2005.
WACANA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Papua dinilai sebagai kesempatan bagus.
Beda Pandangan soal Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Berkantor di Papua, Yusril dan Tito Dinilai Tambah Beban Presiden Prabowo Subianto.
Kemungkinan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di Papua dinilai sebagai preseden buruk dalam komunikasi politik kabinet.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved