Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
PERNYATAAN Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang menyatakan pertaruhan Perppu Pemilu dengan penundaan pemilu dinilai peneliti Formappi Lucius Karus terlalu tergesa. Bahkan dengan pertanyaan tersebut seolah mengkonfirmasi adanya agenda atau tujuan mewujudkan penundaan pemilu.
“Saya rasa itu pernyataan yang terlalu tergesa-gesa. Jadi seolah dia juga ingin pemilu ditunda seolah ingin mengkonfirmasi punya rencana menunda pemilu. Padahal pembuatan regulasi di Indonesia tidak hanya melalui perppu saja bahkan perppu untuk kondisi genting,” jelasnya, Rabu (15/3)
Pembuatan regulasi melalui DPR masih mungkin dilakukan bukan dengan mengeluarkan pilihan menunda pemilu. Dia tidak menampik antara potensi praktek tukar guling atau transaksional Perppu Pemilu dan Perppu Ciptaker.
Baca juga: Pemerintah Tidak Miliki Opsi Penundaan Pemilu
“Kenapa tidak merevisi UU Pemilu yang mengatur DOB. Perppu itu bisa ditransaksikan antara Perppu ciptaker maka kenapa itu diundur pembahasan Perppu Pemilu dan Ciptaker, mungkin belum ada titik temunya,” ungkapnya.
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap konsekuensi bila Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ditolak. Perppu tersebut sejatinya sudah disetujui Komisi II DPR untuk dibawa ke rapat paripurna dan disahkan.
Baca juga: 9 Fraksi di DPR Kompak Setuju Perppu Pemilu
"Kalau seandainya ditolak, maka kami akan mengeluarkan peraturan untuk dicabut dan dinyatakan tidak berlaku dan itu konsekuensinya sangat luas dan sangat-sangat mendasar bagi perjalanan bangsa ini," kata Tito di Senayan Jakarta.
Perppu tersebut sejatinya untuk mengakomodasi pelaksanaan pemilu di ibu kota negara (IKN) dan di empat daerah otonomi baru (DOB). Adapun keempat DOB itu adalah Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat Daya.
Tito mencontohkan terkait aturan dalam Perppu yang mensyaratkan empat DOB harus ada DPD. Bila Perppu tak disahkan maka bakal berdampak tidak adanya anggota DPD yang terbentuk.
"Berarti satu pun partai politik tidak ada yang memenuhi syarat karena tidak ada DPD di empat DOB baru. Akibatnya berarti tidak ada peserta pemilu, kalau peserta pemilu tidak ada, berarti pemilunya ditunda," ucap Tito.
Ia bersyukur sembilan fraksi di DPR setuju dengan perppu tersebut. Kesepakatan itu akan memberikan jalan mulus pelaksanaan Pemilu 2024.
"Sehingga dengan dinyatakan disetujui, diterima perppu ini, maka artinya tahapan pemilu ini tetap berjalan sesuai dengan tahapan yang sudah diatur oleh KPU," tukasnya. (Sru/Z-7)
Menurut Mendagri, perpanjangan masa jabatan kepala daerah hingga pelantikan pejabat baru bisa dilakukan melalui revisi undang-undang tanpa harus menyentuh UUD 1945.
Ditjen Polpum Kemendagri menggandeng sekolah di Kota Cirebon untuk memperkuat ekosistem pendidikan dan mencegah ekstremisme berbasis kekerasan di kalangan pelajar.
Andra Soni mengawali pemaparan dengan letak wilayah yang dekat dengan Jakarta sehingga menguntungkan dalam pembangunan Provinsi Banten.
Di bulan suci Ramadan, seluruh pegawai masih dapat melaksanakan ibadah dengan khusyuk dan dalam kondisi yang sehat walafiat. Mendagri juga mengajak para pegawai untuk melakukan kontemplasi
Tito juga memaparkan bahwa dari 52 kabupaten/kota terdampak bencana, 38 kabupaten/kota kondisinya telah berlangsung normal.
Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah mengedepankan pentingnya pengadaan cepat dan tertib administrasi untuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Sanksi sedang berupa mutasi ke pengadilan lain dengan kelas lebih rendah sebagai hakim anggota. Hal itu tidak sesuai dengan rekomendasi Komisi Yudisial (KY).
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menghormati rekomendasi sanksi yang dijatuhkan Komisi Yudisial (KY) terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat,
MA diminta legowo menerima putusan Komisi Yudisial (KY) soal sanksi berat terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang sempat memutus soal penundaan Pemilu 2024
Dua hakim di pengadilan negeri (PN) Jakarta Pusat dijatuhi hukuman berupa nonpalu selama 2 tahun karena menjatuhkan putusan penundaan pemilu 2024.
"Itu dibahas di forum tertutup sehingga kemudian saya kira hal tersebut juga nanti solusinya akan apa, ada di forum tertutup juga. Itu pun juga masih diskusi, bukan kemudian usulan lembaga."
KETUA Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI Rahmat Bagja mengusulkan agar opsi penundaan pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 dibahas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved