Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
ANGGOTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Betty Epsilon Idroos menjamin kerahasiaan data pribadi masyarakat yang digunakan pihaknya dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri.
Saat ini, KPU sedang melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) dalam rangka pemutakhiran data pemilih pada Pemilu 2024.
Proses coklit yang berlangsung sejak 12 Februari sampai 14 Maret mendatang dilakukan panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih).
Menurut Betty, KPU sangat menghargai dan patuh terhadap kebijakan Dukcapil terkait zero sharing data policy. Data masyarakat yang dipegang KPU, lanjutnya, akan dijaga untuk melindungi kerhasiaan dan keamanan data penduduk.
"Artinya tidak ada lagi berbagi pakai data sebagai perlindungan data pribadi, sama persis dengan Undang-Undang 27/2022 (tentang Perlindungan Data Pribadi)," katanya dalam webinar bertajuk Pemutakhiran Data Pemilih dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024, Kamis (23/2).
Baca juga: Sidang Kecurangan Verifikasi Parpol di DKPP Masuk Babak Akhir
Guna memutakhirkan data pemilih, KPU mendapatkan akses daftar penduduk potensial pemilihan umum (DP4) dari Kemendagri.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan DP4 telah diserahkan pihaknya ke KPU pada pertengahan Desember 2022 berjumlah 204.656.053 jiwa.
Adapun proses sinkronisasi DP4 yang dilakukan KPU menggunakan daftar pemilih berkelanjutan, kata Betty, menghasilkan angka 204.559.713 pemilih. Ia menekankan, penyusunan dan pemutakhiran data pemilih pada Pemilu 2024 bersifat de jure.
"Alas dasarnya adalah daftar kependudukan," ujarnya.
Zudan menjelaskan, sejak penyerahan DP4 ke KPU, ada jangka waktu yang relatif panjang, yakni 16 bulan, sebelum hari pencoblosan pada 14 Februari 2024.
Dalam jangka waktu itu, ia menyebut perubahan data akan sangat dinamis dengan mempertimbangkan penduduk yang meninggal dunia, perpindahan penduduk, maupun penduduk yang mulai bekerja sebagai personel TNI/Polri.
"Kalau coklitnya bisa berjalan dengan baik, nanti data pemilih akan lebih akurat," terangnya.
Untuk memantapkan keakuratan data pemilih, Zudan juga mendorong peran serta masyarakat. Misalnya, melaporkan perpindahan tempat tinggal maupun melaporkan anggota keluarga yang meninggal ke Dinas Dukcapil. (Tri/OL-09)
Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya menegaskan data pribadi sebagai hak bagi setiap warga negara wajib untuk dilindungi secara maksimal
ISU soal keamanan data pribadi warga negara belakangan ini kembali mencuat.
Bambang Soesatyo menegaskan bahwa pemindahan data pribadi ke luar negeri, termasuk ke Amerika Serikat, bukan merupakan pelanggaran hukum selama memenuhi ketentuan
Bima mengatakan tidak bisa menjawab secara detail mengenai kesepakatan pertukaran data RI dan AS.
Setiap transfer data ke AS harus disertai syarat yang setara, misalnya perlindungan hukum timbal balik, termasuk hak audit bagi otoritas Indonesia, dan kontrol penuh atas data strategis WN.
KETUA DPR RI Puan Maharani merespons adanya transfer data pribadi masyarakat Indonesia ke Amerika Serikat.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
Daripada sekadar mengubah aturan atau merevisi UU Pemilu dan Pilkada, lebih bagus kebiasaan parpol itu bisa diubah dengan mendengarkan aspirasi konstituen atau calon pemilih.
Selain permasalahan ketidaksinkronan data, ada beberapa saran perbaikan yang disampaikan oleh jajaran Pengawas Pemilu namun belum ditindaklanjuti.
Agar dilakukan pengawasan melekat pada saat pleno Pengawasan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
Temuan itu, kata dia, ditemukan baik yang ada di dalam satu TPS (tempat pemungutan suara), antar-TPS, antardesa hingga antarkecamatan.
KPU masih memutakhirkan data pemilih yang akan digunakan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved