Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KASUS penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio, anak pejabat ditjen pajak terhadap anak petinggi GP Ansor berbuntut panjang. Akibat kasus tersebut, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mantan pejabat Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, yang merupakan ayah tersangka, dipertanyakan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Rafael Alun untuk memberikan klarifikasi terkait LHKPN miliknya, Rabu (1/3) mendatang. Klarifikasi tersebut akan dipimpin oleh Direktur LHKPN KPK Isnaini.
"Rabu diundang klarifikasi. Belum ada konfirmasi sih soal datang atau enggaknya," kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, Senin (27/2).
Baca juga: KPK dan Kemenkeu bahas Klarifikasi LHKPN Rafael
Tidak hanya Rafael, permasalahan LHKPN ini juga berimbas kepada pegawai Kementerian Keuangan. Tercatat ada 4.231 atau 13,14% pejabat dan pegawai di lingkungan kemenkeu yang belum melaporkan harta kekayaan mereka pada KPK.
"Ya yang pertama harus dilakukan memastikan seluruh jajaran Kemenkeu mengisi LHKPN secara benar. Ini keseluruhan, masih 43% yg belum mengisi meski deadline Maret," ujar perwakilan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Misbah Fitra, Senin (27/2).
"Karena kasus ini bergulir, perlu mendorong dan tracking mengenai laporan LHKPN, apakah yang diusung sebenar-benarnya dan ada tidak yang di tutupi. Untuk mengusutnya bisa bekerja sama dengan KPK karena ini ranahnya KPK," lanjutnya.
Fitra juga menambahkan harta kekayaan pegawai Kemenkeu harus ditelusuri dan benar-benar sah secara hukum. Jika tidak, KPK punya hak untuk turun tangan untuk menanggulangi upaya-upaya penyimpangan.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Lalola Easter menyatakan Indonesia punya peluang untuk segera mengesahkan RUU Perampasan aset karena urgensi saat ini.
"Soal kebenaran isi LHKPN masih menjadi tantangan dalam realisasi karena belum ada regulasi yang tepat. Tidak bisa memverifikasi kebenaran karena tugas dalam mengecek kewajaran masih tidak jelas dan tidak ada dasarnya," ujar Lola.
Aturan mengenai LHKPN harus tepat sehingga proses pemeriksaan dan validasi administrasi terkait LHKPN pegawai pajak dapat diselesaikan dengan baik.
"Intinya, peristiwa ini harus dijadikan pecut untuk membuat mekanisme internal yang lebih holistik. Harus membentuk kesadaran untuk tidak memperlakukan LHKPN sebagai dokumen administratif, regulasinya selama ini gitu," lanjut lola.
"Tapi kejadian ini menunjukkan bahwa hal itu harus goes beyond administration, takutnya kejadian serupa di masa depan terjadi dan menunjukan tidak adanya keseriusan," pungkasnya. (OL-1)
Dana sebesar Rp28 triliun tersertap dari lelang delapan seri Surat Utang Negara (SUN) pada 22 April 2025.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui efisiensi anggaran yang diajukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp8,99 triliun.
Qohar mengatakan Isa yang ketika itu menjabat sebagai Kabiro Bapepam LK bersama terpidana kasus Jiwasraya membahas pemasaran produk Saving Plan.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) membatalkan beasiswa Ministerial Scholarship 2025. Itu menyusul adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Kementerian Keuangan secara resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
Pada 2024, tercatat lebih dari 500 ribu portofolio keuangan yang dibuat investor menggunakan strategi SIP.
DPRD juga menerima penyampaian Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor Tahun 2025-2029.
Dengan dibentuknya Bapeneg, pemerintah dapat melakukan rekonstruksi peraturan perundang-undangan penerimaan negara meliputi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Realisasi penerimaan option PKB dan BBNKB yang sudah mencapai 21%, sejauh ini sudah cukup bagus.
Akses jalan depan Kantor Samsat ditutup karena membludaknya antrean kendaraan.
Carlo Ancelotti dituding menggelapkan pajak sebesar 1 juta euro dari gajinya di Real Madrid di kiprah pertamanya bersama klub La Liga itu antara 2013 dan 2015.
REKTOR Universitas Gadjah Mada (UGM), Dwikorita, menyebut gejala korupsi di Indonesia sudah memasuki level siaga
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved