Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR, Ahmad Dimyati Natakusuma, mengatakan polisi sangat proaktif dalam menangani kasus penganiayaan yang dilakukan anak pegawai Ditjen Pajak, Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satrio atau yang beken Mario Rubicon. Padahal dalam kasus ini ada sejumlah oknum yang mem-backing-i tersangka.
“Saya tahulah siapa-siapa yang membackingi anak orang pajak tersebut. Saya sudah hafal siapa yang membackingi pihak Dandy, siapa yang membackingi pihak korban Cristialino David Ozora. Saya bisa baca semua,” kata Dimyati, Senin (26/2/2023).
Sebagai anggota DPR yang bekerja di Komisi Hukum DPR, Dimyati mengaku memonitor perjalanan kasus ini. “Jangan dipikir kami diam. Kami memonitor siapa yang mulai melakukan pembelaan. Kami monitor saja. Mulai memakai tangan siapa-tangan siapa. Invisible hand,” ungkapnya.
Sekalipun ada upaya-upaya dari invisible hand ini, menurut Dimyati, polisi tidak terpengaruh. Polisi tetap bekerja di jalurnya.
Dimyati menyebut budaya masyarakat Indonesia terkait perilaku kekerasan masih belum sehat. Masih banyak perilaku masyarakat yang main kekerasan. “Ini harus menjadi perhatian kami. Di luar negeri kalau mau mukul tidak berani karena hukumannya berat,” kata dia. (Ant/OL-13)
Baca Juga: Imbas Aksi Mario, LHKPN Pegawai Pajak Dipertanyakan
Penahanan Bahar bin Smith ditangguhkan setelah pengajuan dari kuasa hukum dan jaminan keluarga. Polisi memastikan proses hukum tetap profesional dan transparan.
BAHAN bin Smith ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Polisi ungkap peran Bahar bin Smith
DANIRIANSYAH, warga Dusun Mlaten, Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami penganiayaan oleh tiga orang tak dikenal selama perjalanan dalam mobil.
BAHAR bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026 sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026. Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk tetap tabah dalam menjalankan tugas meskipun kerap menjadi sasaran serangan serta kritik tajam.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
Lemahnya fungsi pengawasan dinilai menjadi titik krusial yang menghambat keberhasilan agenda reformasi Polri
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved