Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
DIREKTUR Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar menyampaikan bahwa pemerintah tidak pernah berpikir untuk menunda pelaksanaan Pemilu 2024.
"Secara institusi, pemerintah, posisi pemerintah, tidak pernah berpikir, bahkan men-drafting sekali pun untuk menunda pemilu," ujar Bahtiar dalam Seminar Nasional Dies Natalis Ke-67 Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang disiarkan melalui kanal YouTube Humas IPDN di Jakarta, Selasa (14/3).
Ia menambahkan sebagai Dirjen Polpum Kemendagri yang mengikuti rapat di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), pembahasan dalam kegiatan tersebut tidak pernah menyinggung pikiran untuk menunda Pemilu 2024.
Baca juga : Kemendagri: Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu tak Bernilai Hukum
"Saya dari pemerintah, Kemendagri, dan Dirjen Politik anak buahnya Mendagri (Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian) yang juga rapat di Kemenkopolhukam setiap waktu, sampai hari ini, tidak ada tuh pikiran-pikiran tunda pemilu," ujar dia.
Bahtiar menambahkan secara pribadi sebagai Dirjen Polpum Kemendagri, dia tidak pernah berpikiran untuk menunda pelaksanaan Pemilu 2024. Bahkan, ia memastikan akan melawan para pihak yang berkeinginan untuk menunda pesta demokrasi tersebut.
Baca juga : Presiden Tak Campuri Vonis Penundaan Pemilu PN Jakpus
"Saya pastikan akan kami lawan, saya sebagai dirjen, siapa pun yang coba-coba melawan konstitusi," kata dia.
Selain itu, Bahtiar berjanji selama ia masih menjabat Dirjen Polpum Kemendagri, maka tidak akan membiarkan pelaksanaan Pemilu 2024 ditunda.
"Yang saya janjikan kepada kawan-kawan, selama Bahtiar masih Dirjen Polpum, maka tidak akan pernah ada penundaan pemilu," ujarnya.
Bahtiar berpesan kepada alumni IPDN yang menghadiri seminar untuk melakukan hal yang serupa.
"Jadi, kita harus menghentikan pikiran-pikiran kotor terhadap jalannya sistem tata negara kita. Dia mau diskusi-diskusi, silakan saja, tapi hukumnya kan kita yang bikin sebagai pembentuk undang-undang dengan DPR RI. Kita pastikan itu tidak akan pernah terjadi (penundaan pemilu)," tegasnya. (Z-8)
Titi menekankan DPR harus segera membahas RUU Pemilu sebab putusan MK tidak bisa menjadi obat bagi semua persoalan pemilu saat ini.
Taiwan menggelar pemilu recall untuk menentukan kendali parlemen.
Menurut Perludem, putusan MK sudah tepat karena sesuai dengan konsep pemilu yang luber dan jurdil, dan disertai dengan penguatan nilai kedaulatan rakyat.
Banyak negara yang meninggalkan e-voting karena sistem digitalisasi dalam proses pencoblosan di bilik suara cenderung dinilai melanggar asas kerahasiaan pemilih
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu penghitungan suara pada Pemilihan 2020 lalu harus diperkuat agar proses rekapitulasi hasil pemilu ke depan lebih akurat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved