Kamis 02 Maret 2023, 19:36 WIB

PN tidak Berwenang Tunda Pemilu

Yakub Pryatama Wijayaatmaja | Politik dan Hukum
PN tidak Berwenang Tunda Pemilu

MI/Seno
Ilustrasi Pemilu 2024

 

KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017-2022, Ilham Saputra menyatakan bahwa Pengadilan Negeri (PN) tak punya kewenangan untuk menunda pemilu.

Hal itu diungkapkan Ilham guna merespons PN Jakarta Pusat (Jakpus) yang mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). PN Jakpus pun menghukum KPU untuk menunda Pemilu.

"Bukan kewenangan PN untuk menunda pemilu. Kemudian untuk menunda pemilu dalam UU 7 (UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum) adalah karena bencana alam dan perang. Menurut saya keputusan ini bisa ditolak," papar Ilham kepada Media Indonesia, Kamis (2/3/2023).

Baca juga: PN Jakarta Pusat Khianati Konstitusi

Kemudian, kata Ilham, Partai Prima sejatinya sudah mengajukan proses ajudikasi di Bawaslu dan PTUN yang keduanya ditolak.

Artinya, secara prosedur telah dilakukan, dan tidak ada tindakan melawan hukum yang dilakukan KPU.

Adapun PN Jakpus mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU. PN Jakpus pun menghukum KPU untuk menunda pemilu. Partai Prima merasa dirugikan oleh KPU dalam melakukan verifikasi administrasi partai politik yang ditetapkan dalam Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu.

Sebab, akibat verifikasi KPU tersebut, Partai Prima dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan tidak bisa mengikuti verifikasi faktual. (OL-17)

Baca Juga

Dok MI

Buntut Laporan IPW, Kapolri Didorong Fokus Berantas Kriminalisasi

👤Mediaindonesia.com 🕔Rabu 22 Maret 2023, 22:16 WIB
Menurutnya, dugaan kriminalisasi tersebut bisa dibuktikan dalam persidangan dengan bukti maupun...
MI / Susanto

Koalisi Perubahan Buka Pintu ke Partai Lain

👤Fachri Audhia Hafiez 🕔Rabu 22 Maret 2023, 22:02 WIB
Koalisi perubahan membuka pintu ke partai lain untuk bergabung mendukung...
Antara / Fakhri Hermansyah

NasDem akan Evaluasi Hasil Safari Politik Anies

👤Fachri Audhia Hafiez 🕔Rabu 22 Maret 2023, 21:48 WIB
NasDem akan mengevaluasi hasil kegiatan safari politik yang telah dilakukan oleh bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan di...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya