Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PERNYATAAN Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menyatakan pertaruhan Perppu Pemilu dengan penundaan pemilu dinilai peneliti Formappi Lucius Karus terlalu tergesa. Bahkan dengan pertanyaan tersebut seolah mengkonfirmasi adanya agenda atau tujuan mewujudkan penundaan pemilu.
“Saya rasa itu pernyataan yang terlalu tergesa-gesa. Jadi seolah dia juga ingin pemilu ditunda seolah ingin mengkonfirmasi punya rencana menunda pemilu. Padahal pembuatan regulasi di Indonesia tidak hanya melalui perppu saja bahkan perppu untuk kondisi genting,” jelasnya, Rabu (15/3)
Pembuatan regulasi melalui DPR masih mungkin dilakukan bukan dengan mengeluarkan pilihan menunda pemilu. Dia tidak menampik antara potensi praktek tukar guling atau transaksional Perppu Pemilu dan Perppu Ciptaker.
Baca juga: Pemerintah Tidak Miliki Opsi Penundaan Pemilu
“Kenapa tidak merevisi UU Pemilu yang mengatur DOB. Perppu itu bisa ditransaksikan antara Perppu ciptaker maka kenapa itu diundur pembahasan Perppu Pemilu dan Ciptaker, mungkin belum ada titik temunya,” ungkapnya.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap konsekuensi bila Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ditolak. Perppu tersebut sejatinya sudah disetujui Komisi II DPR untuk dibawa ke rapat paripurna dan disahkan.
Baca juga: 9 Fraksi di DPR Kompak Setuju Perppu Pemilu
"Kalau seandainya ditolak, maka kami akan mengeluarkan peraturan untuk dicabut dan dinyatakan tidak berlaku dan itu konsekuensinya sangat luas dan sangat-sangat mendasar bagi perjalanan bangsa ini," kata Tito di Senayan Jakarta.
Perppu tersebut sejatinya untuk mengakomodasi pelaksanaan pemilu di ibu kota negara (IKN) dan di empat daerah otonomi baru (DOB). Adapun keempat DOB itu adalah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat Daya.
Tito mencontohkan terkait aturan dalam Perppu yang mensyaratkan empat DOB harus ada DPD. Bila Perppu tak disahkan maka bakal berdampak tidak adanya anggota DPD yang terbentuk.
"Berarti satu pun partai politik tidak ada yang memenuhi syarat karena tidak ada DPD di empat DOB baru. Akibatnya berarti tidak ada peserta pemilu, kalau peserta pemilu tidak ada, berarti pemilunya ditunda," ucap Tito.
Ia bersyukur sembilan fraksi di DPR setuju dengan perppu tersebut. Kesepakatan itu akan memberikan jalan mulus pelaksanaan Pemilu 2024.
"Sehingga dengan dinyatakan disetujui, diterima perppu ini, maka artinya tahapan pemilu ini tetap berjalan sesuai dengan tahapan yang sudah diatur oleh KPU," tukasnya. (Sru/Z-7)
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan DPR RI telah melakukan komunikasi dengan Presiden RI Prabowo Subianto terkait polemik status Pulau Panjang
JK mengatakan bahwa penyelesaian polemik Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek itu bukan menjadi ranah dan kewenangan Kementerian Hukum.
Penentuan batas wilayah empat pulau tersebut tak hanya didasarkan pada aspek geografis saja.
Penyelesaian konflik ini membutuhkan data dan informasi yang akurat dari berbagai pihak.
Pada 2008-2009, Tim Rupabumi melakukan proses verifikasi terhadap pulau-pulau yang ada di Aceh dan Sumatra Utara.
Saat ditanya soal sikap Kemendagri soal kesepakatan 1992, Safrizal mengatakan bahwa hal itu bakal disidangkan lagi oleh Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi.
Sanksi sedang berupa mutasi ke pengadilan lain dengan kelas lebih rendah sebagai hakim anggota. Hal itu tidak sesuai dengan rekomendasi Komisi Yudisial (KY).
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menghormati rekomendasi sanksi yang dijatuhkan Komisi Yudisial (KY) terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat,
MA diminta legowo menerima putusan Komisi Yudisial (KY) soal sanksi berat terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang sempat memutus soal penundaan Pemilu 2024
Dua hakim di pengadilan negeri (PN) Jakarta Pusat dijatuhi hukuman berupa nonpalu selama 2 tahun karena menjatuhkan putusan penundaan pemilu 2024.
"Itu dibahas di forum tertutup sehingga kemudian saya kira hal tersebut juga nanti solusinya akan apa, ada di forum tertutup juga. Itu pun juga masih diskusi, bukan kemudian usulan lembaga."
KETUA Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI Rahmat Bagja mengusulkan agar opsi penundaan pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 dibahas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved