Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
TERKAIT gaya hidup mewah di lingkungan Kementerian Keuangan, mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto mengaku data pribadinya dicuri dan dikemas sedemikian rupa hingga menjadi viral di media sosial.
"Data saya, yang saya simpan secara privat, dicuri kemudian di-framing dan beredar seperti rekan-rekan sekalian ketahui," kata Eko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.
Eko mengatakan dirinya sama sekali tidak berniat untuk pamer harta kekayaan di media sosial.
"Saya secara pribadi sangat mencintai institusi saya, saya tidak pernah berniat bermaksud untuk pamer harta seperti yang disampaikan secara viral," ujarnya.
Baca juga: Sri Mulyani bakal Pecat Rafael Alun Trisambodo
Dalam kesempatan itu Eko juga memberikan klarifikasi soal isu kepemilikan pesawat yang menjadi perbincangan publik.
Dia menegaskan dirinya tidak mempunyai pesawat pribadi dan dirinya berfoto di depan pesawat milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).
"Terakhir atas isu yang paling sentral, saya tidak punya pesawat, itu merupakan milik FASI dan sudah terklarifikasi dan terkonfirmasi," ujarnya.
Baca juga: PPATK Blokir Semua Rekening Keluarga Rafael Alun
Eko juga menyampaikan apresiasinya kepada KPK yang telah memberikan dirinya kesempatan untuk memberikan klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Dia juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas tindakannya yang telah mencederai kepercayaan publik terhadap Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Kementerian Keuangan.
Sosok Eko Darmanto mendapat sorotan publik lantaran kerap pamer kemewahan lewat unggahan di media sosial, seperti foto di depan pesawat terbang dan foto dengan motor gede (moge).
Gaya hidup mewah pejabat Bea Cukai tersebut memicu kritik dari masyarakat dan mendorong Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan mencopot Eko Darmanto dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Eko Darmanto.
"Ditjen Bea Cukai, melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretariat Ditjen Bea Cukai, telah memanggil yang bersangkutan," kata Suahasil.
Terkait unggahan foto yang terlihat pamer tersebut, Eko Darmanto mengakui kesalahannya dan berjanji akan memperbaiki kelakuannya. (Ant/Z-7)
KPK menemukan uang suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai disimpan dalam safe house. Enam tersangka sudah ditetapkan, penyidikan masih berlangsung.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad agar bantuan kemanusiaan dari diaspora Aceh di Malaysia yang saat ini tertahan administrasi di bea cukai
Sufmi Dasco Ahmad mendesak percepatan izin Bea Cukai untuk bantuan diaspora Aceh di Malaysia yang tertahan di Port Klang agar segera disalurkan ke korban bencana Sumatra.
KPK menyita Rp5 miliar dari safe house baru di Ciputat dalam kasus dugaan suap importasi Bea Cukai. Enam tersangka telah ditetapkan.
KPK memeriksa PNS Cholid Mawardi terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Pajak. Lima tersangka sudah ditetapkan, termasuk penerima dan pemberi suap.
Struktur birokrasi yang ada saat ini terlalu panjang, sehingga menciptakan celah penyimpangan yang kerap berulang.
KPK mengawali tahun 2026 dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan seorang pegawai Direktorat Jenderal Perpajakan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui layanan Kring Pajak mengingatkan kepada seluruh wajib pajak (WP) bahwa kode otorisasi atau sertifikat elektronik Coretax memiliki masa berlaku.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) buka suara terkait penggeledahan rumah pejabat pajak oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dari rencana semula 133 aset, berhasil disita 161 aset yang dimiliki oleh 125 wajib pajak (WP) dengan total tunggakan sebesar Rp411.365.142.531.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved